Berita Terkini

2.422 Pantarlih Se-Kabupaten Bondowoso Jalani Pelantikan dan Apel Kesiapan

Bondowoso (12/02/2023) – Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 memasuki tahap Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Hari ini, Minggu (12/02/2023), sebanyak 2.422 Pantarlih se-Kabupaten Bondowoso dilantik dan mengikuti Apel Kesiapan di wilayah kerja kecamatan masing-masing. Pelaksanaan pelantikan dilaksanakan pagi hari di kelurahan/desa masing-masing yang kemudian dilanjutkan dengan Apel Kesiapan yang dilaksanakan kantor kecamatan masing-masing.   Pantarlih yang nantinya akan bertugas melakukan coklit tersebut tersebar pada 23 kecamatan dan 219 kelurahan/desa. Pantarlih dibentuk sejumlah TPS, dan kemudian akan melaksanakan tugas pemutakhiran di wilayah kerja TPS masing-masing. Tahapan coklit sendiri akan berlangsung sejak 12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023.   Pelantikan dan Apel Kesiapan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan amanat yang tertuang dalam Surat Dinas KPU Nomor 147/PL.01-SD/14/2023 tanggal 5 Februari 2023 perihal Jadwal Pemetaan TPS, Apel Kesiapan dan Bimtek Pantarlih. Dalam surat tersebut disampaikan secara detail tentang jadwal masing-masing kegiatan tersebut.   Sementara itu, proses Apel Kesiapan Pantarlih berjalan lancar tanpa kendala. Ketua PPK di masing-masing kecamatan bertindak sebagai Pembina Apel dan membacakan sambutan Ketua KPU RI. Pelaksanaan Apel Kesiapan Pantarlih selain melibatkan PPK dan PPS juga mengundang stakeholder tingkat kecamatan, dalam hal ini adalah muspika di masing-masing wilayah. Komisioner KPU dan Kesekretariatan melakukan monitoring. (mipa)

Kpu Kabupaten Bondowoso Lakukan Monitoring Bimbingan Teknis Verfak Pencalonan Perseorangan Anggota Dpd Pada Pemilu 2024 Ke Beberapa Ppk

Bondowoso (10/02/2023) - Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bondowoso, Heniwati, melakukan Monitoring ke beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sedang melakukan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual (Verfak) pencalonan perseorangan keanggotaan anggota  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Timur Pada Pemilu Tahun 2024 terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS), Jum'at (10/2/2023). Hal tersebut dilakukan untuk memastikan berjalannya Bintek Verifikasi Faktual berjalan dengan baik. Dalam monitoring tersebut, Heniwati didampingi oleh operator Silon DPD KPU Kabupaten Bondowoso, Saparullah, yang dalam hal ini juga memberikan pengarahan terkait teknis kerja ketika melakukan Verfak di lapangan.  Selain itu, Heniwati menekankan kepada PPS yang nantinya akan terjun langsung ke lapangan untuk benar-benar mematuhi aturan yang berlaku dan tetap menjaga etika serta sopan santun dalam bertamu kerumah orang.  "saya berpesan kepada teman-teman PPS sekalian ketika nanti sudah turun ke lapangan melakukan verfak, teman-teman tetap menjaga etika dan sopan santun, karena posisi teman-teman disini adalah bertamu", tegas Heni.  Kemudian, Heni juga menyampaikan bahwa dalam melakukan Verfak nanti PPS benar-benar memeriksa dengan teliti data pendukung dalam hal melakukan pencocokan kartu identitas (KTP-el) dengan Lembar Kerja (LK) Verifikasi Faktual DPD. (fiq)

KPU Bondowoso Laksanakan Rakor dan Penyerahan Lembar Kerja Verifikasi Faktual Dukungan Calon DPD Kepada PPK

Bondowoso (09/02/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan Rapat Koordinasi dan Penyerahan Lembar Kerja Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan DPD pada Pemilu Tahun 2024 kepada 14 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah kerja KPU Kabupaten Bondowoso, Kamis (09/02/2023). Rapat Koordinasi dilaksankan di Kantor KPU Kabupaten Bondowoso dan dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu serta Anggota PPK dari 14 kecamatan yang membidangi bagian teknis penyelenggaraan.   Sampai dengan saat ini, data yang akan diverifikasi faktual sejumlah 207 orang pendukung yang tersebar dalam 14 kecamatan, diantaranya adalah Kecamatan Bondowoso, Tenggarang, Tapen, Cermee, Pujer, Tlogosari, Sumber Wringin, Tamanan, Jambesari DS, Wringin, Pakem, Curahdami, Tegal Ampel dan Taman Krocok. Lembar Kerja Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan DPD pada Pemilu Tahun 2024 tersebut diunduh dari Aplikasi Silon DPD.   Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi, menyampaikan sambutan pembukaan sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Penyerahan Lembar Kerja Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan DPD pada Pemilu Tahun 2024. Dalam sambutannya Junaidi menekankan agar PPK dapat bekerja dengan baik sebagaimana ketentuan aturan perundangan. Sementara itu, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Heniwati, menyampaikan pesan agar PPK segera melakukan bimbingan teknis kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan menyampaikan Penyerahan Lembar Kerja Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan DPD pada Pemilu Tahun 2024 kepada PPS agar bisa segera dilakukan verifikasi faktual.   Sebagaimana diketahui bahwa saat ini, tahapan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu Tahun 2024 memasuki tahap Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan DPD. Tahapan sebagaimana dimaksud dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2023 sampai dengan 26 Februari 2023. (mipa)

