Berita Terkini

PENYERAHAN LK.VERFAK DAN BIMTEK VERIFIKASI FAKTUAL

Sempol, Jum’at (17/2)  Divisi Teknis KPU Bondowoso, Heniwati menyerahkan lembar kerja verifikasi factual ( LK.VERFAK.PENDUKUNG.DPD-PPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan Sempol di balai Desa Sempol Kecamatan Sempol pukul 13.00 WIB yang disaksikan oleh seluruh anggota PPK Sempol, PPS  se-Kecamatan sempol dan  Panwascam Kecamatan Sempol dan sekretaris  Kecamatan Sempol. Penyerahaan Lembar kerja verifikasi factual tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyerahan lembar kerja verifikasi factual tahap ke dua yang telah dilaksanakan pada hari senin (13/2) di aula media center KPU Bondowoso. Dalam sambutan sekaligus pengarahannya, Heniwati menjelaskan bahwa Verifikasi Faktual adalah penelitian dan pencocokan terhadap kebenaran dokumen persyaratan dukungan dengan objek    di    lapangan    sebagai    persyaratan pemenuhan syarat dukungan bakal anggota DPD dan sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2022 bahwa verifikasi dilakukan oleh KPU dan atau PPS. “sesuai pasal 105  ayat 2, KPU menyerahkan lembar kerja dimaksud kepada PPS melalui PPK sebagaimana yang kita laksanakan sekarang, jadi sangat penting bagi teman teman PPS untuk memahami  betapa pentingnya tugas yang kita kerjakan ini dan jangan sampai terjadi pada saat teman-teman kelapangan dan ditanyakan  oleh warga, tidak tahu atau tidak mengerti tentang  tujuan verfak dilakukan  dan mengapa dilakukan sehingga tugas ini menuntut kesabaran, etika, ketalatenan dan kecermatan sekaligus ketegasan teman teman PPS dalam menjalankan semua aturan yang tercantum dalam PKPU(Peraturan Komisi Pemilihan Umum)  Nomor 10 Tahun 2022 tentang  Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, khususnya Pasal 106 sampai pasal 109”  Lebih lanjut  heniwati menyampaikan terima kasih kepada  PPS se-kecamatan sempol yang  tetap bersemangat melaksanakan tugasnya walaupun di daerahnya sedang terjadi bencana longsor. Pada kesempatan berikutnya, Saniri (ketua PPK Sempol) berharap kepada semua anggota PPS untuk kompak, menjaa komunikasi sehingga bisa menyelesaikan semua pekerjaan di amanahkan dengan baik dan benar. Acara Penyerahan LK.Verfak.Pendukung.DPD-PPS tersebut dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis verifikasi Faktual  yang dipaparkan oleh bagian teknis penyelengaraan PPK sempol, Yuliatin Dewi Hatija  (puguh-rullah).

KPU Jatim Bagikan Tips Pengelolaan Anggaran Pemilu

SURABAYA - KPU Provinsi Jawa Timur membagikan tips pengelolaan anggaran Pemilu 2024 yang baik. Pengelolaan anggaran yang baik menjadikan Pemilu dapat berjalan dan selesai dengan sukses. "Prinsip anggaran sederhana yaitu tidak markup dan fiktif. Ikuti prinsip utama itu," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Chairul Anam  dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pengelolaan Dana Tahapan Pemilihan Umum 2024 Bagi Badan Adhoc dan Rekening Dana Pemilu KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, Kamis (16/2).  Rapat dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Provinsi Jawa Timur, di antaranya Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq, Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia, Sekretaris Nanik Karsini, para pejabat struktural dan fungsional.  Selain itu, hadir juga para Ketua, Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen, serta Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sementara itu, delegasi dari KPU Bondowoso dipimpin Ketua KPU Bondowoso Junaidi, Sekretaris Toidin, Pejabat Pembuat Komitmen Adiets Nurhasanah, dan Bendahara Pengeluaran Rachmad Hidayat.  Choirul Anam menguraikan, pengelolaan keuangan agar berhati-hati karena akan menjadi tanggungjawab masing-masing.  Untuk itu, KPU Kabupaten/Kota agar belajar dari pengalaman dalam pengelolaan anggaran Pilkada. Agar pengelolaan keuangan lancar, kata dia, masing-masing Satker KPU Kabupaten/Kota juga memiliki SOP dalam pengelolaan keuangan, sehingga pengelolaan dan pertanggungjawaban dapat berjalan dengan baik. "Sebelum pleno, juga sudah disiapkan bahan-bahannya, seperti aturan tahapan Pemilu masing-masing serta anggarannya," tuturnya. Tips dalam pengelolaan anggaran lainnya adalah agar KPU Kabupaten/Kota tidak perlu melaksanakan kegiatan  berbasis inisiatif tapi berdasarkan tahapan dan anggaran. Selain itu, dibiasakan keterbukaan anggaran. Contohnya, menyampaikan realisasi anggaran minimal sebulan sekali.  Selain itu, Anam menambahkan, seluruh pelaksana kegiatan harus menyelesaikan dokumen pertanggungjawaban anggaran sampai selesai.  Contohnya, setiap perjalanan dinas, pelaksana anggaran segera menyerahkan laporan perjalanan dinas dan dokumen pendukung lainnya. Setelah menyerahkan SPJ rampung, kata dia, uang baru masuk rekening "Centing", katanya.  Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq menambahkan,  perlu sinergitas antar pimpinan dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan anggaran. (Jun/Mul/Adiets/idi)

