Berita Terkini

KPU Bondowoso Lakukan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Bondowoso (13/07/2022) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan rapat internal untuk menindak lanjuti surat KPU Provinsi Jawa Timur  Nomor 1437/ORT.7-SD/35/2022 tentang Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Semester I Tahun 2022, Rabu, (13/07/22). Rapat dilaksanakan di ruang Media Center KPU Bondowoso. Kegiatan diikuti oleh Sekretaris beserta jajaran seluruh subbagian disekretariatan KPU Kabupaten Bondowoso. Dalam rapat tersebut Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Amma Abriansyah menyampaikan materi yang dibutuhkan untuk melengkapi PMPRB yang akan dikirim ke KPU Provinsi. “Kita akan melakukan pengumpulan data dukung terkait penyampaian LKE”. Ungkapnya. Dalam rapat tersebut amma menambahkan bahwa hasil dari Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Semester I Tahun 2022 akan dikirim ke KPU Provinsi paling lambat 15 Juli 2022 pukul 16.00 WIB. (UM)  

KPU Bondowoso Ikuti Uji Coba Penggunaan Aplikasi Simpeg

Bondowoso (13/07/2022) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menghadiri undangan kegiatan uji coba penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) secara virtual menggunakan media Aplikasi Zoom Meeting. Kegitan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri Oleh Biro SDM KPU RI serta User Admin SIMPEG dari KPU Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Riau, DIY, Kalimantan Timur dan Jawa Timur. Selanjutnya dalam sambutan pembukaan, Rita, Biro SDM KPU RI menyampaikan bahwa Biro SDM KPU RI bekerja sama dengan Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) untuk pembuatan aplikasi SIMPEG. Dalam penyampaian materinya, “Aplikasi Simpeg ini bertujuan untuk memudahkan update data seluruh pegawai secara berkala ”. Ujar Rita. Acara ditutup dengan pelaksanaan uji coba penggunaan aplikasi Simpeg oleh Biro SDM KPU RI, yang masing –masing user admin dibagi ke dalam beberapa room.(Alv)

Persiapkan Tahap Pendaftaran Parpol, KPU Bondowoso Pelajari Pemenuhan Syarat Keanggotaan Parpol

Bondowoso (12/07/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melakukan persiapan tahap pendaftaran partai politik dengan mengadakan diskusi dan koordinasi terkait pemenuhan syarat keanggotaan partai politik, Selasa (12/07/2022). Diskusi dan koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas keluarnya Keputusan KPU RI Nomor 194 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Kabupaten/Kota dan Kecamatan Serta Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota di Setiap Provinsi Sebagai Pemenuhan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik. Diskusi dan koordinasi dilaksanakan di ruang Aula KPU Kabupaten Bondowoso dan dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta staf Sub Bagian Tekmas. Dalam diskusi mengemuka beberapa hal yang menjadi substansi Surat Keputusan 194 Tahun 2022 tersebut, diantaranya adalah jumlah penduduk, jumlah syarat minimal keanggotaan partai politik serta penamaan kecamatan yang ada di Kabupaten Bondowoso. “Sebagaimana instruksi KPU Provinsi, maka kita harus mencermati terkait jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Bondowoso. Selain itu juga terkait nama dan jumlah kecamatan, apakah sudah sesuai atau belum”, jelas Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Heniwati. Surat Keputusan 194 Tahun 2022 telah menetapkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Bondowoso adalah 801.541 penduduk, sehingga pemenuhan persyaratan keanggotaan yang harus dipenuhi oleh partai politik calon peserta pemilu di Kabupaten Bondowoso adalah sejumlah 801 anggota. Selain itu, penetapan juga dilakukan terhadap jumlah kecamatan, yakni sejumlah 23 kecamatan sehingga pemenuhan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan jumlah kecamatan yang harus dipenuhi oleh partai politik calon peserta pemilu adalah sebanyak 12 kecamatan. (mipa)

