
Malang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Pemilu Tahun 2024, Minggu (30/10/22). Kegiatan FGD dilaksanakan di Hotel Grand Mercure kota Malang. Kegiatan tersebut diikuti oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan operator Sidalih se-Jawa Timur. Hadir dalam acara Ali Mushofa Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bondowoso berserta Operator Hairul Umam. Kegiatan dibuka oleh Chairul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam kegiatan tersebut Anam menyampaikan sebagai penyelenggara pemilu agar dapat memahami Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Selain itu anam menyampaikan agar KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan pemetaan TPS Khusus secara akurat dan efektif. Nurul amalia Divisi Data dan Informasi dalam sambutanya menyampaikan terkait kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kegiatan FGD. Dalam kegiatan yang sama, Miftakur Rozaq Divisi Perencanaan dan Logistik menjelaskan pentingnya pemutakhiran daftar pemilih dan sistem informasi daftar pemilih diantaranya ialah sebagai penjaminan hak konstitusi warga negara untuk pemilih, terkait perencanaan penempatan tps, dan pencetakan surat suara dan hal teknis lainya. "Saya berharap agar Divisi perencanaan data dan informasi dapat melakukan perencanaan dengan baik dan matang". Ungkapnya. Sambutan terakhir Rochani Divisi SDM dan Penelitian dan Pengembangan. Dalam sambutanya Rochani menyampaikan pentingnya petugas pantarlih yang akan bertugas dalam melakukan pemutakhiran daftar pemilih di KPU Kabupaten/Kota. Dalam hal ini rochani menekankan agar petugas pantarlih adalah SDM yang kompenten dibidangnya sehingga pemutakhiran data berjalan dengan akurat. (UM)