Berita Terkini

KPU Bondowoso Ikuti Sosialisasi Penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2024

Bondowoso [15/09]. KPU Kabupaten Bondowoso mengikuti acara Sosialisasi Penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Acara tersebut diikuti juga oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan seluruh KPU Kabupaten/Kota Se Indonesia. Ikut hadir dalam acara Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Bondowoso Adiets Nurhasanah, SP. M.Si, Operator SIMAK BMN Mohamad Saparullah, S.Sos dan Operator GL dan Pelaporan Alfian Firmansyah. Purwoto Ruslan Hidayat (Plt. Deputi Bidang Administrasi KPU RI) pada pembukaan acara mengatakan Timeline RKBMN TA 2024 dimulai dari Menyusun RKBMN untuk Pengadaan dan Pemeliharaan dilanjutkan dengan Mengajukan dan mengusulkan ke Tingkat Lembaga, yang dikoordinir Wilayah (UAKPB-W). Kemudian Mengkonsolidasi RKBMN dari Wilayah dan Melakukan Penelitian RKBMN yang kemudian dilakukan Pencetakan RKBMN dan Pengusulan Persetujuan Pengguna Barang. “Untuk jadwal Bimbingan Teknis khusus Operator akan kita kabari lebih lanjut”. imbuhnya. Pada closing statement, Dicky (Narasumber SIMAK BMN dari KPU RI) mengatakan RKBMN wajib disusun secermat mungkin agar anggaran tahapan pemilu 2024 dapat memenui kebutuhan sarana prasarana pada tahapan pemilu tahun 2024. Fiana

KPU Bondowos kembali lakukan Coktas guna lindungi data pemilih

Bondowoso – Komsi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso kembali melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian Terbatas (Coktas)  ke Desa Pasarejo dan Sumberkalong Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso, Kamis (15/09/22). Tim Coktas KPU Kabupaten Bondowoso disambut dengan baik oleh pemerintah desa setempat. Kegiatan coktas dilakukan selain menindaklanjuti  Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan   Data  Pemilih   Berkelanjutan   Semester   II    Tahun   2021   Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia namun kegiatan tersebut juga untuk melindungi data pemilih, sehingga data yang ada merupakan data yang valid dan Mutakhir. Dalam coktas kali ini Tim melakukan survei langsung dengan menemui Kepala Dusun. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pemilih meninggal dunia (kategori tidak memenuhi syarat) merupakan warga yang telah benar-benar meninggal dunia. Adapaun sasaran coklit terbatas adalah Data Meninggal Dunia, Data Ganda, Data Padan Beda Wilayah dan Data Tidak Padan yang telah diturunkan oleh KPU RI ke KPU Kabupaten Kota. Hasil Coktas nantinya akan dimutakhirkan pada PDPB bulan september 2022.

Satker KPU Kabupaten/Kota Perlu Duplikasi KPU Provinsi

SURABAYA - Satuan Kerja (Satker) KPU Kabupaten/Kota perlu menduplikasi mekanisme pengambilan kebijakan serta implementasinya yang dilakukan KPU Provinsi Jawa Timur.  Duplikasi mekanisme akan memudahkan Satker menjalankan tahapan Pemilu.  "Dengan mekanisme, kegiatan bisa berjalan walaupun kegiatan kegiatan tahapan padat," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Chairul Anam dalam Rapat Koordinasi Dukungan Sekretariat pada Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, di Surabaya 14-16 September 2022. Anam menguraikan,  kegiatan diawali dengan rapat pleno dengan output pleno, kemudian dilanjutkan dengan rapat teknis yang dipimpin oleh divisi dengan output rencana kegiatan dan kebutuhan anggaran yang dituangkan dalam nota dinas. "Kalau ada kesulitan, silahkan konsultasi ke KPU Provinsi," ungkapnya. Rapat Koordinasi  tersebut juga dihadiri oleh Divisi SDM Rochani, Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq, Divisi Data Nurul Amalia, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini, para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, serta para pejabat struktural eselon III, serta Pejabat Fungsional Ahli Madya KPU Provinsi Jawa Timur. (IDI)

