Berita Terkini

Tim Helpdesk KPU Bondowoso Ikuti Proses Pendaftaran Partai Politik Sampai Batas Akhir Masa Pendaftaran

Bondowoso (15/08/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti proses pendaftaran partai politik sampai dengan batas akhir masa pendaftaran yakni pada tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Kegiatan tersebut merupakan wujud pelayanan KPU Kabupaten Bondowoso kepada peserta pemilu di wilayah Kabupaten Bondowoso. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah seluruh komisioner KPU Kabupaten Bondowoso, Ketua dan Sekretaris Helpdesk, serta tim helpdesk yang bertugas pada hari itu. Ketua Helpdesk KPU Bondowoso, Toidin, menyampaikan bahwa siaga helpdesk sampai dengan pukul 23.59 WIB merupakan wujud komitmen untuk melayani peserta pemilu dan juga sekaligus melaksanakan instruksi KPU Provinsi Jawa Timur. Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan verifikasi administrasi pendaftaran partai politik yang dilaksanakan pada tanggal 12 – 13 Agustus 2022 yang lalu. Selain itu juga disampaikan kembali oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro, yang hadir melakukan monitoring dan evaluasi helpdesk siang hari tanggal 14 Agustus 2022. Aktifitas tim helpdesk adalah memantau perkembangan pendaftaran partai politik yang dilakukan oleh KPU RI melalui kanal youtube KPU RI. Terpantau melalui kanal youtube bahwa menjelang akhir masa pendaftaran terdapat beberapa partai politik yang bersiap melakukan pendaftaran. Selain tim helpdesk bersama seluruh Anggota KPU Kabupaten Bondowoso, tampak pula Anggota Bawaslu Bondowoso ikut serta melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap aktifitas KPU Kabupaten Bondowoso menjelang masa akhir pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024. (mipa)

KPU Provinsi Jawa Timur Monitoring Helpdesk Pendaftaran Parpol KPU Bondowoso

Bondowoso (14/08/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menerima kunjungan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro, Minggu (14/08/2022). Kunjungan tersebut dilakukan dengan tujuan melakukan monitoring dan evaluasi Helpdesk Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Sebagaimana diketahui bahwa hari ini, 14 Agustus 2022, adalah hari terakhir pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024. Gogot mengawali kegiatan monitoring dan evaluasi dengan melakukan pengecekan ruang dan fasilitas helpdesk pendaftaran partai politik. Selanjutnya, Gogot meminta penjelasan terkait helpdesk yang sudah dibentuk oleh KPU Bondowoso. Anggota KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Teknis Penyelenggaraan, Heniwati, kemudian menyampaikan pokok-pokok konsep helpdesk sebagaimana amanat dalam Surat KPU RI Nomor 574/PL.01-SD/05/2022 tanggal 28 Juli 2022 tentang Pembentukan Helpdesk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta Penyampaian Petunjuk Pelaksanaan dan SOP Helpdesk. Heniwati juga mejelaskan terkait mekanisme kerja helpdesk. “Sampai saat ini, terdapat 3 partai politik yang sudah melakukan komunikasi dengan helpdesk dan sudah kami laporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi”, jelas Heniwati. Selanjutnya, Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso, Toidin, menyampaikan terkait fasilitasi sarana dan prasarana helpdesk serta penyiapan sarana dan prasarana verifikasi adminsitrasi. Sementara itu, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Teknis, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Moh Ilyas PA, menyampaikan terkait mekanisme pelaporan helpdesk yang langsung disampaikan ke form laporan sebagaimana instruksi KPU RI. selain itu, KPU Bondowoso juga membuat form laporan untuk dokumen internal yang disertai dengan dokumentasi dalam bentuk foto. Sebelum mengakhiri kunjungannya, Gogot berpesan bahwa hari terakhir pendaftaran partai politik hari ini, tim helpdesk harus siap bekerja sampai dengan pukul 23.59 WIB. Meskipun pendaftaran partai politik berada di tingkat pusat, yakni oleh KPU RI, akan tetapi KPU Kabupaten/Kota juga melakukan persiapan pelayanan helpdesk. (mipa)

