Berita Terkini

KPU Bondowoso Perkuat Komitmen Pengawasan Lewat Rakor Nasional KPU RI 2025

Bondowoso, 21 Oktober 2025 – Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan internal, Ketua dan Anggota KPU Bondowoso bersama Sekretaris, Kasubag, serta staf Teknis dan Hukum mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan KPU RI, Selasa (21/10), secara daring melalui Zoom Meeting. Rakor yang mengusung tema “Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU” ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan menghadirkan narasumber dari BPKP, BPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara menyeluruh di lingkungan KPU. “SPIP menjadi instrumen utama dalam memastikan tata kelola kelembagaan KPU berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas publik,” ujarnya. Para narasumber menyampaikan sejumlah materi strategis, antara lain penerapan SPIP, sinergi penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor) antara KPU dan Aparat Penegak Hukum, implementasi Whistle Blowing System (WBS), serta komitmen penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan audit. Melalui kegiatan Melalui rapat koordinasi ini, KPU memperkuat fungsi dan peran pengawasan internal di seluruh tingkatan, serta memastikan setiap pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan anggaran berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas. KPU Bondowoso berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rakor dengan memperkuat sistem pengawasan internal dan membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, agar penyelenggaraan Pemilu berjalan bersih, jujur, dan terpercaya. (Hima)

Terima SK dari KPU, Dua PPPK Resmi Mulai Bertugas di KPU Kabupaten Bondowoso Sejak 1 Oktober 2025

Bondowoso, 20 Oktober 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso kini resmi diperkuat oleh dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi Gelombang II formasi tahun 2024. Keduanya telah mulai melaksanakan tugas terhitung sejak 1 Oktober 2025, sesuai Tanggal Mulai Tugas (TMT) yang tercantum dalam keputusan KPU Republik Indonesia. Sebelumnya, kedua pegawai tersebut telah menerima Salinan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK, Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT), serta Surat Perjanjian Kerja (SPK) sebagai dasar pelaksanaan tugas di lingkungan KPU Kabupaten Bondowoso. Penyerahan dokumen administrasi kepegawaian tersebut menjadi langkah resmi yang menandai status baru mereka sebagai PPPK di lembaga penyelenggara pemilu tingkat kabupaten. Dalam kesempatan tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Imroatul Husnah, memberikan pengarahan kepada kedua PPPK baru tersebut. Ia menyampaikan agar para pegawai yang baru diangkat dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya secara utuh, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan KPU Bondowoso. “Status baru sebagai PPPK bukan hanya pengakuan atas dedikasi, tetapi juga tanggung jawab moral untuk bekerja lebih disiplin dan transparan. Mari bersama-sama kita jaga marwah lembaga ini dengan kinerja yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Imroatul Husnah .Kemudian, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bondowoso, Moh. Andri Yulianto menyampaikan apresiasi dan selamat atas pengangkatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran dua PPPK baru ini akan memperkuat kinerja sekretariat, terlebih menjelang tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak mendatang. “Kedua pegawai ini sebelumnya telah lama mengabdi sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di KPU Bondowoso. Pengangkatan mereka sebagai PPPK merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan selama ini. Kami berharap status baru ini semakin memotivasi untuk bekerja lebih profesional dan berintegritas,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso, Toidin menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas kedua PPPK tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh KPU, baik dari sisi administrasi maupun teknis kepegawaian. Mereka akan menjalankan tugas sesuai bidang kerja masing-masing, guna mendukung kelancaran kegiatan sekretariat dan pelaksanaan program kerja KPU. "Amanah Sekretaris Jenderal KPU melalui Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, tunjukkan rasa terimakasih  diangkat menjadi PPPK dengan kinerja sebaik-baiknya,"  tuturnya. Dengan bergabungnya dua PPPK hasil seleksi Gelombang II ini, KPU Kabupaten Bondowoso berharap kapasitas sumber daya manusia di lingkungan sekretariat semakin kuat. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya KPU dalam meningkatkan efektivitas tata kelola kelembagaan serta kualitas layanan publik di bidang penyelenggaraan Pemilu. (Tekhum)

Apel Pagi: Capaian Diklat PBJ Jadi Motivasi Peningkatan Profesionalisme

Bondowoso – Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso, Toidin, memimpin apel pagi rutin yang dilaksanakan di halaman kantor setempat, Senin (20/10). Dalam amanatnya, Toidin menyampaikan apresiasi kepada Moh. Dafid atas keberhasilannya mengikuti Diklat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta dinyatakan lulus uji kompetensi. “Selamat kepada Saudara Moh. Dafid yang telah mengikuti Diklat PBJ dan berhasil lulus uji kompetensi. Semoga ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat untuk diri sendiri, masyarakat dan juga bagi lembaga,” ujarnya. Selain memberikan ucapan selamat, Toidin juga mengingatkan kepada pegawai yang akan mengikuti pelatihan dan uji kompetensi PBJ gelombang keempat bulan depan agar mempersiapkan diri dengan baik. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kelembagaan. Apel pagi ditutup dengan ajakan agar seluruh pegawai tetap menjaga semangat belajar, kekompakan tim, serta dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas kelembagaan. Momentum ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. (ptr)

