Berita Terkini

KPU Bondowoso Laksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan ke Partai Garuda

Bondowoso (17/10/2023) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) kepengurusan partai politik kepada Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) yang beralamatkan di Desa Pengarang Kecamatan Jambesari Darus Sholah Kabupaten Bondowoso  pada senin 17 /10/2022. Kegiatan tesebut dilaksanakan guna mencocokkan identitas kepengurusan partai mulai dari struktur, identitas kepengurusan sampai papan nama partai, kedatangan tim verifikator diterima dengan baik oleh ketua partai garuda, Hariyanto, "terimakasih telah berkunjung ke kantor kami", sambutnya Kedatangan Tim 1 (satu) dari KPU dilengkapi dengan atribut lengkap seperti ID Card serta surat tugas, kegiatan verfak juga dihadiri Ketua KPU Bondowoso, Junaidi, yang bertindak sebagai verifikator dalam memverifikasi kepengurusan partai, ia memulai verfikasi faktual dengan mengutarakan beberapa pertanyaan struktur kepengurusan mulai dari ketua, sekretaris dan bendahara partai. "Kami ingin mencocokkan identitas pengurus yang berupa KTP dan KTA", katanya Selain dari KPU Bondowoso, Bawaslu Kabupaten Bondowoso ikut hadir dalam verfak tersebut guna mengawasi dan memantau proses verifikasi faktual kepengurusan. Verifikasi kepengurusan partai tersebut berlangsung dengan lancar serta diakhiri dengan foto bersama antara Tim verfak dari KPU Bondowoso, Bawaslu dan Pengurus Partai Garuda. (Dy)

Jelang Pelaksanaan Verifikasi Faktual, KPU Bondowoso Gelar Rapat Koordinasi

Bondowoso (14/10/2022) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik di Kabupaten Bondowoso,  Sabtu (14/10/2022). Rapat koordinasi dilaksanakan dengan mengundang perwakilan partai politik yang telah lolos verifikasi administrasi dan telah dinyatakan oleh KPU RI untuk dilakukan verifikasi faktual.  Ketua KPU Kabupaten Bondowoso menyampaikan dalam sambutannya bahwa rapat kerja dilaksanakan dalam rangka tahapan verifikasi faktual.  Junaidi menjelaskan bahwa verifikasi faktual dibagi 2, yakni verifikasi faktual kepengurusan dan verifikasi faktual keanggotaan. "Tadi malam sudah diumumkan oleh KPU RI partai politik yang lolos dalam verifikasi administrasi dan kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual", lanjut Junaidi.  Selanjutnya kegiatan rapat koordinasi diisi dengan penyampaian materi oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan,  Heniwati. Penyampaian materi dimulai dengan penyampaian pengumuman hasil verifikasi administrasi yang sudah dilakukan oleh KPU RI.  Selanjutnya, dijelaskan terkait dengan jadwal internal proses verifikasi faktual serta metode dan mekanisme verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan.  Materi selanjutnya disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso,  Akhmad Bashari. Penyampaian materi dari Bawaslu mengambil perspektif pengawasan dalam tahap verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan. Selanjutnya, Akhmad Bashari juga menjelaskan potensi-potensi pelanggaran upaya pencegahan atau meminimalisir pelanggaran.  (mipa)

Mantapkan Tahap Verifikasi Faktual, Insan Sampaikan Materi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol

