Berita Terkini

Sebagai Sarana Disiplin dan Tanggung Jawab, KPU Bondowoso Laksanakan Apel Pagi

Bondowoso (12/09/2022), Bertempat di halaman Kantor KPU Bondowoso, sejumlah pegawai mengikuti rutinitas apel pagi sebagai sarana dalam pembinaan kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai. Apel pagi kali ini dipimpin langsung oleh sekretaris KPU Bondowoso, Toidin menyampaikan terimakasih kepada peserta apel atas dedikasinya dalam peningkatan disiplin pegawai serta kinerja dan tugas yang telah dilaksanakan. “tetap semangat dan terus lakukan yang terbaik,” pungkasnya Selain itu, ia menyampaikan kepada peserta apel mengenai komposisi struktur pegawai KPU Bondowoso yang telah berubah mulai hari ini senin 12/09/2022. “selamat bertugas kepada bendahara yang baru,” tuturnya. Apel yang di ikuti oleh sejumlah pegawai KPU Bondowoso tersebut dimulai pukul 07.30 WIB, hal berubah dari apel pagi  ini sebagai mana yang telah terlihat pada dokumentasi, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tampak menggunakan seragam yang berbeda-beda sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing di sekretariat KPU Bondowoso. Diahir acara, sekretaris KPU Bondowoso memimpin doa bersama berharap kegiatan yang akan dilaksanakan berjalan dengan baik dan lancar. (Dy)

KPU Bondowoso Ikuti Rekapitulasi Hasil Vermin Tingkat Provinsi Jawa Timur

Malang (11/09/2022) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Bondowoso mengikuti proses Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur, Minggu (11/09/2022). Kegiatan diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Kantor KPU Kabupaten Malang.  Kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso,  Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan,  Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan,  Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu,  Partisipasi dan Hubungan Masyarakat,  serta Admin Sipol KPU Kabupaten Bondowoso.  Proses rekapitulasi hasil vermin dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam,  tepat pukul 10.10 WIB dan selanjutnya kegiatan dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis,  Insan Qoriawan. Sebelun dimulai,  Insan menyampaikan terlebih dahulu tata cara dan mekanisme rekapitulasi dilakukan.  Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan,  Heniwati,  dalam proses rekapitulasi membacakan hasil verifikasi yang ada dalam Sipol bersama dengan anggota KPU Kabupaten/kota yang lain. (mipa)

KPU Bondowoso Ikuti Rakor dan Persiapan Rekapitulasi Vermin Keanggotaan

Malang (10/09/2022) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Bondowoso mengikuti Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, Sabtu (10/09/2022). Rapat koordinasi dan persiapan rekapitulasi hasil vermin keanggotaan diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dengan peserta KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.  Kegiatan rapat koordinasi dan persiapan rekapitulasi hasil vermin rencananya akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari bertempat di Kantor KPU Kabupaten Malang.  Sementara itu,  kegiatan pembukaan rapat koordinasi dan persiapan dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Malang.  Kegiatan rapat koordinasi dan pembukaan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur,  Choirul Anam.  Dalam sambutannya,  Choirul Anam berpesan agar seluruhnya memahami regulasi, memahami norma,  memahami jadwal, dan memahami aplikasinya, setelah itu kemudian membangun ritme dan mekanisme kerja.  Berdasarkan evaluasi KPU Provinsi Jawa Timur,  terdapat beberapa yang masih lambat dalam proses verifikasi administrasi keanggotaan karena ritme dan mekanisme kerja yang salah.  (mipa)

KPU Bondowoso Lakukan Coklit Terbatas Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II

Bondowoso - Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terus dilakukan guna untuk memperbaharui Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). KPU Kabupaten Bondowoso melakukan Coktas (Coklit Terbatas) pada 10 Kecamatan yang ada di bondowoso. Kegiatan Coktas dalam kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 ini tersebar di 10  Kecamatan 27 Desa/kelurahan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pemilih meninggal dunia (kategori tidak memenuhi syarat) yang nantinya akan dicoret dari daftar pemilih itu adalah orang yang sama dalam daftar pemilih tetap (DPT). Ketika Coktas berlangsung Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ali Mushofa menyampaikan, “Coktas (Coklit Terbatas) yang akan dilakukan mekanismenya yaitu dengan mencoret pemilih TMS (meninggal) dan menambahkan potensi pemilih baru (pemula dan pindahan)” tegasnya. Pada saat Coktas berlangsung juga diminta untuk mencocokkan data Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2022 yang telah diberikan. Kegiatan coktas kali ini juga menyampaikan informasi mengenai Aplikasi Lindungihakmu kepada stakeholder di balai desa tersebut agar masyarakat atau warga dapat melakukan cek data pemilih secara online. Tambahnya, “Untuk warga Kabupaten Bondowoso jika ingin mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih, KPU Kabupaten Bondowoso memberikan kemudahan akses hanya dengan cara menggunakan aplikasi Lindungihakmu.

