Berita Terkini

KPU RI Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengelolaan Barang Milik Negara, Soroti Hasil Temuan dari Pemeriksaan BPK

Bondowoso — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui luring dan daring, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat tata kelola aset negara di lingkungan KPU. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi pengelola BMN agar pengelolaan aset negara dapat dilakukan secara tertib, efisien, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Rapat koordinasi ini juga membahas berbagai isu strategis, seperti evaluasi dan tindak lanjut terkait temuan pemeriksaan BPK, laporan keuangan yang terkait barang dan jasa, optimalisasi pencatatan dan pelaporan aset, pengamanan dan pemanfaatan BMN, serta penyelesaian status kepemilikan tanah dan bangunan di lingkungan KPU. Melalui forum ini, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi di satker masing-masing serta merumuskan langkah-langkah perbaikan pengelolaan aset secara menyeluruh. Selain sesi pemaparan materi dari narasumber Biro Barang dan Jasa KPU, Inspektorat KPU dan Kementerian Keuangan, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif serta berbagi praktik baik antar satuan kerja. Dengan demikian, diharapkan terbangun sinergi dan keseragaman dalam penerapan kebijakan pengelolaan BMN di seluruh tingkatan KPU. Melalui rapat koordinasi ini, KPU RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, khususnya dalam pengelolaan aset negara yang menjadi bagian penting dari akuntabilitas publik. (RN)

Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI, KPU Bondowoso Ikuti Secara Daring Bersama KPU se-Jawa Timur

Bondowoso – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Rabu (22/10/2025).  Kegiatan tersebut digelar secara daring dan dihadiri oleh Kasubbag KUL dan para operator aplikasi SRIKANDI dari seluruh Satuan Kerja KPU Kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur, dari KPU Kabupaten Bondowoso diwakili oleh dua orang operator aplikasi SRIKANDI.  Rakor ini bertujuan untuk memperkuat implementasi pemanfaatan aplikasi SRIKANDI di lingkungan KPU, guna meningkatkan efektivitas tata kelola kearsipan elektronik yang terintegrasi dengan sistem pemerintahan berbasis digital. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan demonstrasi langsung mengenai penggunaan aplikasi SRIKANDI serta langkah-langkah pendistribusian disposisi melalui aplikasi SRIKANDI versi Android. Melalui demo tersebut, peserta diperkenalkan pada berbagai fitur dan mekanisme kerja aplikasi yang dirancang untuk mempermudah proses administrasi surat menyurat secara digital.  Perwakilan KPU Provinsi Jawa Timur, Andi Purnomo, dalam paparannya menjelaskan bahwa dalam aplikasi SRIKANDI terdapat fitur yang dapat digunakan oleh pengguna untuk melakukan rekap surat berdasarkan rentang waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan. Dengan adanya fitur ini, proses rekapitulasi surat dapat dilakukan secara otomatis tanpa perlu membuat rekap terpisah menggunakan spreadsheet sebagaimana yang masih dilakukan saat ini. Lebih lanjut, Andi juga menyampaikan bahwa mulai awal tahun 2026, seluruh surat keluar dan surat masuk dari internal KPU akan dikirimkan melalui aplikasi SRIKANDI. Ia menambahkan, penerapan sistem ini diharapkan dapat mempercepat proses disposisi serta mengurangi penggunaan kertas karena tidak diperlukan lagi penulisan disposisi secara manual. Rakor tersebut juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait kendala teknis serta praktik langsung penggunaan aplikasi SRIKANDI oleh beberapa satuan kerja. Langkah ini menjadi bagian penting dalam persiapan implementasi penuh sistem SRIKANDI di lingkungan KPU Kabupaten Bondowoso. Dengan terlaksananya rakor ini, diharapkan penerapan aplikasi SRIKANDI di seluruh jajaran KPU dapat berjalan optimal, mendukung efisiensi kerja, serta mendukung transformasi digital pengelolaan arsip dan surat-menyurat di lingkungan lembaga penyelenggara pemilu. (FIT)

Rapat Kerja Satgas SPIP KPU Kabupaten Bondowoso : Perkuat Fungsi, Pemetaan Masalah, dan Efektivitas Pelaporan

Bondowoso, 22 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan Rapat Kerja Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Aula KPU Bondowoso. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU, para Kepala Subbagian, serta seluruh anggota Satgas SPIP. Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat peran dan fungsi Satgas SPIP dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan mengusung tema “Pemetaan Masalah dan Rencana Kerja Satgas SPIP”, kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai fungsi kerja Satgas SPIP serta mengefektifkan sistem pelaporan SPIP agar lebih terstruktur dan berkesinambungan. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso menegaskan bahwa pelaksanaan SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya membangun budaya pengendalian di setiap lini kerja. “SPIP adalah fondasi penting untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan dan tujuan lembaga. Maka dari itu, kita perlu memperkuat kesadaran bersama dan menyesuaikan pola kerja dengan prinsip SPIP,” ujarnya. Peserta rapat juga didorong untuk melakukan evaluasi terhadap pola kerja yang selama ini diterapkan di kantor, agar dapat disesuaikan dengan kriteria dan prinsip SPIP. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal serta memperkuat tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel. Melalui rapat kerja ini, Satgas SPIP KPU Kabupaten Bondowoso meneguhkan komitmen untuk menjalankan rencana kerja yang telah disusun, memperkuat koordinasi antaranggota, serta memastikan implementasi SPIP berjalan efektif dan berkelanjutan. (Ly)

