Berita Terkini

Hari Kedua Rakor Evaluasi Dapil, Diisi Penyampaian Masalah di Kabupaten/Kota

Bojonegoro (14/03/2023) – Pelaksanaan Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 memasuki hari kedua, Selasa (14/03/2023). Rapat evaluasi diisi dengan presentasi masing-masing KPU Kabupaten/Kota terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam tahapan penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi.

 

Insan Qoriawan, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, memandu pelaksanaan kegiatan rapat. Insan menyampaikan bahwa masing-masing daerah memiliki dinamika dan permasalahan sendiri, sehingga menjadi penting bagi masing-masing kabupaten/kota untuk mengetahui sekaligus mempelajari setiap permasalahan yang ada. Insan juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pantauan KPU Provinsi Jawa Timur, terdapat beberapa kabupaten/kota yang telah mengubah daerah pemilihan dan alokasi kursi jika dibandingkan dengan pemilu tahun sebelumnya, yakni tahun 2019.

 

Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten Bondowoso, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, bahwa daerah pemilihan dan alokasi kursi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tidak mengalami perubahan. Dalam Pemilu Tahun 2024, Kabupaten Bondowoso terdiri dari 5 (lima) Daerah Pemilihan dengan alokasi kursi masing-masingnya sebanyak 9 (sembilan) kursi. (mipa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 91 kali