Berita Terkini

Pleno Rutin Mingguan KPU Kabupaten Bondowoso

Bondowoso (11/08/2022) - KPU Kabupaten Bondowoso melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada hari Kamis (11/08/2022). Rapat Pleno dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Bondowoso yang dihadiri oleh Ketua, seluruh Anggota Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, dan staf yang membidangi . Dalam rapat hari ini membahas tentang progres dan evaluasi serta mereview kegiatan yang telah dilaksanakan serta menyampaikan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bondowoso dalam satu pekan ke depan . Rapat Pleno ditutup dengan pembacaan Berita Acara Pleno oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso yang berisi antara lain pembuatan video dan foto bersama menggunakan baju pahlawan/baju adat dan seragm putih dilaksanakan setelah Upacara Peringatan HUT RI ke-77 pada tanggal 17 Agustus 2022 serta menindaklanjuti Surat Sekjen KPU RI dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur terkait pemberian penghargaan bagi PNS berprestasi. (Jie)

Lomba Agustusan Minggu Kedua

Bondowoso (10/09/2022) - KPU Kabupaten Bondowoso kembali menggelar lomba dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-77, gelaran yang dilaksanakan hari ini adalah lomba memasukkan paku dalam botol dan memukul air dengan mata tertutup di halaman kantor KPU Kabupaten Bondowoso yang diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, Staf PNS dan PPNPN KPU Kabupaten Bondowoso (10/08/2022). Menurut Divisi SDM dan PARMAS , Sunfi fahlawati, mengatakan “ dalam lomba kali ini lebih fokus dalam ketangkasan dan lebih pada masing-masing individunya, kalau lomba-lomba sebelumnya lebih mengedepankan kekompakan Tim, sekarang lebih pada bagaimana ketangkasan individual, sehingga butuh strategi bagaimana untuk kemudian memaksimalkan kemampuan yang dia punya, bersaing secara sehat dan itu bisa diaplikasikan di dunia pekerjaan kita ”. Hadir sebagai juara dalam lomba memasukkan paku dalam botol adalah adalah Fahururozhi Mashuri dan juara lomba memukul air dengan mata tertutup adalah Hairul Umam. (Jie)  

KPU Bondowoso Ikuti Sosialisasi dan Evaluasi Pengisian LKE Semeter I Tahun 2022

Bondowoso (10/08/2022) - Tim Reformasi Birokrasi KPU Bondowoso ikuti Sosialisasi dan Evaluasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Semester I Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Rabu (10/08/22). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui media daring yang dihadiri oleh Tim RB KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan dibuka oleh Chairul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya ia berpesan kepada seluruh jajaran KPU Kab/Kota baik Komisioner maupun sekretariat untuk selalu kompak dalam bekerja dalam jajaran komisioner maupun jajaran sekretariatan.  Acara kemudian dilanjutkan penyampaian materi oleh Rochani Anggota KPU Provinsi Jatim Divisi SDM dan Litbang. Ia menyampaikan terkait hasil indifikasi pengisian LKE RB di 38 KPU Kabupaten/Kota. "Dari 38 Satker KPU telah mengisi LKE namun sebagian belum melengkapi bukti dukung yang sesuai dan perlu dilakukan assessment dan supervisi untuk percepatan pemenuhanya, dan masih perlu penyempurnaan untuk meningkatkan hasil penilaian mandiri". ungkapnya Acara kemudian dilanjutkan oleh Nanik Karsini dengan memberikan materi terkait hasil evaluasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Semester I Tahun 2022. Dari hasil evaluasi tersebut, KPU Kabupaten/Kota diminta agar melakukan perbaikan dan menambahkan bukti dukung yang sesuai. (UM)  

