Berita Terkini

Sosialisasi Jaminan Sosial

Bondowoso (29/08/2022) - KPU Kabupaten Bondowoso mengikuti acara Sosialisasi Jaminan Sosial ASN dan Pejabat Negara di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama PT. Taspen KCU Surabaya (29/8/2022). Hadir dalam kegiatan tersebut Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, Divisi SDM dan Parmas Kab/Kota se- Jawa Timur, serta seluruh PNS Sekretariatan KPU Kab/Kota di Jawa Timur.  Wahyu Widianto, PT Taspen KCU Surabaya mengatakan “Tunjangan hari tua diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil atas jasa-jasanya selama bertahun-tahun bekerja dalam Dinas Pemerintah. Hal ini berdasarkan UU No 11 Tahun 1969 pasal 1 tentang Sifat Pensiun”. “Manfaat pensiun adalah memberikan nilai tambah yang optimal dengan pengembangan dan yang menarik dengan minimal bunga rata-rata deposito Bank Himbara” tambahnya. Selanjutnya, Kegiatan Sosialisasi yang diselenggarakan secara daring tersebut di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur diakhiri dengan sesi tanya jawab. (Jie)  

Esensi Apel Pagi Sebagai Pembinaan Displin Pegawai

Bondowoso (29/08/2022) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso melakukan pembinaan disiplin pegawai dengan melaksanakan kegiatan rutin yaitu apel pagi. Bertindak menjadi pembina apel kali ini Fahurozhi Mashuri Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia, ia mulai apel pagi dengan mengingatkan kepada seluruh peserta apel mengenai tugas keseharian pegawai KPU Bondowoso. “Mari terus tingkatkan kinerja dengan sebaik baiknya,” pungkasnya Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa sebagian pegawai KPU Bondowoso sedang melaksanakan ujian bendahara, “semoga bisa menyelesaikan dengan hasil yang baik,” tambahnya Apel pagi dihadiri oleh Pegawai KPU Bondowoso dan dilaksanakan tepat pukul 07.30 WIB serta bertempat di halaman kantor KPU Bondowoso, kemudian dilanjutkan dengan istighosah di musholla Nurullah KPU Bondowoso, kegiatan rutin setiap hari seni. Sebelum melaksanakan istighosah bersama, apel pagi ditutup oleh pembina apel dengan doa bersama. “Semoga segala yang diusahakan oleh seluruh pegawai KPU Bondowoso senantiasa bersamaan dengan Ridho Allah SWT,” tutupnya (Dy)

KPU Bondowoso Diundang Sebagai Narasumber Dalam Acara Sosialisasi Partai Golkar

Bondowoso (28/08/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menghadiri Kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Bondowoso, Minggu (28/08/2022) . KPU Kabupaten Bondowoso hadir dalam kegiatan tersebut dalam kapasitas sebagai narasumber atas permintaan DPD Partai Golkar Kabupaten Bondowoso. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor DPD Partai Golkar Bondowoso tersebut diikuti pengurus dan kader Partai Golkar Kabupaten Bondowoso. Heniwati, yang hadir mewakili KPU Kabupaten Bondowoso dan bertindak sebagai narasumber, menyampaikan materi tentang Tahapan Pemilu tahun 2024. “Pemilu dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, dan dilaksanakan untuk memilih Anggota DPR, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten Kota, Anggota DPD dan memilih Presiden serta Wakil Presiden”, jelas Heniwati. Anggota KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu tersebut juga menjelaskan detail terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bondowoso pada masing-masing tahapan. Selain itu, Heniwati juga secara singkat menyinggung terkait pelaksanaan verifikasi administrasi keanggotaan yang saat ini tahapannya sedang berlangsung. Heniwati juga menyinggung terkait posisi penghubung partai politik yang saat ini terdapat dalam Sipol. “Kami mendapatkan data LO tersebut dari Sipol, dan terdapat beberapa partai politik yang belum menyampaikan data LO dalam Sipol”, terang Heniwati. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab selepas penyampaian materi. Diskusi berjalan dinamis dengan  beberapa pertanyaan dari peserta kegiatan. Beberapa catatan yang disampaikan dalam diskusi adalah terkait keanggotaan ganda antar partai politik, penyusunan daerah pemilihan, jumlah TPS, jumlah DPT, serta beberapa masukan terhadap KPU Kabupaten Bondowoso terkait refleksi terhadap pelaksanaan Pemilu tahun 2019. (mipa)  

