Berita Terkini

Review Hasil Pleno KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Bondowoso Akan Ajukan Draft MoU ke KPU RI

Bondowoso (09/08/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso kembali mengikuti Rapat Koordinasi Pengusulan MoU bersama dengan 17 KPU Kabupaten/Kota di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur, Selasa (09/08/2022). Rapat koordinasi dilakukan secara daring dan diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Sebelumnya, pada tanggal 5 Agustus 2022, KPU Provinsi Jawa Timur juga mengadakan rapat koordinasi dengan pembahasan yang sama yakni persiapan pengusulan draft MoU untuk persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Rapat koordinasi kali ini merupakan tindak lanjut penyampaian hasil pleno KPU Provinsi Jawa Timur. Gogot menyampaikan bahwa dasar hukum penyusunan MoU adalah Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2021 tentang tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana diubah oleh Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Selanjutnya Gogot juga menyampaikan beberapa problematika tanggung jawab pelaksanaan Hubungan Antar Lembaga dan pengadministrasiannya dalam bentuk MoU dan Perjanjian Kerja Sama. Bahwa selama ini memang ada kendala dalam hal penanggungjawab pelaksana administrasi Hubungan Antar Lembaga. Salah satu yang dicontohkan oleh Gogot adalah tidak detailnya struktur, Organisasi, dan Tata Kerja Hubungan Antar Lembaga di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Sementara itu, berdasarkan review hasil pleno KPU Provinsi Jawa Timur, draft MoU yang diajukan oleh KPU Kabupaten Bondowoso, sebanyak 1 draft MoU direkomendasikan untuk diajukan, 3 draft MoU perlu perbaikan dan sisanya ditolak untuk diajukan ke KPU RI. (mipa)

KPU Bondowoso Hadiri Deklarasi Bondowoso Bumi Sholawat Burdah

Bondowoso (08/08/2022) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso, Junaidi, bersama Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sunfi Fahlawati, beserta staf menghadiri Undangan dari Pemerintah Kabupaten Bondwooso dalam rangka Pengajian Umum menyambut Bulan Muharram 1444 H dan Deklarasi Bondowoso Bumi Bersholawat Burdah Bersama KHR. Achmad Azaim Ibrahimy, pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo di Alun-alun Raden Bagus Asra Ki Ronggo Bondowoso, Senin (08/08/2022). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh beberapa ulama seperti KH Yazid Karimullah, Jember serta Syeh Amar Azmi Arrafati Aljailani Alhasani dari Palestina, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bondowoso, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bondwoso, Pimpinan Partai Politik dan Pimpinan Organisasi Masyarakat yang ada di Kabupaten Bondowoso. “dalam pengajian umum malam ini, saya mengundang seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, dalam sambutannya. Kehadiran Ketua KPU Bondowoso sendiri dalam acara tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan serta program yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam hal ini Deklarasi Bondowoso Bumi Sholawat Burdah. (ndi)

KPU Provinsi Adakan Rakor PDB untuk Sinkronisasi Data

Bondowoso - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso Ikuti Rapat Koordinasi PDPB Bulan September 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur melalui jaringan Zoom Meeting, Senin (08/08/22). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag, dan Operator Sidalih se-Jatim. Hadir dalam rapat Divisi Rendatin Ali Mushofa, Kasubbag Rendatin Amma Abriansyah, dan Hairul Umam Operator sidalih KPU Kabupaten Bondowoso. Nurul Amalia, Anggota KPU Provinsi Jatim Divisi Data dan Informasi, memimpin proses berjalannya rapat.  Ia menyampaikan bahwa rapat yang digelar tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua KPU RI Nomor 613/PL.01-SD/14/2022 Tanggal 5 Agustus 2022 Perihal DPB September 2022 Untuk Sinkronisasi Data. KPU Jatim mengintruksikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan tindak lanjut terkait  data padanan, data Ganda, serta data meninggal  yang diterima dari KPU RI untuk dilakukan pencermatan. “Saya harap teman-teman KPU Kabupaten/Kota dapat menyampaikan dan melaporkan hasil dari pencermatan yang telah dilakukan terhadap data padan yang diterima” Ungkapnya Nurul amalia juga menyampaikan agar KPU Kabupaten/Kota segera membuat analisa dan menyampaikan kendala yang dialami oleh operator saat melakukan pemutakhiran data. (UM)

