Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bondowoso Hadiri Kegiatan Penguatan Pelayanan Informasi Hukum yang Diselenggarakan Bawaslu Bondowoso
Bondowoso, 22 Oktober 2025 — Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bondowoso, Moh. Andri Yulianto, menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Bondowoso bertajuk “Penguatan Kelembagaan Pelayanan Informasi Hukum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)”.
Kegiatan yang digelar di Hotel Ijen View Bondowoso ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan koordinasi antar lembaga dalam menyediakan layanan informasi hukum yang cepat, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat. Penguatan fungsi PPID dan JDIH menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola informasi hukum yang terbuka dan mudah diakses publik.
Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dwi Endah Prasetyowati, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur; serta beberapa pemateri lainnya yang berkompeten di bidang hukum dan pelayanan informasi publik.
Dalam kesempatan tersebut, Moh. Andri Yulianto menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat relevan dengan upaya peningkatan transparansi lembaga penyelenggara pemilu.
“Kegiatan seperti ini sangat penting karena memperkuat sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam memberikan layanan informasi hukum yang terbuka dan akuntabel kepada masyarakat. Melalui penguatan PPID dan JDIH, kita bisa memastikan bahwa informasi hukum dan kepemiluan dapat diakses secara cepat, akurat, dan terpercaya,” ujar Moh. Andri Yulianto.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KPU Bondowoso terus berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas layanan informasi publik, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu.
“Transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada publik. Dengan layanan informasi yang baik, kita turut menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir sinergitas yang semakin kuat antara Bawaslu, KPU, dan instansi terkait dalam membangun pelayanan informasi hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis. (Tekhum)