
Koordinasi dengan Dukcapil, KPU terus Mutakhirkan Data Pemilih
Bondowoso - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bondowoso terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Senin (19/09/22). Koordinasi Dilakukan Untuk Tindak Lanjut Surat Edaran KPU Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Tahun 2021 dan Surat Sekretaris Jendral Nomor 613/PL.01-SD/14/2022 Tanggal 5 Agustus 2022 Perihal DPB September 2022 Untuk Sinkroniasi Data. Kepala Dukcpil Agung Trihandono Menyambut baik kehadiran KPU Bondowoso.
Koordinasi dilakukan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ali Mushofa, bersama Kasubbag dan Operator serta Divisi Sosdiklih dan SDM Sunfi Fahlawati. Ali Mushofa menyampaiakan bahwa hasil dari Rapat Koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Kabupaten Bondowoso telah berhasil menganalisa dan mengindetifikasi data hasil pemadanan yang terdiri dari data Ganda, Meninggal, dan Data Padan.
“Kita telah berhasil melakukan analisi data terkait data yang sudah diturunkan KPU RI ke KPU Kabupaten/Kota dan telah kita mutakhirkan di PDB Bulan september ini, Namun untuk data tidak padan perlu kiranya KPU melakukan sinkronisasi data atau Pemadanan dengan Dukcapil terkait data Tidak Padan” Ungkapnya.
Selain tindak lanjut data tidak padan, Divisi Sosdiklih Sunfi fahlawati juga melakukan koordinasi terkait Sinkronisasi Data Pemilih Disabilitas .“Saya selaku pemangku keparmasan juga ikut berkoordinasi terkait data disabilitas yang sudah bisa didaftarkan menjadi pemilih pemula” paparnya. Agung Trihandono sangat mendukung koordinasi yang dilakukan oleh KPU Bondowoso guna mendapatkan Data pemilih yang Mutakhir.(UM)