Honor badan Ad Hoc pada Pemilu 2024

Bondowoso (14/08/2022) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso – Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bondowoso, Sunfi Fahlawati yakin rekrutmen Badan Ad hoc untuk Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 ramai peminat karena kenaikan honor Badan Ad hoc yang naik secara signifikan. Saat ditemui, fifi, sapaan akrabnya menyampaikan berani mempublikasikan terkait kenaikan honor Badan Ad hoc ini setelah terbitnya Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan. Tertanggal 5 Agustus lalu. "Jelas, bahwa kenaikan honor Badan Ad hoc naik secara lumayan signifikan dari Pemilu dan Pemilihan sebelumnya" ujarnya.  Dalam SBML disebutkan bahwa untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua akan menerima honor sebesar Rp. 2,5 juta per bulan dan Anggota akan menerima honor Rp. 2,2 juta per bulan. Untuk PPS, Ketua akan menerima honor Rp. 1,5 juta per bulan, Anggota sebesar Rp1,3 juta per bulan. Dan ditingkat KPPS, Ketua akan menerima honor sebesar Rp. 1,2 juta dan Anggota sebesar Rp. 1,1 juta. Tidak sampai disitu, pemerintah juga menyiapkan bantuan lainnya bagi Badan Ad hoc yang mengalami musibah dalam bertugas. Badan Ad hoc yang meninggal dunia dalam bertugas akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 36 juta per orang, jika mengalami cacat permanen mendapatkan Rp. 30 juta 800 ribu, luka berat Rp. 16,5 juta, dan luka sedang Rp. 8 juta 250 ribu. "Dengan naiknya honor Ad hoc ini harapan saya sebagai yang mengampu Divisi SDM, nantinya juga bisa menambah antusiasme masyarakat untuk terlibat menjadi penyelenggara sebagai Badan Ad hoc, kemudian tentu bisa memotivasi untuk lebih profesional dan lebih berintegritas" Pungkasnya. (Alv) 

KPU Bondowoso Akan Lakukan Verifikasi Administrasi Dokumen Keanggotaan Parpol Melalui Sipol

Sidoarjo (13/08/2022) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  tingkat kabupaten/kota akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu dalam Sipol.  Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Insan Qoriawan,  dalam acara Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur,  12-13 Agustus 2022.   Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 260 tentang Pedoman Teknis bagi KPU,  KPU Provinsi,  dan KPU Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran,  Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dsn DPRD.  KPU RI menerbitkan pedoman teknis tersebut sebagai dasar bagi KPU,  KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan verifikasi.   Insan menegaskan bahwa seluruh aktifitas verifikasi dilakukan menggunakan Sipol. "Saat ini kita melaksanakan verifikasi menggunakan Sipol,  jadi ada perbedaan dengan pemilu sebelumnya", tegas Insan.  Insan juga menjelaskan kapan tahapan verifikasi dilaksanakan sebagaimana tahapan yang telah disusun oleh KPU RI dan tertuang dalam pedoman teknis sebagaimana disebutkan sebelumnya.   Selanjutnya,  Insan menjelaskan kombinasi penjelasan dalam pedoman teknis dengan tampilan Sipol yang nantinya akan diakses oleh admin masing-masing KPU Kabupaten/Kota. (mipa)

KPU Bondowoso Hadiri Rakor Persiapan Vermin

Sidoarjo (12/08/2022) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Bondowoso mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, Jum'at (12/08/2022). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo. Kegiaran rapat koordinasi rencananya akan dilaksanakan selama 2 hari,  sampai dengan esok hari.   Sebelum kegiatan dibuka,  Kabag Teknis Penyelenggaran Pemilu,  Partisipasi dan Hubungan Masyarakat,  Popong Anjarseno,  menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Disampaikan oleh Popong bahwa peserta rapat koordinasi adalah Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu,  dan Kasubbag Teknis Penyelenggaran Pemilu,  Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Kabupaten/Kota. "Total peserta dalam kegiatan ini adalah 114 orang", jelas Popong.   Selanjutnya,  kegiatan rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur,  Choirul Anam.  Anam menjelaskan bahwa tujuan rapat koordinasi hari ini adalah dalam rangka pemantapan pasca kegiatan bimbingan teknis di Jakarta beberapa waktu yang lalu. "Hari ini selain pemantapan sekaligus adalah penyamaan persepsi terkait Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022", lanjut Anam.   Hadir mewakili KPU Kabupaten Bondowoso adalah Ketua KPU Bondowoso,  Junaidi,  didampingi Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Heniwati.  Selain itu hadir pula Kasubbag Teknis Penyelenggaran Pemilu,  Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Moh Ilyas PA.  (mipa)

Semarak Agustusan di KPU kabupaten Bondowoso

Bondowoso(11/08/2022) - KPU Kabupaten Bondowoso menggelar lomba dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-77, gelaran yang dilaksanakan hari ini adalah lomba Sepak Bola Dangdut, bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Bondowoso yang diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, Staf PNS dan PPNPN KPU Kabupaten Bondowoso (11/08/2022). Menurut Divisi Hukum dan Pengawasan, Amirudin Ma’ruf, “dalam Bulan Agustus ini sangat besar manfaatnya, kalau dulu para pahlawan kita ini berjuang memperoleh kemerdekaan dengan taruhan nyawa, sedangkan disini kita mengisi kemerdekaan dengan bergembira ria mengenang jasa pahlawan. Kalau dahulu para pahlawan bahu membahu dalam rangka memenangkan pertarungan melawan penjajah, saat ini kita saling bahu membahu bekerja sama dalam rangka memenangkan lomba. Jadi banyak sekali nilai-nilai falsafah dari sebuah lomba” ujarnya. Hadir sebagai juara dalam lomba Sepak Bola Dangdut adalah adalah Tim yang dikomandani oleh M.David dan keluar sebagai “Best Player” dengan dandanan heboh serta berhasil mencetak top skor yakni Aji Nurkhodari. (Jie)