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bondowoso Hadiri Kegiatan Penguatan Pelayanan Informasi Hukum yang Diselenggarakan Bawaslu Bondowoso

Bondowoso, 22 Oktober 2025 — Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bondowoso, Moh. Andri Yulianto, menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Bondowoso bertajuk “Penguatan Kelembagaan Pelayanan Informasi Hukum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)”. Kegiatan yang digelar di Hotel Ijen View Bondowoso ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan koordinasi antar lembaga dalam menyediakan layanan informasi hukum yang cepat, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat. Penguatan fungsi PPID dan JDIH menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola informasi hukum yang terbuka dan mudah diakses publik. Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dwi Endah Prasetyowati, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur; serta beberapa pemateri lainnya yang berkompeten di bidang hukum dan pelayanan informasi publik. Dalam kesempatan tersebut, Moh. Andri Yulianto menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat relevan dengan upaya peningkatan transparansi lembaga penyelenggara pemilu. “Kegiatan seperti ini sangat penting karena memperkuat sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam memberikan layanan informasi hukum yang terbuka dan akuntabel kepada masyarakat. Melalui penguatan PPID dan JDIH, kita bisa memastikan bahwa informasi hukum dan kepemiluan dapat diakses secara cepat, akurat, dan terpercaya,” ujar Moh. Andri Yulianto. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KPU Bondowoso terus berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas layanan informasi publik, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu. “Transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada publik. Dengan layanan informasi yang baik, kita turut menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu,” tambahnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir sinergitas yang semakin kuat antara Bawaslu, KPU, dan instansi terkait dalam membangun pelayanan informasi hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis. (Tekhum)

Sharing Moment: Pengalaman Kerja di Media Online

Bondowoso – Berbagi cerita dan pengalaman menjadi cara KPU Kabupaten Bondowoso menjaga semangat belajar di lingkungan kerja. Melalui kegiatan Sharing Moment bertema “Pengalaman Kerja di Media Online”, Rabu (22/10) di aula kantor setempat, Pegawai KPU Bondowoso diajak mengenal lebih dekat dinamika dunia media digital melalui pengalaman nyata salah satu stafnya. Roni Yoga Irawan, salah satu staf pelaksana yang pernah bekerja di Tribunnews, menceritakan pengalaman kerjanya di dunia media online — mulai dari dinamika kerja di redaksi, etika pembuatan berita, hingga proses penyusunan konten dan target kinerja yang harus dicapai. Dari pengalamannya itu, Roni menekankan pentingnya disiplin, kecepatan berpikir, dan tanggung jawab dalam industri media daring. Suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Para pegawai yang hadir antusias mengajukan pertanyaan serta berbagi pandangan, sehingga sesi ini memberikan gambaran nyata tentang tantangan di balik layar dalam menghasilkan konten berkualitas. Menutup kegiatan, Sekretaris KPU Bondowoso, Toidin, menyampaikan apresiasinya atas sesi berbagi tersebut. “Terima kasih atas ilmunya. Semoga pengalaman ini bisa dimanfaatkan oleh lembaga maupun teman-teman yang ingin mengembangkan kreativitas di bidang konten,” pungkasnya.(ptr)

Perkuat Tata Kelola Pengadaan, KPU Bersama LKPP Sosialisasikan Perpres 46/2025 dan Katalog Elektronik Versi 6

Bondowoso - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur pemerintah mengenai regulasi terbaru di bidang pengadaan barang/jasa, KPU bersama LKPP menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Penggunaan Katalog Elektronik Versi 6. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini, dimulai dari tanggal 19 sampai 21 Oktober 2025, diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat pengadaan di seluruh satuan kerja KPU RI. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara (PBJ-BMN) Setjen KPU RI, Rahim Noor, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan Peraturan Presiden ini merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai substansi perubahan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, termasuk penyesuaian terhadap mekanisme pengadaan secara elektronik, peningkatan peran penyedia lokal, serta penyederhanaan proses pengadaan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan instansi pemerintah. Selain itu,  Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP, M. Aris Supriyanto pada sesi Bimbingan Teknis (Bimtek)  yang juga sebagai pemateri menyarankan untuk memfokuskan pada penggunaan Katalog Elektronik Versi 6 (e-Katalog V6), yang menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).  Melalui bimtek ini, peserta diajarkan langkah-langkah operasional dalam menggunakan sistem katalog terbaru, mulai dari proses pencarian produk, pemilihan penyedia, hingga tahapan transaksi dan pelaporan. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara komprehensif perubahan regulasi terbaru dan mampu mengimplementasikan penggunaan Katalog Elektronik Versi 6 secara optimal, guna mendukung pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih efektif, efisien, dan berintegritas. (Dfd)