Menjelang Pemilu 2024, KPU Bondowoso Pelajari Strategi Sosialisasi

Sidoarjo (08/02/2023) - Bimbingan Teknis Kehumasan dan Hubungan Antar Lembaga dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024 memasuki hari ke-2, Rabu (08/02/2023).  Materi terkait Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 dan Strategi Sosialisasi dan Branding KPU. Narasumber yang hadir pada pelaksanaan hari ke-2 adalah Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro, dan Kepala Humas Universitas Negeri Surabaya, Vinda Maya Setianingrum. Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan materi terkait Peraturan KPU, sementara Vinda Maya Setianingrum menyampaikan materi terkait Strategi Pemilu dan Branding KPU. Gogot menjelang akhir pemaparan materinya menyampaikan harapan kepada KPU Kabupaten/Kota agar selalu ikut serta mensosialisasikan website dan platform media sosial dalam forum-forum yang diselenggarakan oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Termasuk didalamnya adalah mobilisasi para penyelenggara adhoc untuk mensosialisasikan hal serupa. Sementara itu, satu hal yang menarik dari pemaparan Vinda Maya Setianingrum adalah bagaimana tantangan sosialisasi di desa-desa. Vinda menyampaikan bahwa literasi politik dan literasi digital masyarakat desa masih kurang.  Oleh karena itu perlu metode konvensional agar sosialisasi pemilu dapat masuk dalam segmen masyarakat pedesaan. (mipa)

KPU Bondowoso Hadiri Penandatanganan MoU KPU dengan Perguruan Tinggi

Sidoarjo (07/02/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso hadir dalam pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU dengan beberapa perguruan tinggi di wilayah Jawa Timur, Selasa (07/02/2023). Penandatanganan dilaksanakan di Ballroom Fave Hotel Sidoarjo dengan dihadiri secara langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, beserta dengan Anggota KPU RI Mohamad Afifudin.   Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan oleh KPU bersama dengan 7 perguruan tinggi, diantaranya adalah Universitas Nurul Jadid, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Yudharta Pasuruan, Universitas Islam Malang, Universitas Dinamika dan Universitas Merdeka Malang. Mewakili KPU Kabupaten Bondowoso dalam kegiatan tersebut adalah Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi, Anggota KPU Divisi Sisdiklih, SDM dan Parmas, Sunfi Fahlawati, serta Kasubbag Tekmas, Mohammad Ilyas Purwo Agomo.   Penandatanganan juga disaksikan oleh seluruh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur dan jajaran pejabat struktural dan staf Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur. Hasyim Asyari dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak universitas atas kerja sama pihak universitas dengan KPU. Ada banyak sekali manfaat yang nantinya akan diperoleh oleh masing-masing pihak dalam kerja sama ini. Hasyim juga berpesan agar pihak universitas tidak segan untuk memanfaatkan KPU di semua level tingkatan dalam proses mewujudkan konsep kampus merdeka maupun merdeka belajar. Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini maka pihak universitas dipersilahkan untuk mengirimkan mahasiswanya untuk magang di semua kantor KPU, tidak hanya yang ada di kota dimana tempat kampus berada.   Sebelumnya, KPU Kabupaten Bondowoso secara prinsip juga telah menerima bentuk kerja sama sederhana dengan salah satu pihak perguruan tinggi yang malam ini juga menandatangani Nota Kesepahaman, yakni Universitas Nurul Jadid. KPU Kabupaten Bondowoso telah menerima dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa Universitas Nurul Jadid untuk melakukan magang di Kantor KPU Kabupaten Bondowoso. (mipa)

KPU Bondowoso Ikuti Bimtek Kehumasan dan Hubungan Antar Lembaga

Sidoarjo (07/02/2023) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Kehumasan dan Hubungan Antar Lembaga, Selasa (07/02/2023).  Kegiatan diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Rencananya bimbingan teknis  akan dilaksanakan selama 2 hari dengan beberapa rangkaian kegiatan didalamnya. Kegiatan bimbingan teknis diikuti oleh Ketua KPU, Anggota KPU Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dN Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Hadir mewakili KPU Kabupaten Bondowoso adalah Junaidi, Sunfi Fahlawati dan Mohammad Ilyas Purwo Agomo.  Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Choirul Anam menyampaikan bahwa cukup banyak permasalahan yang sedang dihadapi oleh internal KPU. Misalnya adalah anggaran yang belum sepenuhnya sesuai dengan apa yang diharapkan. Mudah-mudahan anggaran bisa segera terurai dan terselesaikan. Selain itu adalah terkait dengan rekruitmen pantarlih. Terdapat beberapa kendala dalam proses restrukturisasi TPS yang akhirnya berimbas pada pembentukan pantarlih. Semua hal tersebut merupakan kebijakan yang harus diyakini dan dilaksanakan dengan penuh dedikasi.  Kehumasan dan Hubungan Antar Lembaga merupakan bagian penting dalam proses tahapan Pemilu. Dalam setiap pelaksanaan tahapan, KPU tentunya membutuhkan banyak koordinasi, komunikasi dan kerjasama dengan stakeholder, baik yang berasal dari unsur pemerintahan, dalam hal ini pemerintah daerah maupun dari unsur non pemerintah. (mipa)