Berita Terkini

KPU Bondowoso Ikuti Rakor Dukungan Kegiatan Perencanaan Dalam Pelaksanaan Vermin Perbaikan dan Verfak

Pacitan (25/09/2022) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengikuti Rapat Koordinasi Dukungan Kegiatan Perencanaan Dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan dan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, Minggu (25/09/2022). Kegiatan rapat koordinasi diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur beserta dengan 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Rapat Koordinasi diikuti oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu,  Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu,  Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Admin/Operator Sipol Pemilu Tahun 2024. Rapat koordinasi dilaksanakan di Gedung Karya Dharma Kantor Bupati Pacitan.  Kegiatan diawali dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Dilanjutkan dengan sambutan selamat datang oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Sulis Styorini.   Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur,  Muh Arbayanto, yang mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Timur.  Dalam sambutannya,  Arbayanto menyampaikan beberapa gambaran sengketa yang sekarang ini sedang berlangsung di Bawaslu terkait dengan proses verifikasi administrasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.  Arbayanto juga berpesan agar Divisi Teknis memiliki performa yang baik. Dalam hal ini tidak dalam hal performas secara fisik tetapi juga performa yang baik dalam pemahaman regulasi, dan juga komunikasi yang baik dengan internal dan eksternal. Hal-hal tersebut akan mempengaruhi proswa tahapan yang sedang berjalan.  (mipa)

Rapat Koordinasi Pendataan PPNPN

Bondowoso (23/09/2022) _ KPU Kabupaten Bondowoso mengikuti rapat koordinasi pendataan PPNPN KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur ini, diselenggarakan secara daring, Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris, Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Menurut Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, “ada beberapa alasan data PPNPN tidak masuk dalam data BKN diantaranya yang pertama adalah karena data itu dianggap masa kerjanya kurang dari satu tahun,terhitung per 31 Desember 2021, kemudian yang kedua karena NIK nya tidak bisa terbaca”. Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso mengatakan bahwa acara rapat koordinasi tersebut memberikan informasi mengenai progres pendataan pegawai non ASN oleh KPU Provinsi Jawa Timur melalui KPU RI, harapannya semoga proses administrasinya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, kegiatan Rapat koordinasi pendataan PPNPN KPU Provinsi Jawa Timur tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab (Jie)  

Pembinaan Pengelolaan dan Pelayananan Sekaligus Pembahasan Daftar Inventaris Masalah Informasi Publik

Gresik - Hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik dalam penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024 dilanjutkan dengan diskusi panel tentang Pembinaan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik sekaligus pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM)e-PPID yang ada di masing-masing satker KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur, Jum'at (23/09/2022).  Dalam diskusi ini, KPU Kabupaten/Kota dibagi menjadi 4 kelompok yang masing-masing kelompok terdiri dari sembilan (9) sampai sepuluh (10) Kabupaten/Kota yang kemudian melakukan pembahasan Daftar Inventaris Masalah yang terjadi di masing-masing satker sekaligus memberikan usulan.  Dari hasil diskusi tersebut ditemukan beberapa kesamaan kendala yang terjadi di e-PPID pada setiap satker KPU Kabupaten/Kota, seperti minimnya Sumber Daya Manusia, kurangnya sarana dan prasarana e-PPID serta tidak adanya sumber anggaran khusus e-PPID. (Fiq) 

Standar Layanan Informasi Publik

GRESIK - Sesi pemaparan materi Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik dalam penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024 dihadiri oleh Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kasubbag Teknis dan Hupmas, serta operator e-PPID KPU Kabupaten/Kota seluruh Jawa Timur. Kamis, (22/09/2022).  Pada kesempatan ini, Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Jawa Timur, Edy Purwanto, menjelaskan aturan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menerangkan klasifikasi Informasi yang wajib diumumkan atau bersifat terbuka, informasi setiap saat atau informasi yang bisa ditunjukkan ketika ada yang memohon, serta informasi yang dikecualikan atau bersifat rahasia.  Selain itu, Edy juga menerangkan standar layanan informasi publik seperti sarana pengumuman penyebar luasan informasi publik, alur permintaan Informasi Publik, alur pengajuan keberatan,  standar penetapan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) ,  standar pendokumentasian informasi publik, standar maklumat pelayanan informasi publik serta standar pengujian konsekuensi informasi publik.  Selanjutnya, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan dialog interaktif antara pemateri dan peserta. (Fiq) 

Pembukaan rakor penyiapan PDPB sebagai baham pemutakhiran pemilu tahun 2024

Medan - KPU Republik Indonesia (KPU RI) mengadakan Rapat Koordinasi Penyiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai baham pemutakhiran pemilu tahun 2024, Kamis (22/09/22). Acara dibuka pukul 21.30 WIB. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Ashari. Acara yang dilaksanakan di kota medan tersebut sebagai baham pemutakhiran pemilu tahun 2024. Kegiatan dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi se-Indonesia. Dalam hal ini KPU Bondowoso diwakili oleh Anngota Perencanaan Data dan Informasi Ali Mushofa, dan Kasubbag Amma Abriansyah. Dalam sambutannya Hasyim Ashari menjelaskan pentingnya data pemilih dalam pemilu, yang mana setidaknya ada tiga asas data pemilih yg perlu diperhatikan yaitu, kompresensif, semua warga negara yg sudah mememnuhi syarat sebagai pemilih harus didaftar dan terdaftar, asas integritas. Data pemilih yang berisi data warga negara harus terlindungi dengan baik.Asas mutakhir, yang mana memcerminkan hal yg paling  mendekati hari pemungutan suara, sehingga seluruh hitungan dan patokan kemutakhiran data adalah hari pemungutan suara. Berita peretasan data pemilih yg baru-baru ini ramai dipastikan bukan data dari KPU karena memiliki coding yang berbeda dengan data pemilih KPU. Lebih lanjut KPU juga mencermati perkembangan isu mengenai Undang-Undang perlindungan data pribadi. Untuk kedepannya KPU memperhitungkan untuk menampilkan hanya  1. Nomor urut 2. Nama pemilih 3. Nomor tps Sehingga KPU hanya akan menampilkan unsur tersebut yang ditampilkan pada data pemilih. (Umama)

KPU Bondowoso Ikuti Bimtek Keterbukaan Informasi Publik

Gresik (22/09/2022) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi Jawa Timur bersama dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur,  Kamis (22/09/2022). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur tersebut dilaksanakan di Ruang Mandala Bhakti Praja Lantai 4 Kantor Bupati Gresik.  Kegiatan bimbingan teknis diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosialisasi,  Pendidikan Pemilih,  SDM dan Partisipasi Masyarakat,  Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisiasi dan Hubungan Masyarakat,  serta Operator PPID Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.  Kegiatan diawali dengan laporan panitia oleh Kabag Tekmas, Popong Anjarseno. Dilanjutkan dengan sambutan selamat datang oleh Wakil Bupati Gresik,  Dra. Hj. Aminatun Habibah, M.Pd. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Gresik menyampaikan ucapan selamat datang keada seluruh peserta dan juga ucapan terima kasih kepada KPU Provinsi Jawa Timur karena sudah menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis di Gresik. Bu Mien berharap kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapatkan banyak manfaat.  Choirul Anam,  Ketua KPU Provinsi Jawa Timur,  membuka secara langsung Kegiatan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik. Anam dalam sambutannya menjelaskan bahwa latar belakang dilaksanakannya kegiatan bimbingan teknis dalam rangka meningkatkan derajat keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur. (mipa)