Berita Terkini

KPU Bondowoso Hadiri Rakor Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

KPU Kabupaten Bondowoso mengahdiri Rapat Koordinasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Pemilihan Umum 2024. Hadir pada Rakor tersebut, Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Bondowoso, Heniwati, Kassubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat beserta Admin/Operator Sidapil, di aula lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya, Sabtu (29/11/2022). 

Dalam pembukaannya Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan bahwa Divisi Teknis Penyelenggaraan harus memahami secara utuh mengenai tahapan penataan dapil dan alokasi kursi ini. Sementara itu, Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menuturkan penataan dapil penting dilakukan karena mengingat adanya perubahan jumlah penduduk yang mengakibatkan alokasi kursi dalam satu daerah pemilihan melebihi batas maksimal dan/atau kurang dari batas minimal yang ditentukan oleh Peraturan KPU, kemudian ada pemekaran wilayah atau bencana alam, serta adanya daerah pemilihan pada pemilu sebelumnya yang bertentangan dengan prinsip-prinsip penataan dapil sehingga perlu penataan ulang. 

Pada acara Rakor tersebut dari masing-masing Kabupaten/Kota menyampaikan sekaligus memaparkan rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) yang telah disusun sebelumnya. Dari masing-masing Kabupaten/Kota tersebut menyampaikan  usulan Rancangan Dapil yang elanjutnya KPU Provinsi Jatim akan menyampaikan hasil Rancangan tersebut ke KPU RI. (Fiq) 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 89 kali