.jpeg)
KPU Bondowoso Laksanakan Bimtek Pertanggungjawaban Dana Tahapan Pemilu Bagi Badan Adhoc Kepada Tenaga Pendukung
Bondowoso – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso melaksanakan Bimbingan Teknis Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum bagi badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum kepada Tenaga Pendukung (TP) ditingkat Kecamatan.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan (Indonesia Raya) dan Jingle Pemilu 2024 yang diikuti oleh semua peserta dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPU Bondowoso, Junaidi, ia memulai sambutannya dengan mengabsen kehadiran semua Tenaga Pendukung. “Dengan kehadiran Tenaga Pendukung semua, merupakan komitmen awal dalam mendukung suksesnya Pemilu Tahun 2024”, tuturnya
Acara dilanjutkan dengan Penyampaian Profil Komisioer dan Sekretariatan KPU Bondowoso oleh Sekretaris KPU Bondowoso, Toidin, selanjutnya Pengarahan secara Umum oleh Kepala Sub bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Moh. Iyas Purwo Agomo dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Amma Abriansyah.
Setelah pengarahan selesai, pembekalan materi mulai dari Strukur badan Adhoc, Tugas dan kewajiban sampai dengan Hak dan kewajiban Tenaga Pendukung, kemudian Bimbingan Teknis Tata Cara Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan dana Tahapan Pemilu bagi Badan Adhoc oleh Adiets Nurhasanah, Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Bondowoso.
Keseriusan peserta sangat tinggi dalam mengikuti Bimbingan Teknis tersebut, dibuktikan dengan beberapa catatan kecil dimeja masing-masing serta mengikuti kegiatan sampai penghujung acara, kegiatan berlangsung di Hotel palm Bondowoso pada Selasa, 21/03/2023. (Dy)