
KPU Bondowoso Ikuti Sosialisasi Penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2024 Bagi Operator Satker KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Bondowoso (16/09/2022) - Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2024, KPU RI menggelar acara Sosialisasi Penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2024 bagi operator Satker KPU Kabupaten/Kota Se Indonesia yang di laksanakan secara daring melalui zoom meeting dan di ikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Operator SIMAK BMN dan Operator GL dan Pelaporan.
Acara dipimpin langsung oleh Mira (Narasumber dari KPU RI). Dalam penjelasannya, Mira menyampaikan untuk melakukan pengajuan barang pada RKBMN, barang dibawah 2014 bisa di ajukan pemeliharaannya dengan melakukan penghentian penggunaan terlebih dahulu dan masuk pada kriteria Rusak Ringan (RR) atau Rusak Berat (RB).
“Aplikasi SIMAN yang dipakai adalah versi 3.1.2, plugin Perencanaan versi 4.0.7.1a dan plugin master aset versi 3.2.7.2, dan wajib melakukan perubahan konsisi dan/atau penghentian aset dari penggunaan BMN pada Aplikasi SAKTI untuk kendaraan dinas usia diatas usia 10 tahun dan Komputer, laptop, notebook, beserta printer usia 5 tahun dari tahun perolehan”. ujarnya.
RKBMN adalah dokumen perencanaan kebutuhan BMN untuk periode 1 (satu) tahun yang disusun secara hierarki berdasarkan Renstra KPU Tahun 2020-2024 dengan mempertimbangkan BMN existing serta berpedoman pada standar barang dan standar kebutuhan. (Fian)