Dongkrak Kualitas Demokrasi, KPU Bondowoso Hadiri Pendatanganan MoU

Surabaya (26/08/2022) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso terus berupaya dalam memperkuat kualitas demokrasi dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan UIN Sunan Ampel Surabaya pada Jumat 26 Agustus 2022. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sunfi Fahlawati menghadiri sebagai Pelaksana Harian Ketua KPU Bondowoso dalam Perjanjian Kerjasama tersebut, menurutnya sinergitas KPU dengan UIN Sunan Ampel akan memberikan manfaat dan sumbangsih nyata dalam mendongkrak kualitas demokrasi di Kabupaten Bondowoso pada Pemilu 2024. “Semoga dengan terjalinnya kerjasama ini, dapat melahirkan sistem dan budaya demokrasi yang baik untuk Kabupaten Bondowoso,” tuturnya Selain perjanjian kerjasama, kegiatan tersebut juga diisi dengan edukasi kepemiluan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari memaparkan materi tentang Transformasi Sistem Kepemiluan di Indonesia sebagai bekal dalam melaksanakan Tahapan Pemilu 2024. Hadir pada kegiatan tersebut KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur, acara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut terlaksana di Ruang Amphitheater Gedung Twin Towers UIN Sunan Ampel Jl. A. Yani 117 Surabaya. (Dy)

KPU Kabupaten Bondowoso Hadiri Rakor Divisi Hukum

Malang (25/8/2022) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso yang diwakili oleh Divisi Hukum, Amirudin Makruf Tengah Menghadiri rapat koordinasi persiapan tahapan sengketa proses pada verifikasi partai politik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Malang ini dihadiri juga oleh Mochamad Afifuddin Divisi Hukum KPU Republik Indonesia.    Pada kegiatan ini KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur turut menjadi peserta. Rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk mempersiapkan divisi hukum se-Jawa Timur untuk menghadapi potensi sengketa pada tahapan verifikasi partai politik. Selain itu divisi hukum KPU Kabupaten/Kita se-Jawa Timur dapat mengidentifikasi permasalahan hukum dan bagainana mekanisme menghadapi pelanggaran administratif pemilu dan sengketa proses pemilu dalah tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu.    "Selain memahami proses sengketa tersebut, penting bagi KPU Kabupaten/Kota untuk mengoptimalkan pengawasan internal agar tahapan dapat berjalan dengan harmonis", tutur Afifudin dalam materinya. Berkaitan dengan hal itu tugas pokok dan fungsi divisi hukum tidak hanya berkaitan dengan penanganan sengketa, akan tetapi juga berkaitan dengan harmonisasi manajemen SDM yang da di satuan kerja yaitu KPU Kabupaten/Kota.    "Kaitannya dengan tugas dan wewenang divisi hukum perlu diselenggarakan peningkatan kapasitas SDM untuk mempersiapkan penanganan sengketa proses maupun pelanggaran administrasi dalam setiap tahapannya", pungkas M. Arbayanto Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Timur.  Hal ini disampaikan Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Timur mengingat setiap tahapan berpotensi mengalami pelanggaran administrasi ataupun sengketa proses dan sengketa hasil. (Amirudin Makruf)

KPU Bondowoso Ikuti Focus Group Discussion Implementasi Digital Payment

Bondowoso (24/8/2022) - Sehubungan dengan evaluasi implementasi DigiPay satker lingkup KPPN Bondowoso serta guna meningkatkan penggunaan DigiPay Tahun 2022, KPPN menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Digipay.  Bertempat di Aula KPPN Bondowoso dengan dihadiri oleh satker mitra kerja KPPN termasuk juga KPU Bondowoso. Dalam FGD ini dihadiri juga oleh Bank Mandiri disertai dengan melakukan simulasi bersama vendor terkait.  Dimulai dari user yang dimiliki oleh vendor mengupload barang/jasa yang akan ditampilkan di platform Digipay. Kemudian dilanjutkan dengan user admin pemesan untuk memesan barang yang akan dipesan, selanjutnya user PPK mengapprove transaksi yang telah dibuat oleh user pemesan, PPK bisa menyetujui jika transaksi dianggap sudah benar dan sesuai, sebaliknya PPK juga bisa menolak jika transaksi belum sesuai. Selanjutnya user Pengadaan akan melakukan Negoisasi terkait harga barang/jasa yang telah dipesan dan dilanjutkan oleh user penerima yang akan melakukan pengecekan barang/jasa tersebut. Setelah itu user bendahara akan melakukan pembayaran dan mendownload hasil pembayaran Digipay berbentuk file CSV, kemudian bendahara akan melakukan pembayaran menggunakan Mandiri Cash Managemen (MCM) dengan mengupload file CSV. Langkah terakhir PPK akan mengapprove transaksi Digipay tersebut. A. Budi Dayantoro mewajibkan  kepada seluruh satker mitra kerja KPPN untuk menggunakan Digipay sebagai salah satu platform pembelian barang dan jasa. "Saya mewajibkan sekali untuk menggunakan Digipay, karena kalau tidak, takutnya satker lupa untuk menggunakan Digipay ini." imbuhnya.  Digipay adalah salah satu platform Kementerian Keuangan yang digunakan untuk mempermudah belanja kebutuhan barang ataupun jasa bagi instansi Pemerintah. (fian)