Penjabat Walikota Batu Sambut Pelaksnaaan Rakor Divisi Hukum KPU Se Jawa Timur

Batu (15/2) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan penanganan pelanggaran administratif dan sengketa proses Pemilihan Umum di balai kota Among Tani Kota Wisata Batu. Kegiatan yang dihadiri oleh Divisi Hukum 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur Termasuk KPU Kabupaten Bondowoso disambut langsung oleh Pejabat Walikota Batu Aries Agung Paewai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim, ditunjuk sebagai Pejabat (Pj) Wali Kota Batu.  “Saya sangat merasa tersanjung KPU se Jawa Timur mengadakan acara ini, kita melihat betul tahun ini adalah tahun politik maka kegitan ini sangat tepat diselenggarakan untuk mempersiapkan terjadinya penanganan pelanggaran administratif dan sengketa proses”, Sambut Pejabat Walikota Batu Aries Agung Paewai. Dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 pelanggaran administratif dan sengketa proses mengiringi perjalanannya, sehingga hal ini penting untuk diselenggarakan rapat koordinasi guna mempersiapkan SDM untuk menghadapi pelanggaran administratif dan sengketa proses yang mungkin terjadi. Selain persiapan SDM penting juga untuk mempersiapkan dukungan administrasi yang diperlukan untuk menyelesaikan pelanggaran administratif dan sengketa proses.  “Kegitan kita ini adalah terkait persiapan penanganan ini menjadi penting karena yang dihadpan saya ini yang tentu jika membicarakan hal ini mereka ini adalah awal dan akhir yang mana setiap keputusan KPU melalui kajin hukum”, sambung Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam. Keputusan adlaah produk hukum KPU sehingga divisi Hukum benar- benar dapat menjadi pioner untuk mengawal penerbitan produk hukum yang benar dan tidak cacat hukum. Harapan Ketua KPU Provinsi selanjutnya bahwa Divisi hukum menjadi problem solving dalam setiap tahapan pemilu yang berkaitan dengan produk administrasi dan produk hukum.  Kegiatan yang diselenggarakan di Kota Wisata Batu selama dua hari ini menjadi perhatian khusus dari Pejabat Walikota Batu yang mana harapannya dapat meningkatkan daya beli UMKM di Kota Wisata Batu “Selain rakor harapan kami bapak ibu pimpinan dapat menyemarakkan UMKM Kota Batu dengan berbelanja produk lokal asli Kota Batu”, Pungkas Arie

Divisi Teknis KPU Bondowoso Lakukan Monitoring Pelaksanaan Bimtek Verfak Dukungan Calon Anggota DPD Pemilu 2024

Anggota KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Teknis Penyelenggaraan, Heniwati melakukan monitoring pelaksanaan Bintek Verifikasi Faktual Dukungan Calon Anggota DPD untuk Pemilu 2024 oleh PPK Kecamatan Wonosari pada hari Selasa 14 Februari 2023 tepatnya pukul 19. 30 WIB.  Yang mana Bimtek Verfak Hari ini tepat H-1 Tahun  Pemungutan suara. Heni sapaan akrabnya memberikan arahan kepada PPS agar dalam melaksanakan Verifiksai Faktual untuk berkoordinasi serta ijin kepada pemerintah setempat.  Dalam menjalankan tugas, PPS harus selalu siap dalam kondisi dan situasi apapun, sesuai dengan sumpah janji serta pakta integritas yang sudah ditanda tangani lanjutnya. Heni juga menjelaskan, mekanisme ini sedikit berbeda dengan proses Verfak Parpol Pemilu 2024 yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh KPU. "Berbeda dengan verfak parpol, untuk verfak parpol secara door to door dahulu, jika tidak bisa ditemui baru dikumpulkan di kantor parpol. Sedangkan untuk verfak dukungan calon DPD ini, bisa disepakati, apakah mau akan bertemu di rumah atau di tempat lain" paparnya Heni juga menjelaskan, bahwa Verfak ini dilaksanakan sesuai dengan batas waktu tahapan yakni pada Hari Minggu, tanggal 26 Februari 2023. "Verfak DPD ini ada batas waktu pelaksanaannya, batasnya sampai tanggal 26 Februari 2023. Jelasnya. Heniwati juga menjelaskan bahwa untuk kecamatam Wonosari ada  11 sampel yang tersebar di 4 desa.  Turut Hadir dalam kegiatan Bimtek, bapak Camat yg diwakili bapak sekcam, Panwascam Wonosari serta seluruh PPK dan PPS se Kecamatan Wonosari. (ppk_sdm) 

