
Siapkan Dapil Pemilu 2024, KPU Bondowoso Ikuti Bimtek Pengenalan Sidapil
Sukoharjo (15/11/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mempersiapkan penataan daerah pemilihan dengan mengikuti Bimbingan Teknis Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil), Selasa (15/11/2022). Kegiatan pengenalan fungsi Sidapil merupakan salah satu sesi dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024 serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil). Kegiatan bimbingan teknis diselenggarakan oleh KPU RI bertempat di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kegiatan pengenalan fungsi Sidapil diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Teknis Penyelenggaraan (Heniwati), Kasubbag Teknis dan Hupmas (Moh Ilyas Purwo Agomo) dan Operator Sidapil ( Andi Arafiq). Kegiatan diawali dengan pemaparan materi terkait regulasi dalam penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi yang disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan.
Ditengah-tengah penyampaian materi, Insan berpesan tentang jadwal tahapan penyusunan dapil yang beririsan dengan tahapan lainnya. Sehingga masing-masing kabupaten/kota diharapkan untuk mencermati betul tahapan demi tahapan agar tidak terlewat. Insan juga menyampaikan secara detail tahapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022.
Selanjutnya disampaikan materi pengenalan terkait dengan aplikasi Sidapil. Admin Sidapil KPU Provinsi Jawa Timur, Riski, menyampaikan beberapa hal terkait dengan menu-menu yang ada dalam aplikasi Sidapil. Nantinya, KPU Kabupaten/Kota akan melakukan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi dengan menggunakan simulasi yang ada dalam aplikasi Sidapil. (mipa)