Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI, KPU Bondowoso Ikuti Secara Daring Bersama KPU se-Jawa Timur
Bondowoso – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan tersebut digelar secara daring dan dihadiri oleh Kasubbag KUL dan para operator aplikasi SRIKANDI dari seluruh Satuan Kerja KPU Kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur, dari KPU Kabupaten Bondowoso diwakili oleh dua orang operator aplikasi SRIKANDI.
Rakor ini bertujuan untuk memperkuat implementasi pemanfaatan aplikasi SRIKANDI di lingkungan KPU, guna meningkatkan efektivitas tata kelola kearsipan elektronik yang terintegrasi dengan sistem pemerintahan berbasis digital.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan demonstrasi langsung mengenai penggunaan aplikasi SRIKANDI serta langkah-langkah pendistribusian disposisi melalui aplikasi SRIKANDI versi Android. Melalui demo tersebut, peserta diperkenalkan pada berbagai fitur dan mekanisme kerja aplikasi yang dirancang untuk mempermudah proses administrasi surat menyurat secara digital.
Perwakilan KPU Provinsi Jawa Timur, Andi Purnomo, dalam paparannya menjelaskan bahwa dalam aplikasi SRIKANDI terdapat fitur yang dapat digunakan oleh pengguna untuk melakukan rekap surat berdasarkan rentang waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan. Dengan adanya fitur ini, proses rekapitulasi surat dapat dilakukan secara otomatis tanpa perlu membuat rekap terpisah menggunakan spreadsheet sebagaimana yang masih dilakukan saat ini.
Lebih lanjut, Andi juga menyampaikan bahwa mulai awal tahun 2026, seluruh surat keluar dan surat masuk dari internal KPU akan dikirimkan melalui aplikasi SRIKANDI. Ia menambahkan, penerapan sistem ini diharapkan dapat mempercepat proses disposisi serta mengurangi penggunaan kertas karena tidak diperlukan lagi penulisan disposisi secara manual.
Rakor tersebut juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait kendala teknis serta praktik langsung penggunaan aplikasi SRIKANDI oleh beberapa satuan kerja. Langkah ini menjadi bagian penting dalam persiapan implementasi penuh sistem SRIKANDI di lingkungan KPU Kabupaten Bondowoso.
Dengan terlaksananya rakor ini, diharapkan penerapan aplikasi SRIKANDI di seluruh jajaran KPU dapat berjalan optimal, mendukung efisiensi kerja, serta mendukung transformasi digital pengelolaan arsip dan surat-menyurat di lingkungan lembaga penyelenggara pemilu. (FIT)