Berita Terkini

KPU Bondowoso Ikuti Sosialisasi Penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2024 Bagi Operator Satker KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia

Bondowoso (16/09/2022) - Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2024, KPU RI menggelar acara Sosialisasi Penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2024 bagi operator Satker KPU Kabupaten/Kota Se Indonesia yang di laksanakan secara daring melalui zoom meeting dan di ikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Turut hadir dalam acara tersebut, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Operator SIMAK BMN dan Operator GL dan Pelaporan. Acara dipimpin langsung oleh Mira (Narasumber dari KPU RI). Dalam penjelasannya, Mira menyampaikan untuk melakukan pengajuan barang pada RKBMN, barang dibawah 2014 bisa di ajukan pemeliharaannya dengan melakukan penghentian penggunaan terlebih dahulu dan masuk pada kriteria Rusak Ringan (RR) atau Rusak Berat (RB). “Aplikasi SIMAN yang dipakai adalah versi 3.1.2, plugin Perencanaan versi 4.0.7.1a dan plugin master aset versi 3.2.7.2, dan wajib melakukan perubahan konsisi dan/atau penghentian aset dari penggunaan BMN pada Aplikasi SAKTI untuk kendaraan dinas usia diatas usia 10 tahun dan Komputer, laptop, notebook, beserta printer usia 5 tahun dari tahun perolehan”. ujarnya. RKBMN adalah dokumen perencanaan kebutuhan BMN untuk periode 1 (satu) tahun yang disusun secara hierarki berdasarkan Renstra KPU Tahun 2020-2024 dengan mempertimbangkan BMN existing serta berpedoman pada standar barang dan standar kebutuhan. (Fian)

KPU Bondowoso Ikuti Rakor Divisi Sosdiklih Parmas

Manado (15/09/2022) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi,  Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat yang selenggarakan oleh KPU RI bersama dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia, Kamis (15/09/2022). Rapat koordinasi rencananya akan dilaksanakan selama 3 hari (15 - 17 September 2022) bertempat di Grand Kawanua International City Novotel Manado Golf Resort & Convention Center.   Kegiatan rakor dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendukung tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.  Dalam sambutannya, Hasyim menyampaikan bahwa dalam pendidikan itu, ada 3 hal yang harus ada,  yaitu kognitif yang berarti mengerti. Kemudian afektif,  yakni menyangkut sikap, dan terakhir psikomotorik,  yaitu menggerakkan.  Hasyim juga menyampaikan bahwa dalam beberapa hari ke depan diharapkan peserta rakor mampu mempelajari strategi penyampaian informasi kepada masyarakat luas. Bagaimana informasi yang disampaikan mampu menggerakkan masyarakat untuk hadir disini. Hasyim berpesan bahwa pesan yang bagus perlu disampaikan dengan bagus  dengan cara yang bagus dan penyampainnya menarik. Hadir mewakili KPU Kabupaten Bondowoso adalah Anggota KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Sosialisasi,  Pendidikan Pemilih,  SDM dan Partisipasi masyarakat, Sunfi Fahlawati, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat,  Mohammad Ilyas Purwo Agomo.  (mipa)

CMS Harus Diterapkan Paling Lambat September 2022

SURABAYA - KPU Provinsi Jawa Timur menargetkan agar seluruh satuan kerja (Satker) KPU Kabupaten/Kota sudah mengimplementasikan penggunaan Cashless Management System (CMS) paling lambat September 2022. Diharapkan, Bendahara di setiap satker sudah tidak menggunakan uang tunai dalam transaksinya.  "Penerapan CMS menjadi bagian penilaian kinerja," kata Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini  dalam pengarahan hari ke-2 Rapat Koordinasi Dukungan Sekretariat dalam Tahapan Pemilu 2024 yang dihelat KPU Provinsi Jawa Timur pada 14-16 September 2022.  Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur Suharto (Totok) memaparkan, KPU Provinsi Jawa Timur telah memantau penerapan CMS di seluruh satker. Hasilnya, sudah terdapat pemetaan kendala dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Di antaranya, penyedia tidak masuk dalam supplier dalam aplikasi CMS serta terdapat biaya administrasi dalam transaksinya. "Beberapa merupakan bukan merupakan hal substansial serta ada solusinya. Terpenting adalah ada komitmen untuk menjalankan CMS," ungkapnya.  Di akhir pemaparan, Totok menuturkan, CMS merupakan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan KPU serta mempermudah dalam pelaksanaan tugas-tigas kesekretariatan. (IDI)

