KPU Bondowoso Ikuti Rakor Tanggapan Masyarakat
Surabaya (3/09/2022) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Rapat Koordinasi Tanggapan Masyarakat dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Sabtu (3/09/2022). Rapat Koordinasi diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Rapat Koordinasi dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Jawa Timur.
Hadir dalam rapat koordinasi mewakili KPU Kabupaten Bondowoso adalah Anggota KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Heniwati, dan juga Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Moh Ilyas PA. Kegiatan rapat koordinasi dipimpin secara langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Insan Qoriawan.
Dalam sambutannya Insan Qoriawan menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota wajib menjalankan kegiatan sebagaimana ketentuan tahapan yang ada dalam Keputusan 309 Tahun 2022. “Parpol akan menindaklanjuti sampai dengan tanggal 3 September 2022, kemudian KPU Kabupaten/Kota akan melakukan vermin terhadap tindaklanjut sampai dengan tanggal 5 September 2022”. Turut hadir dalam rapat koordinasi adalah Anggota KPU RI, August Melaz, yang menyampaikan beberapa arahan umum terkait kebijakan KPU RI dalam tahapan Pemilu Tahun 2022. (mipa)