Ketua KPU Hadiri Undangan PC GP ANSOR Bondowoso

Bondowoso (14/09/2022), Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso menghadiri undangan dari Pengurus Cabang Gerakan Pemuda ANSOR. Kegiatan yang berlangsung di Alun-alun RBA Kironggo Bondowoso tersebut sebagai pembukaan dari kegiatan  pasar rakyat bumi Sholawat Burdah. Ketua KPU Bondowoso  Junaidi SH, menghadiri udangan tersebut sebagai support untuk meningkatkan UMKM yang ada di Bondowoso dapat bersaing serta berkembang searah dengan kemajuan  digital.   "Dari pasar rakyat membentuk masyarakat Bondowoso yang berdaya dalam rangka peningkatan UMKM sehingga ekonomi naik dan mendorong UMKM secara digital dengan aplikasi marketplace," terangnya Disamping menghadiri undangan, kegiatan tersebut sebagai wadah silaturrahmi Ketua KPU Bondowoso dengan elemen  Masyarakat dan Tokoh Agama. (Dy)

Pleno Rutin Minggu Kedua Bulan September

Bondowoso_ KPU Kabupaten Bondowoso melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada hari Rabu (14/09/2022). Rapat pleno dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Bondowoso yang dihadiri oleh Ketua, seluruh Anggota Komisioner, Plh. Sekretaris, Kasubbag, dan staf yang membidangi . Dalam rapat hari ini membahas tentang progress, evaluasi dan mereview kegiatan yang telah dilaksanakan serta menyampaikan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing divisi dan subbag yang ada di KPU Kabupaten Bondowoso dalam satu pekan ke depan . Rapat Pleno ditutup dengan pembacaan Berita Acara Pleno oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso yang berisi antara lain pelaksanaan koordinasi dengan Lembaga Pendidikan UNEJ dan SMKN 1 Bondowoso terkait pelaksanaan kurikulum merdeka, koordinasi dengan Bawaslu Bondowoso akan dilaksanakan minggu depan terkait mekanisme klarifikasi tanggapan masyarakat dan pelaksanaan rapat koordinasi dengan partai politik terkait tindak lanjut klarifikasi tanggapan masyarakat akan dilaksanakan minggu kedua bulan Oktober tahun 2022. (Jie)

KPU Bondowoso Lakukan Klarifikasi Tanggapan Masyarakat

Bondowoso (14/09/2022) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Bondowoso melakukan klarifikasi tanggapan masyarakat terhadap aduan yang masuk ke helpdesk, Rabu - Kamis (13/09/2022 - 14/09/2022). Klarifikasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bondowoso merupakan amanat Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 yang tertuang dalam pasal 140. Dalam pasal 140, disebutkan bahwa KPU Kabupaten Bondowoso melakukan klarifikasi terhadap tanggapan yang dilakukan oleh masyarakat.  Hal tersebut dituangkan pula dalam Surat Ketua KPU RI Nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022 tanggal 31 Agustus 2022 tentang Tanggapan Masyarakat.  Surat tersebut secara prinsip menyebutkan mekanisme proses tanggapan masyarakat.  Sebelumnya KPU RI telah memberikan akses kepada KPU Kabupaten/Kota terhadap tanggapan masyarakat yang masuk ke website helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Aduan yang masuk dalam helpdesk tersebut selanjutnya dihadirkan ke Kantor KPU Kabupaten Bondowoso untuk dipertemukan dengan pihak partai politik.  Masyarakat yang melakukan aduan tersebut kemudian menyampaikan keluhan dan mengisi surat keterangan.  KPU Kabupaten Bondowoso selanjutnya akan mengupload aduan tersebut ke dalam Sipol untuk dijadikan dasar bagi partai politik menghapus anggota partai politik tersebut.  (mipa)