Surabaya (14/10/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso ikuti sesi terakhir dalam rangkaian Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Hotel Platinum, Jum’at (14/10/2022). Sesi akhir diisi oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan. Dalam pemaparan materi terkait verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, Insan mengingatkan bahwa ada beberapa hal yang masih menjadi diskusi, seperti misalnya terkait verifikator. Hal tersebut sehubungan dengan staf KPU Kabupaten/Kota yang kebetulan tidak memiliki KTP sesuai dengan kantor KPU Kabupaten/Kota yang bertugas, maka yang bersangkutan dapat menjadi bagian dari KPU Kabupaten/Kota dan bertindak sebagai verifikator. Insan juga mengingatkan terkait prosedur yang harus dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Masing-masing prosedur wajib dilaksanakan terlebih dahulu baru kemudian dilanjutkan dengan prosedur selanjutnya. Tidak boleh misalnya secara langsung menghadirkan anggota partai politik tanpa sebelumnya mendatangi tempat tinggal anggota partai politik. Selanjutnya, Insan menyoroti tentang perbedaan pelaksanan verifikasi faktual tahun 2019 dengan saat ini untuk Pemilu Tahun 2024. Verifikator tidak lagi membawa copy KTP dan KTA seperti halnya tahun 2019, tetapi saat ini verifikator hanya membawa lembar kerja verifikasi faktual baik kepengurusan maupun keanggotaan. (mipa)

KPU Bondowoso Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Verfak

Surabaya (13/10/2022) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Bondowoso mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kamis (13/10/2022). Rapat koordinasi diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur di Hotel Platinum Surabaya.  Peserta rapat koordinasi adalah ketua dan anggota KPU Kabupaten/Kota beserta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan juga Bawaslu Kabupaten/Kota. Pembukaan rapat koordinasi dihadiri oleh Anggota KPU RI,  Idham Kholik.  Dalam sambutannya,  Idham menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur karena telah berhasil menuntaskan proses verifikasi administrasi dengan baik.  Idham juga mengingatkan bahwa sebentar lagi tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan.  Ketua KPU Provinsi Jawa Timur,  Choirul Anam,  dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU dan Bawaslu itu berada dalam satu naungan yang sama.  Mohon untuk KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk selalu saling mengingatkan.  Menjalin komunikasi yang baik dan berharap akan selalu ada rakor secara bersama-sama antara KPU dan Bawaslu.  Choirul Anam juga berharap rakor bersama antara KPU Kabupaten/Kota tidak berhenti sampai disini.  Rapat koordinasi ini juga diharapkan menyamakan persepsi dan pemahaman yang sama terkait pelaksanan verifikasi faktual yang tahapannya akan dilaksanakan ada tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022. (mipa)

KPU BONDOWOSO HADIRI PENDAMPINGAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN TRIWULAN III TAHUN 2022

SURABAYA (13/10). Dalam rangka Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAPPA E-1 dan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2022, KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III tahun 2022 yang bertempat di Ruang Media Center KPU Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu dan Kamis tanggal 12 - 13 Oktober 2022. Peserta undangan adalah Operator GL Pelaporan dan Operator SIMAK BMN pada 39 KPU Kabupaten/Kota Se – Jawa Timur. Turut mendampingi pada acara tersebut Adiets Nurhasanah, SP, M.Si (Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Bondowoso). Acara tersebut di hadiri dan dipandu langsung oleh Tim Keuangan dan BMN dari KPU RI dengan melakukan pendampingan secara bergantian kepada setiap operator  satker di masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang diawali pengecekan pada aplikasi SIMAK kemudian jika tidak terdapat kendala pada aplikasi SIMAK maka selanjutnya akan diarahkan langsung kepada tim pendamping bagian GL Pelaporan. Hari kedua 13/10 KPU Kabupaten Bondowoso melakukan konsultasi terkait pencatatan pembukuan pada aplikasi SAKTI kepada tim keuangan KPU Provinsi Jawa Timur yang dipandu oleh Bendahara KPU Provinsi Jawa Timur. Fian

KPU Bondowoso Ikuti Rapat Rekapitulasi Hasil Vermin Perbaikan

Kota Madiun (12/10/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Rapat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Rabu (12/10/2022). Rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Pelaksanaan rapat rekapitulasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Pelaksanaan kegiatan dihadiri Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, dari KPU Kabupaten/Kota dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, dan Admin Sipol. Proses pelaksanaan rekapitulasi dilakukan dengan cara pembacaan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan. Sebelumnya, KPU Kabupaten Bondowoso telah menyelesaikan proses Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 10 Oktober 2022 dengan ditandai penandatanganan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. (mipa)