Bondowoso (23/08/2022) - Menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Bondowoso, Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sunfi Fahlawati, berkunjung ke Bawaslu Kabupaten Bondowoso dalam rangka silaturahmi serta menindaklanjuti surat dari Bawaslu dengan nomor : 011/PM.00.00/JI-05/08/2022 tentang Verifikasi Administrasi Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024, Selasa (23/08/2022).
Kedatangan Sunfi Fahlawati tersebut disambut langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Fricas Abdillah dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Mohamad Hasyim. Dalam pertemuan itu Sunfi menyampaikan selain bersilaturahmi, juga melakukan koordinasi dalam hal membangun sinergitas antara KPU Bondowoso dengan Bawaslu Bondowoso.
“dalam hal ini saya ingin sinergitas antara KPU dengan Bawaslu terbangun dengan baik, ibarat kereta api, KPU dan Bawaslu ini memang berjalan di rel-nya masing-masing namun pada intinya tujuannya sama yaitu mensukseskan penyelenggaraan Pemilu,” ujar Sunfi.
Menanggapi hal tersebut Mohamad Hasyim juga menyampaikan prinsip kerja yang dilakukan oleh Bawaslu dalam mengawal serta mengawasi proses jalannya tahapan Pemilu agar berjalan dengan semestinya.
“prinsip kita itu bagaimana kita ini mengawal proses tahapan bersama-sama, KPU dengan Bawaslu itu sebelas-duabelas, artinya tidak bisa dipisahkan,” kata Hasyim.
Hasyim melanjutkan, “ Tahapan-tahapan itu perlu disampaikan sejauh mana proses yang sudah berjalan, itu nanti akan menjadi output kita dalam menjalankan tugas pengawasan,” lanjutnya.
Selain itu, Fricas juga menyampaikan bahwa tugas Bawaslu ialah melakukan pengawasan untuk benar-benar memastikan dalam tahapan yang sedang berlangsung saat ini yakni Verifikasi Administrasi (Vermin) dilakukan secara profesional dan juga menginginkan adanya komunikasi secara intensif antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Bondowoso.
“Dalam tahapan vermin ini kita ingin ada komunikasi yang intensif, konteks pengawasan itu memastikan vermin dilakukan secara profesional,” kata Fricas.
Lanjut Fricas, “ jadi kita ini sebenarnya, kenapa kita butuh data ms dan bms adalah mengantisipasi terjadinya kesalahan dalam proses vermin, terutama trerkait dugaan keanggotaan yang ganda yang terjadi pada Parpol.” Pungkasnya. (ndi)