KPU Bondowoso Siapkan Sarana Prasarana Sosialisasi Countdown Hari Coblosan

Bondowoso (12/07/2022) – Memasuki awal semester II tahun 2022, KPU Kabupaten Bondowoso secara serius dan masif mulai mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024. Salah satu yang dipersiapkan adalah sarana dan prasarana untuk sosialisasi hari coblosan melalui pemasangan running text countdown hari coblosan. Seluruh staf sekretariat dikerahkan untuk proses perbaikan sarana dan prasarana tersebut, Selasa (12/07/2022). Dikoordinatori oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, seluruh staf sekretariat mempersiapkan sarana dan prasarana running text countdown hari coblosan. Pekerjaan dimulai sejak beberapa hari yang lalu dengan melaksanakan cek kelayakan running text yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Bondowoso. Setelah diketahui terdapat beberapa bagian yang memerlukan perbaikan maka segera dilakukan perbaikan. Hari ini dilakukan proses pengecatan rangka dan cover serta sambungan saluran kelistrikan yang akan digunakan untuk running text.  Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Bondowoso, Adiets Nurhasanah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fasilitasi kegiatan sosialisasi sebagaimana instruksi dari Sekretaris Jenderal KPU RI. (mipa)

KPU Bondowoso Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi Lindungihakmu Kepada Partai Prima

Bondowoso (12/07/2022) – Disela-sela kunjungan Partai Prima, KPU Kabupaten Bondowoso melakukan sosialisasi penggunaan Aplikasi Lindungihakmu kepada Ketua, Sekretaris dan jajaran pengurus Partai Prima (12/07/2022). Sosialisasi secara langsung disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Anggota KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ali Mushoffa, menyampaikan pentingnya para pengurus dan anggota partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutna (DPB). “Nantinya dalam proses verifikasi, pengurus maupun anggota yang didaftarkan harus sudah terdaftar dalam DPB, sehingga penting bagi partai politik untuk memahami hal ini”, terang Ali Mushofa. Ali Mushofa juga secara langsung melakukan simulasi penggunaan Aplikasi Lindungihakmu yang ada dalam playstore. “Silakan buka HP masing-masing, mari kita cek secara langsung apakah nama kita ada dalam DPB”, lanjut Ali Mushoffa. Setelah dilakukan cek mandiri dalam aplikasi, ternyata pengurus harian Partai Prima yang hadir dalam kunjungan ke KPU Bondowoso telah terdaftar dalam DPB. Selain itu, melalui Operator Sidalih, KPU Kabupaten Bondowoso juga memberikan penjelasan terkait pendafataran secara mandiri bagi pengurus partai politik yang sampai dengan saat ini masih belum terdaftar dalam DPB. Secara detail dijelaskan langkah-langkah pendaftaran mandiri melalui Aplikasi Lindungihakmu. (mipa)

KPU Bondowoso Terima Kunjungan Partai Prima Bondowoso

Bondowoso (12/07/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menerima kunjungan dari Partai Prima Kabupaten Bondowoso (12/07/2022). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka silaturrahim dan persiapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Bondowoso menerima secara langsung didampingi oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Ikut dalam forum tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso. Kunjungan Partai Prima ke KPU Bondowoso tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua dan Sekretaris Partai Prima Bondowoso disertai dengan beberapa jajaran pengurus lainnya. Diawali dengan penyampaian maksud dan tujuannya hadir ke KPU Bondowoso, Ketua Partai Prima menyampaikan beberapa pertanyaan terkait teknis pendaftaran partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi, menyampaikan bahwa nanti KPU Kabupaten Bondowoso akan melakukan verifikasi kepengurusan kepada partai politik yang telah mendaftar. “Syarat yang harus dipenuhi, ada Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Terpenuhinya syarat kepengurusan tersebut harus juga memperhatikan keterwakilan unsur perempuan 30%. Selain itu juga ada kantor yang dibuktikan dengan surat domisili dari lurah/kepala desa yang menyatakan bahwa bangunan tersebut digunakan sebagai kantor partai politi”, jelas Junaidi. Pertemuan dilanjutkan dengan bincang-bincang santai membahas tentang hal-hal detail lainnya, seperti syarat keanggotaan yang harus masuk dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan sebagainya. (mipa)