KPU Bondowoso Ikuti Sosialisasi Penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2024

Bondowoso [15/09]. KPU Kabupaten Bondowoso mengikuti acara Sosialisasi Penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Acara tersebut diikuti juga oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan seluruh KPU Kabupaten/Kota Se Indonesia. Ikut hadir dalam acara Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Bondowoso Adiets Nurhasanah, SP. M.Si, Operator SIMAK BMN Mohamad Saparullah, S.Sos dan Operator GL dan Pelaporan Alfian Firmansyah. Purwoto Ruslan Hidayat (Plt. Deputi Bidang Administrasi KPU RI) pada pembukaan acara mengatakan Timeline RKBMN TA 2024 dimulai dari Menyusun RKBMN untuk Pengadaan dan Pemeliharaan dilanjutkan dengan Mengajukan dan mengusulkan ke Tingkat Lembaga, yang dikoordinir Wilayah (UAKPB-W). Kemudian Mengkonsolidasi RKBMN dari Wilayah dan Melakukan Penelitian RKBMN yang kemudian dilakukan Pencetakan RKBMN dan Pengusulan Persetujuan Pengguna Barang. “Untuk jadwal Bimbingan Teknis khusus Operator akan kita kabari lebih lanjut”. imbuhnya. Pada closing statement, Dicky (Narasumber SIMAK BMN dari KPU RI) mengatakan RKBMN wajib disusun secermat mungkin agar anggaran tahapan pemilu 2024 dapat memenui kebutuhan sarana prasarana pada tahapan pemilu tahun 2024. Fiana

KPU Bondowos kembali lakukan Coktas guna lindungi data pemilih

Bondowoso – Komsi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso kembali melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian Terbatas (Coktas)  ke Desa Pasarejo dan Sumberkalong Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso, Kamis (15/09/22). Tim Coktas KPU Kabupaten Bondowoso disambut dengan baik oleh pemerintah desa setempat. Kegiatan coktas dilakukan selain menindaklanjuti  Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan   Data  Pemilih   Berkelanjutan   Semester   II    Tahun   2021   Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia namun kegiatan tersebut juga untuk melindungi data pemilih, sehingga data yang ada merupakan data yang valid dan Mutakhir. Dalam coktas kali ini Tim melakukan survei langsung dengan menemui Kepala Dusun. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pemilih meninggal dunia (kategori tidak memenuhi syarat) merupakan warga yang telah benar-benar meninggal dunia. Adapaun sasaran coklit terbatas adalah Data Meninggal Dunia, Data Ganda, Data Padan Beda Wilayah dan Data Tidak Padan yang telah diturunkan oleh KPU RI ke KPU Kabupaten Kota. Hasil Coktas nantinya akan dimutakhirkan pada PDPB bulan september 2022.

Satker KPU Kabupaten/Kota Perlu Duplikasi KPU Provinsi

SURABAYA - Satuan Kerja (Satker) KPU Kabupaten/Kota perlu menduplikasi mekanisme pengambilan kebijakan serta implementasinya yang dilakukan KPU Provinsi Jawa Timur.  Duplikasi mekanisme akan memudahkan Satker menjalankan tahapan Pemilu.  "Dengan mekanisme, kegiatan bisa berjalan walaupun kegiatan kegiatan tahapan padat," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Chairul Anam dalam Rapat Koordinasi Dukungan Sekretariat pada Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, di Surabaya 14-16 September 2022. Anam menguraikan,  kegiatan diawali dengan rapat pleno dengan output pleno, kemudian dilanjutkan dengan rapat teknis yang dipimpin oleh divisi dengan output rencana kegiatan dan kebutuhan anggaran yang dituangkan dalam nota dinas. "Kalau ada kesulitan, silahkan konsultasi ke KPU Provinsi," ungkapnya. Rapat Koordinasi  tersebut juga dihadiri oleh Divisi SDM Rochani, Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq, Divisi Data Nurul Amalia, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini, para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, serta para pejabat struktural eselon III, serta Pejabat Fungsional Ahli Madya KPU Provinsi Jawa Timur. (IDI)