Telusuri Data Tanah kantor, KPU Bondowoso Berkunjung ke BPN Bondowoso

Bondowoso (10/08/2022) - Didampingi  Toidin (Sekretaris KPU Bondowoso), Adiets Nurhasanah (Kasubbag Keuangan, umum dan Logistik) dan Saparullah ( Operator Aset BMN dan Penggurus Barang).  Junaidi  sowan ke Kantor Pertanahan Bondowoso (BPN) untuk berkoordinasi tentang status hukum tanah  di Desa Kembang yang  di tempati kantor KPU Bondowoso, Jalan Mastrip 03 Bondowoso . Marthen SE, Kepala  Badan Pertanahan Bondowoso  dan  Mowo Prabowo, SP  selaku Kepala Seksi Penetapan  Hak  dan Pendaftaran menenerima  dan menemui  rombongan KPU Bondowoso di ruang rapat internal , Rabu , 10 Agustus 2022  jam 11.00 WiB. Pada pertemuan tersebut, Junaidi menyampaikan  kegelisahan lembaga KPU Bondowoso karena  tidak ada kepastian  hukum atas kepemilikan tanah yang di tempati KPU Bondowoso dan berharap  dengan  “sowan” ini  mendapat pencerahan yang pasti akan  status kepemilikan tanah tersebut. Keinginan tersebut disambut  baik oleh Marthen, karena seluruh  satuan Kerja  BPN se-Indonesia diwajibakan tidak terkecuali  Badan Pertanahan Bondowoso mendapat tugas agar mengajak  seluruh aset berupa tanah milik pemerintah didaftarkan kepemilikannya. Lebih lanjut Junaidi menyampaikan bahwa KPU Bondowoso telah menempati gedung dan tanah tersebut sejak Tahun 2003 dengan status pinjam pakai pada Pemerintah Kabupaten Bondowoso. “kami juga telah berkirim surat pada Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Badan Pengelola Keuangan dan asset daerah (BPKAD) dan berdasarkan data sementara tanah tersebut milik Pemerintah Kabupaten Bondowoso karena telah tercatat dalam KIB asset Pemda, namun mereka tidak mempunyai  sertifikat sebagai bukti kepemilikan atas asset tersebut . Hal ini menambah “kegelisahan” kami karena  fakta  lapangan di halaman Kantor KPU Bondowoso ada papan bertuliskan “TANAH MILIK NEGARA” dan papan nama Kantor “Kantor Dinas  Perkebunan Provinsi Jawa Timur Dirjend Perkebunan  Jawa Timur”  ungkapnya lebih lanjut sehingga kami atas petunjuk KPU Provinsi Jawa Timur melakukan penelusuran pemilik yang sebenarnya atas tanah yang kami tempati, dan harapan kami bisa mendapatkan copy sertfikat apabila tanah tersebut telah ada yang punya. Mowo Prabowo, SP  yang mendampingi  Kepala Pertanahan Bondowoso menyampaikan  bahwa setelah memeriksa data kepemilikan, menyampaikan bahwa tanah yang ditempati Kantor KPU Bondowoso telah terdaftar atas nama Dinas Perkebunan Jawa Timur. “kami sebelumnya minta maaf kalau tidak bisa menyanggupi permohonan pihak KPU Bondowoso terkait copy bukti kepemilikan tanah tersebut karena dilarang oleh peraturan yang ada. Data data tersebut hanya bisa dikeluarkan atas perintah pengadilan sebagai bukti persidangan kalau ada gugatan”. Penjelasan Kepala Seksi Penetapan  Hak  dan Pendaftaran tersebut dibenarkan  oleh Marthen SE  bahwa  kalau BPN Bondowoso hanya bisa membantu memberikan keterangan tertulis  tentang status kepemilikan tanah tersebut . Diakhir pertemuan, ketua KPU Bondowoso menyampaikan terima kasih dan  menghargai serta memahami semua yang sampaikan oleh pihak Badan Pertanahan Bondowoso dan berharap semoga surat keterangan  tersebut menjadi  pintu ke langkah-lankah selanjutnya. “kami akan segera melaporkan hasil pertemuan ini kepada KPU Provinsi Jawa Timur sekaligus menunggu arahan selanjutnya” ujarnya sambil tersenyum  dan  mengulurkan tangan untuk  salaman tangan untuk berpamitan. (adts/rull)

KPU Bondowoso Ikuti Supervisi dan Monitoring

Bondowoso (9/8/2022) - KPU Kabupaten Bondowoso mengikuti Supervisi dan Monitoring Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) pada Sekretariat KPU Provinsi /KIP Aceh dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU RI ini, diselenggarakan secara daring, dihadiri oleh Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia serta operator SIMPEG KPU se-Indonesia. Hadir mewakili KPU Kabupaten Bondowoso adalah Fahrurozhi Mashuri selaku Kasubbag Hukum dan SDM beserta Ilmi Ardiansyah selaku User Admin SIMPEG di KPU Kabupaten Bondowoso. Supervisi dan Monitoring yang dilakukan oleh KPU RI ini sebagai sarana dan fasiitas konsultasi sekaligus meninjau perkembangan Sistem Manajemen Kepegawaian Sekretariat KPU di seluruh Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Fahrurozhi, menyampaikan beberapa hal diantaranya masih ada personel di KPU Kabupaten Bondowoso dalam hal ini ASN, yang belum masuk dalam data SIMPEG KPU Kabupaten Bondowoso, dikarenakan ada beberapa SDM yang baru mutasi ke KPU Bondowoso, sehingga langsung diadakan update data sesuai keadaan riil jumlah ASN dan PPNPN yang ada di KPU Kabupaten Bondowoso.(jieyoga)  

Review Hasil Pleno KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Bondowoso Akan Ajukan Draft MoU ke KPU RI

Bondowoso (09/08/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso kembali mengikuti Rapat Koordinasi Pengusulan MoU bersama dengan 17 KPU Kabupaten/Kota di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur, Selasa (09/08/2022). Rapat koordinasi dilakukan secara daring dan diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Sebelumnya, pada tanggal 5 Agustus 2022, KPU Provinsi Jawa Timur juga mengadakan rapat koordinasi dengan pembahasan yang sama yakni persiapan pengusulan draft MoU untuk persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Rapat koordinasi kali ini merupakan tindak lanjut penyampaian hasil pleno KPU Provinsi Jawa Timur. Gogot menyampaikan bahwa dasar hukum penyusunan MoU adalah Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2021 tentang tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana diubah oleh Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Selanjutnya Gogot juga menyampaikan beberapa problematika tanggung jawab pelaksanaan Hubungan Antar Lembaga dan pengadministrasiannya dalam bentuk MoU dan Perjanjian Kerja Sama. Bahwa selama ini memang ada kendala dalam hal penanggungjawab pelaksana administrasi Hubungan Antar Lembaga. Salah satu yang dicontohkan oleh Gogot adalah tidak detailnya struktur, Organisasi, dan Tata Kerja Hubungan Antar Lembaga di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Sementara itu, berdasarkan review hasil pleno KPU Provinsi Jawa Timur, draft MoU yang diajukan oleh KPU Kabupaten Bondowoso, sebanyak 1 draft MoU direkomendasikan untuk diajukan, 3 draft MoU perlu perbaikan dan sisanya ditolak untuk diajukan ke KPU RI. (mipa)