Bina Kerohanian: Menyegarkan Hati Melalui Sholawat dan Doa Bersama

Bondowoso — KPU Kabupaten Bondowoso melaksanakan kegiatan Bina Kerohanian sebagai bagian dari agenda Jumat rutin, Jumat (17/10), di Musholla Nurullah KPU Bondowoso. Kegiatan yang dihadiri oleh komisioner dan jajaran kesekretariatan ini berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kekhusyukan. Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Mohamad Makhsun, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Dalam arahannya, Makhsun menyampaikan pentingnya memperbanyak ikhtiar spiritual di tengah rutinitas pekerjaan. “Melalui kegiatan seperti ini, semoga kita semua diberi kemudahan, kelancaran, dan kesuksesan dalam setiap langkah,” ujarnya. Selanjutnya, Khalil, pegawai KPU, menyampaikan tausiyah yang menyoroti keutamaan bersholawat. Ia mengisahkan tentang malaikat yang memberikan berbagai janji dan jaminan bagi orang-orang yang gemar bersholawat. “Alangkah ruginya bila kita enggan bersholawat, sementara malaikat hanya meminta sepuluh kali dalam sehari,” tuturnya. Khalil menambahkan, melalui pertemuan seperti ini diharapkan dapat menumbuhkan kembali semangat untuk memperbanyak sholawat dan meraih rahmat Allah SWT. Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ali Wafa, menambah keteduhan suasana dan memperkuat kebersamaan antarpegawai. Melalui kegiatan bina kerohanian ini, diharapkan pegawai KPU Bondowoso dapat menjaga keseimbangan antara tugas dan spiritualitas, memperkuat semangat kerja dengan landasan nilai-nilai keimanan dan kebersamaan. (ptr)

KPU Bondowoso Sosialisasikan dan Internalisasikan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP

Bondowoso, 16 Oktober 2025 - Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas kelembagaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan kegiatan sosialisasi dan internalisasi Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Rabu (16/10). Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Bondowoso ini diikuti oleh seluruh komisioner, sekretaris, kwpala sub bagian, serta staf sekretariat. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman seluruh jajaran terkait pentingnya penerapan SPIP di lingkungan kerja KPU. Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Sudaedi dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerapan SPIP bukan hanya menjadi kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen lembaga dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan akuntabel. “SPIP adalah sistem yang memastikan seluruh proses kerja kita memiliki mekanisme pengendalian yang baik, sehingga setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai ketentuan,” ujar Sudaedi Sementara itu, Anggota KPU Bondowoso Divisi Hukum dan Pengawasan Moh. Andri Yulianto menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam proses internalisasi nilai-nilai pengendalian intern ke seluruh satuan kerja. “Melalui internalisasi SPIP, kami ingin membangun budaya kerja yang sadar risiko, disiplin dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan, serta konsisten terhadap prinsip akuntabilitas,” ungkapnya. Selain itu, disampaikan pula strategi penerapan SPIP terintegrasi sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025, termasuk peran Pengendalian Intern Pemerintah dan koordinasi dengan Inspektorat KPU RI. Melalui kegiatan sosialisasi dan internalisasi ini, KPU Bondowoso berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal dan memastikan seluruh pelaksanaan program serta kegiatan kelembagaan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. “Kami berharap SPIP menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari di KPU Bondowoso, bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi sebagai komitmen bersama dalam menjaga integritas lembaga,” tutup Sudaedi. (Tekhum)

KPPN Bondowoso Gelar Sosialisasi PER-17/PB/2025 : Pelaksanaan Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun 2025

Bondowoso – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso menggelar rapat sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan (Perdirjen) Nomor PER-17/PB/2025 tentang Langkah-Langkah Akhir Tahun (LLAT) 2025, yang bertempat di Aula KPPN Bondowoso, Rabu (15/9/2025).   Kegiatan ini dihadiri oleh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) mitra KPPN Bondowoso secara luring dan daring.  Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh Satker mengenai ketentuan, batas waktu, serta prosedur yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan anggaran menjelang akhir tahun anggaran 2025. Kepala KPPN Bondowoso, A. Budi Dayantoro, dalam sambutannya menekankan pentingnya kepatuhan terhadap jadwal dan ketentuan yang tertuang dalam PER-17/PB/2025.  “Langkah-langkah akhir tahun adalah momen krusial yang menentukan kelancaran penutupan anggaran. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap seluruh satker dapat menyusun strategi pelaksanaan anggaran secara tepat waktu dan sesuai regulasi,” ujar beliau. Materi sosialisasi mencakup antara lain: 1.    Press Release APBN 2.    Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran. 3.    Sosialisasi PER-17/PB/2025 4.    Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi 5.    Grand Launching Tapedia v1.1 Melalui sosialisasi ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara KPPN dan Satker semakin kuat, sehingga pelaksanaan APBN di wilayah kerja KPPN Bondowoso dapat terlaksana secara tertib, efisien, dan akuntabel hingga akhir tahun. (WN)