
Rakor Divisi SDM Se-Jawa Timur
Sidoarjo - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso menghadiri Rapat Koordinasi yang dilaksanakan Minggu (25/09/2022) oleh KPU Provinsi Jawa Timur, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo. Rakor hari ini terkait Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dalam Tahapan Pembentukan Badan Adhoc.
Hadir dalam kesempatan Rakor yang diagendakan selama 2 (dua) hari tersebut yaitu para Komisioner, Sekretaris dan Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur, serta Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM bersama Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur.
Dalam sambutannya mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq mengatakan “dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mengatur tata kelola pemerintahan secara elektronik. Komisi Pemilihan Umum yang juga merupakan bagian dari pemerintahan melakukan kontribusi terkait SPBE dengan terbitnya PKPU Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum, dan SIAKBA ini merupakan rancangan dalam penyelenggaraan Pemilu yang berbasis elekronik.(ronz)