
KPU Bondowoso Ikuti Rapat Rekapitulasi Hasil Vermin Perbaikan
Kota Madiun (12/10/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Rapat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Rabu (12/10/2022). Rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Pelaksanaan rapat rekapitulasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Pelaksanaan kegiatan dihadiri Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, dari KPU Kabupaten/Kota dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, dan Admin Sipol.
Proses pelaksanaan rekapitulasi dilakukan dengan cara pembacaan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan. Sebelumnya, KPU Kabupaten Bondowoso telah menyelesaikan proses Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 10 Oktober 2022 dengan ditandai penandatanganan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. (mipa)