KPU Bondowoso Gelar Nonton Bersama Peluncuran Kirab Pemilu 2024

Bondowoso (14/02/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan Kegiatan Nonton Bersama Peluncuran Kirab Pemilu 2024 bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Partai Politik, Organisasi Masyarakat, Organisasi Ekstra Kampus, Perguruan Tinggi, dan Media Massa, Selasa (14/02/2023). Kegiatan Nonton Bersama Peluncuran Kirab Pemilu 2024 ini merupakan instruksi KPU RI melalui Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kirab Pemilu Tahun 2023.   Kegiatan Nonton Bersama Peluncuran Kirab Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Bondowoso dilaksanakan di Hotel Grand Padis Bondowoso dengan diawali dengan penambilan Tari Blue Fire dari Sanggar Tari Satata Cakti Smada dari SMA Negeri 2 Bondowoso. Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi, menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara. Junaidi menyampaikan bahwa Kegiatan Nonton Bersama Peluncuran Kirab Pemilu 2024  merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan berdasarkan instruksi KPU RI.   Maksud dari kegiatan ini adalah menyaksikan secara bersama-sama Kegiatan Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI di 8 (delapan) lokasi, yaitu: KPU RI; KIP Aceh; KPU Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau; KPU Provinsi Kalimantan Barat; KPU Provinsi Kalimantan Utara; KPU Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara; KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur; dan KPU Provinsi Papua.   Acara seremonial KPU RI dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan do’a sebagai bentuk syukur dan permohonan agar seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar. Sebelum peluncuran kirab, masing-masing lokasi di 8 (delapan) titik menyampaikan laporan dan kesiapan pelaksanaan peluncuran kirab.   Selanjutnya adalah sambutan yang disampaikan oleh Ketua KPU, Hasyim Asyari. Puncak peluncuran tahapan adalah dengan pelepasan rombongan Kirab Pemilu Tahun 2024 secara serentak di 8 (delapan) titik lokasi yang berbeda-beda.   Selepas menyaksikan secara bersama-sama seremonial Kegiatan Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama jajaran KPU Kabupaten Bondowos dan seluruh unsur Forkopimda serta perwakilan Partai Politik di Kabupaten Bondowoso. Kegiatan diakhiri dengan ramah tamah dan makan siang. (mipa)

KPU Bondowoso Laksanakan Rakor dan Penyerahan Lembar Kerja Verifikasi Faktual Dukungan Calon DPD Kepada PPK Tahap II

Bondowoso (13/02/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan Rapat Koordinasi dan Penyerahan Lembar Kerja Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan DPD pada Pemilu Tahun 2024 Tahap II kepada 23 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah kerja KPU Kabupaten Bondowoso, Kamis (13/02/2023). Rapat Koordinasi dilaksankan di Kantor KPU Kabupaten Bondowoso dan dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu serta Anggota PPK dari 23 kecamatan yang membidangi bagian teknis penyelenggaraan.   Sampai dengan saat ini, data yang akan diverifikasi faktual memenuhi dan tersebar di 23 kecamatan, setelah sebelumnya hanya 14 kecamatan. Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi, menyampaikan sambutan pembukaan sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Penyerahan Lembar Kerja Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan DPD pada Pemilu Tahun 2024 Tahap II. Dalam sambutannya Junaidi menyampaikan bahwa untuk saat ini, data yang masuk ke KPU Kabupaten Bondowoso dan berhasil diunduh tersebar di 23 kecamatan. Oleh karena itu, saat nya sekarang bagi seluruh PPK untuk segera melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.   Sebagaimana diketahui bahwa saat ini, tahapan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu Tahun 2024 memasuki tahap Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan DPD. Tahapan sebagaimana dimaksud dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2023 sampai dengan 26 Februari 2023. (mipa)