Bondowoso (1/09/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan Sosialisasi Keputusan Nomor 309 tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi Komisi Pemilihan Umum, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD, Jum’at (1/09/2022). Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi terkait perubahan-perubahan yang terjadi dalam Keputusan Nomor 309 Tahun 2022 tersebut.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di ruang Kuningan Hotel Palm Bondowoso tersebut dihadiri oleh Ketua dan LO partai politik tingkat Kabupaten Bondowoso serta ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Bondowoso. Selain itu, untuk tetap menjaga jalur koordinasi terkait pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024, KPU Kabupaten Bondowoso juga mengundang stakeholder terkait seperti Polres Bondowoso, Kodim 0822 Bondowos, Kejaksaaan Bondowoso, Dispendukcapil Bondowoso dan Bakesbangpol Bondowoso.
Peserta sosialisasi tampak khikmat mengikuti jalannya seremonial pembukaan acara yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh Anggota KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Heniwati. Substansi materi sosialisasi adalah beberapa perubahan yang ada dalam Keputusan 309 Tahun 2022. Beberapa perubahan tersebut antara lain menyangkut jadwal pelaksanaan verifikasi administrasi keanggotaan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota serta jadwal tindak lanjut hasil verifikasi administrasi keanggotaan oleh partai politik. Selain itu terdapat pula perubahan dalam indikasi keabsahan surat pernyataan anggota partai politik yang terindikasi ganda eksternal. Dan terakhir adalah terkait variabel pemeriksaan KTP Elektronik yang semual 8 item menjadi hanya 4 item.
Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan diskusi dengan peserta. Diskusi berjalan dinamis dan menarik karena beberapa partai politik dan juga bawaslu mencoba melakukan klarifikasi terhadap verifikasi administrasi keanggotaan yang telah dilakukan oleh KPU Bondowoso. Selain itu beberapa hal teknis terkait Sipol juga menjadi materi diskusi yang memantik minat peserta sosialisasi. (mipa)