Asistensi SKP Tahun 2022

Bondowoso (08/09/2022) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso mengikuti Bimtek Asistensi Penyusunan dan Evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) PNS Tahun 2022 dilingkungan Komisi Pemilihan Umum yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota serta KPU Provinsi seluruh Indonesia. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB yang dilaksanakan secara zoom/daring, hadir dalam kesempatan tersebut semua pegawai yang berstatus ASN. Selanjutnya, sambutan dan pembukaan oleh Biro SDM ibu EKa Bernadetha Silalahi. Dalam kesempatannya, Beliau menyampaikan ada perbedaan pengisian SPK antara keputusan Men-PAN RB nomer 8 Tahun 2022 dengan keputusan Men-PAN RB nomer 6 Tahun 2022 yang notabene menjadi topik zoom meeting kali ini, dimana pengisian SKP yang mengacu pada nomer 6 Tahun 2022 tersebut dimana ada perbedaan acuan pengisian dimana yang terbaru lebih menekankan pada Poin Pengelolaan Kinerja.  Kemudian dilanjutkan pemaparan materi Asistensi Penyusunan dan Evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) PNS Tahun 2022 dilingkungan Komisi Pemilihan Umum oleh Pak Edi sebagai Biro SDM KPU RI. Dimana beliau menerangkan ada 5 (lima) item dalam penyusunan SKP dalam bentuk Poin pengelolaan kinerja yaitu : 1. Prinsip pengelolaan kinerja 2.Poin poin penyempurnaan 3. Penyelarasan organisasi ke kinerja individu 4. Penetapan dan klarifikasi ekspetasi 5. Pengembangan kinerja pegawai Ditambahkan juga " Bagaimana kita memenuhi hak kita kalau kewajiban nya belum dilaksanakan, SKP merupakan instrumen dalam mengukur kewajiban pegawai secara nomial dan angka bukan hanya syarat untuk mengembangkan karir” lanjutnya.    Di akhir acara, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh seluruh peserta yang hadir secara langsung maupun melalui daring.(kmg)

Identifikasi Permasalahan Hukum Pada Tahapan Verpol, KPU Provinsi Adakan Rakor

Oleh Amirudin Makruf  Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan rapat koordinasi identifikasi permasalahan hukum dan mekanisme penyelesaian pelanggaran administrasi dan sengketa proses pada tahapan verifikasi partai politik. Dalam kegiatan ini dihadiri seluruh satuan kerja di 38 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Jawa Timur termasuk KPU Kabupaten Bondowoso yang diwakili oleh Amirudini Makruf Divisi Hukum dan Pengawasan. Pada kesempatan ini ketua KPU Provinsi Jawa Timur memberikan sambutan saat pembukaan, "Divisi Hukum harus memahami seluruh regulasi pemilu supaya dapat memberikan pertimbangan yang tepat pada satkernya untuk mengambil keputusan sesuai dengan analisis Hukum". Pungkasnya. Sejalan dengan itu, Miftahur Rozaq Anggota KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan "Penting untuk divisi hukum membaca, mempelajari dan memahami regulasi-regulasi yang ada agar bisa memastikan bahwa seluruh tahapan di Kabupaten/Kota berdasarkan regulasi yang berlaku", Ungkapnya. "Divisi hukum harus mampu berkomunikasi dengan stakeholder terkait bahkan Bawaslu, sehingga hal hal yang tidak diinginkan dapat diminimalisir, ini adalah seni mengelola tahapan", Imbuh Muhammad Arbayanto Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur.  Mampu memahami dan mengidentifikasi dugaan pelanggaran pada proses verifikasi partai politik dan mampu menentukan tindakan apa saja yang dapat diambil untuk menyelesaikannya jika benar terjadi pelanggaran atau sengketa. Sehingga atas argumentasi ini penting bagi KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan rapat koordinasi. Kegiatan yang diselenggrakan di Aula KPU Provinsi Jawa Timur turut hadir juga Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini.