
KPU Bondowos kembali lakukan Coktas guna lindungi data pemilih
Bondowoso – Komsi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso kembali melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian Terbatas (Coktas) ke Desa Pasarejo dan Sumberkalong Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso, Kamis (15/09/22). Tim Coktas KPU Kabupaten Bondowoso disambut dengan baik oleh pemerintah desa setempat. Kegiatan coktas dilakukan selain menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia namun kegiatan tersebut juga untuk melindungi data pemilih, sehingga data yang ada merupakan data yang valid dan Mutakhir.
Dalam coktas kali ini Tim melakukan survei langsung dengan menemui Kepala Dusun. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pemilih meninggal dunia (kategori tidak memenuhi syarat) merupakan warga yang telah benar-benar meninggal dunia.
Adapaun sasaran coklit terbatas adalah Data Meninggal Dunia, Data Ganda, Data Padan Beda Wilayah dan Data Tidak Padan yang telah diturunkan oleh KPU RI ke KPU Kabupaten Kota. Hasil Coktas nantinya akan dimutakhirkan pada PDPB bulan september 2022.