KPU Bondowoso Upgrade Kedisplinan Pegawai Saat Apel Pagi

Bondowoso (08/08/2022) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso terus tingkatkan kedisiplinan pegawai melalu rutinitas apel pagi. Kegiatan terlaksana dihalaman kantor KPU Bondowoso (Jl. Mastrip Km 3 Kembang Bondowoso) pada hari senin 08 Agustus 2022, jajaran kesekretariatan serta anggota KPU Bondowoso Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ali Mushofa turut hadir dalam kegiatan tersebut. Apel pagi diterima oleh sekretaris KPU Bondowoso, Toidin memberikan arahan dan informasi mengenai kedisilinan pegawai, “Kedisiplinan menjadi perhatian, untuk hukuman menengah akan diambil alih oleh KPU Provinsi,” tuturnya Lebih lanjut ia mengintruksikan kepada ajajaran kesekretariatan agar terus detail  melakukan pencatatan khusus mengenai individu pegawai yang nantinya akan dilaporkan kepada KPU Provinsi Jawa Timur. Kemudian, ia juga menyampaikan mengenai perkembangan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 dihari ke 8, seluruh pegawai KPU Bondowoso agar terus mengupdate pengisian Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Sebelum kegiatan diakhiri dengan salam, sekretaris KPU Bondowoso mempimpin doa bersama demi kelancaran pekerjaan dan aktivitas setiap hari.(Dy)

Rakor Divisi Hukum

Jakarta (06/08/2022) - KPU Kabupaten Bondowoso mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum Pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu DPR Dan DPRD yang diselenggarakan oleh KPU RI bertempat di Ballroom Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, 5 sampai 7 Agustus 2022. Hadir dalam acara tersebut, Ketua dan Anggota KPU RI, Sekretaris Jenderal, Inspektur Utama, para Deputi, para Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi beserta Kabag Hukum dan SDM Provinsi se-Indonesia, para Divisi Hukum dan Pengawasan Kab/Kota se-Indonesia beserta Kasubbag Hukum dan SDM tingkat Provinsi dan Kab/Kota seluruh Indonesia. Dalam sambutan pembukaan di hari pertama pelaksanaan Rakor, Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI menyampaikan, " Salah satu indikator Pemilu demokratis adalah predictable procedure but unpredictable result, kata kuncinya harus ada kepastian hukum. KPU menurut konstitusi, salah satu karakternya adalah lembaga yang bersifat nasional, ada karakter hirarkis di dalamnya. Sehingga konsekuensinya apa yang sudah diatur oleh KPU di Peraturan KPU khususnya untuk tahapan pendaftaran Partai Politik, KPU Provinsi sampai dengan KPU Kab/Kota mengikuti apa yang telah diatur di situ supaya ada kepastian hukum ". (zhi)

KPU Bondowoso Ikuti Rakor Pengusulan MoU

Bondowoso (05/08/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Rapat Koordinasi Pengusulan MoU di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur secara daring, Jum’at (05/08/2022). Rakor pengusulan MoU dilaksanakan oleh KPU Provinsi bersama dengan 16 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang sebelumnya telah mengirimkan draft MoU untuk selanjutnya disampaikan ke KPU RI. Hadir dalam rakor adalah Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat di 16 KPU Kabupaten/Kota yang telah mengajukan draft MoU. Kegiatan rakor secara langsung dibuka oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro, dengan menyampaikan beberapa evaluasi terhadap draft MoU yang sudah masuk ke KPU Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya disampaikan pula timeline yang sudah dibuat oleh KPU Provinsi Jawa Timur sehingga masing-masing KPU Kabupaten/Kota sebisa mungkin mengikuti timeline yang sudah disusun. Gogot juga menyampaikan indikator review draft MoU yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Setidaknya ada 5 indikator, yakni Urgensi MoU, Implementasi MoU, Kontinuitas, Struktural Kelembagaan para pihak, dan ruang lingkup. Selepas Gogot menyampaikan evaluasi, masing-masing perwakilan KPU Kabupaten/Kota mempresentasikan draft yang sudah diajukan. Sebelumnya, KPU Kabupaten Bondowoso telah mengirimkan 16 draft MoU kepada KPU Provinsi Jawa Timur untuk selanjutnya diajukan ke KPU RI untuk proses tahap selanjutnya. Anggota KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Sunfi Fahlawati, menyampaikan secara detail latar belakang, maksud dan tujuan serta urgensi melakukan MoU kepada masing-masing lembaga yang tercantum dalam draft. (mipa)