
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama KPU Kabupaten Bondowoso dengan LPP RRI Jember
Jember (17/03/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menghadiri undangan Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara LPP RRI dengan KPU Kabupaten Bondowoso, Jum’at (17/03/2023). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan di Auditorium LPP RRI Jember. Turut hadir dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama adalah KPU Jember, KPU Banyuwangi, KPU Lumajang dan KPU Situbondo.
Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan oleh LPP RRI bersama dengan 5 (lima) KPU Kabupaten/Kota di wilayah tapal kuda tersebut bertujuan untuk penyelenggaraan jasa siaran dalam melalui Pro 1 RRI Jember dengan frekuensi FM 95,4 Mhz, Situbondo 97,8 Mhz, Lumajang FM 95,8 Mhz, Banyuwangi dan Bondowoso FM 91,6 Mhz dan Pro 2 RRI jember dengan frekuensi 89,5 Mhz serta melalui fitur RRI PLAY GO di Android. Kepala LPP RRI, Yuliana Marta Doky, menyampaikan dalam sambutannya bahwa RRI sebagai media publik turut berperan untuk mendorong partisipasi pemilih pada Pemilu Tahun 2024.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang selama ini sudah terjalin. Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan oleh LPP RRI Jember dengan KPU Bondowoso merupakan tindak lanjut dari MoU yang dilakukan antara KPU RI dengan LPP RRI pusat di Jakarta. Junaidi juga menambahkan sedikit cerita tentang seluk beluk pelaksanaan coklit di wilayah Bondowoso.
Hadir mewakili KPU Bondowoso adalah Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Sunfi Fahlawati serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hupmas, Mohammad Ilyas PA. Perlu diketahui bahwa sebelum adanya Perjanjian Kerja Sama, secara prinsip LPP RRI Jember sudah sering melakukan kerja sama dengan KPU Bondowoso. Tercatat beberapa kali KPU Bondowoso diundang dalam rangka sosialisasi siaran interaktif di LPP RRI Jember. (mipa)