Berita Terkini

KPU BONDOWOSO GELAR RAPAT PLENO MINGGUAN

Bondowoso (25/02/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan Rapat Pleno mingguan. Rapat Pleno kali ini dilaksanakan secara daring yang dihadiri oleh Ketua, para Anggota Komisioner, Sekretaris, para Kasubbag serta Staf Hukum dan SDM yang membidangi. Dalam rapat hari ini membahas tentang progres dan mereview kegiatan yang telah dilaksanakan serta menyampaikan rencana kegiatan yang akan diselenggarakan oleh masing-masing Divisi yang ada di KPU Kabupaten Bondowoso dalam satu pekan ke depan.  Rapat pleno ditutup dengan pembacaan Berita Acara Pleno oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso yang berisi antara lain KPU Kabupaten Bondowoso akan melaksanakan koordinasi dengan Bawaslu Bondowoso terkait Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Anggota DPD dan persiapan pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Verfak, Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual ke-1 DPD akan dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2023, pelaksanaan Bimtek Kehumasan bersama PPK pada minggu depan serta mengagendakan pelaksanaan Bimtek Kesekretariatan Badan Adhoc. (Jie)

KPU Bondowoso Sosialisasi Daerah Pemilihan Dalam Pemilu Tahun 2024

Bondowoso (23/02/2023) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilih dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (23/02/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Ijen View Bondowoso dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Partai Politik, stakeholder/dinas terkait dan organisasi masyarakat di Kabupaten Bondowoso. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi. Dalam sambutannya, Junaidi menjelaskan kronologi terkait penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi yang ada di Kabupaten Bondowoso. Bahwa terdapat prosedur yang harus dilakukan oleh KPU Kabupaten Bondowoso sebelum kemudian daerah pemilihan ini ditetapkan oleh KPU Republik Indonesia. Selanjutnya, pasca dibuka oleh Junaidi, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi yang disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Bondowoso, Heniwati. Materi yang disampaikan adalah isi dan substansi yang ada dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Daerah pemilihan di Kabupaten Bondowoso sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 terdiri dari 5 (lima) daerah pemilihan dengan 45 kursi Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso. Dengan demikian maka komposisi kursi dan derah pemilihan tidak berubah jika dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2019. (mipa)

KPU Bondowoso Siapkan Kirab Pemilu 2024

Surabaya (22/02/2023)  - KPU Bondowoso menyiapkan konsep kirab Pemilu 2024. Konsep disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Timur yang kemudian dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Kirab Pemilu 2024 di KPU Provinsi Jawa Timur, 22 Februari 2022. Beberapa hal diantaranya adalah tanggal pelaksanaan, konsep sosialisasi Pemilu, serta anggaran yang dibutuhkan.   "Kita harus bersyukur karena dilewati kirab Pemilu 2024, sehingga KPU provinsi sudah memberikan ancar-ancar jadwal Krian di Jawa Timur agar KPU kabupaten/kota bisa melakukan persiapan," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam dalam rapat tersebut. Rakor itu dipandu oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro serta didampingi Sekretaris KPU Provinsi Jawa TImur Nanik Karsini.   Hadir dalam kegiatan tersebut 27 Ketua seta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota  yang dilintasi jalur kirab Pemilu 2024 di Jawa Timur. Delegasi KPU Bondowoso diwakili oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Sunfi Fahlawati serta Sekretaris Toidin.   Dalam Rakor itu,  Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan beberapa konsep dalam Kirab Pemilu di antaranya lokasi serah terima bendera kirab di masing-masing KPU Kabupaten/Kota, keterlibatan stakeholder, serta kewajiban masing-masing KPU kabupaten/Kota. "Bila ada kebijakan baru akan di-update," ucapnya.   Setelah pemaparan, acara dilanjutkan dengan paparan masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang dijadwalkan pada 22-23 Februari 2022.  (Sunfi/idi)

PENYERAHAN LK.VERFAK DAN BIMTEK VERIFIKASI FAKTUAL

Sempol, Jum’at (17/2)  Divisi Teknis KPU Bondowoso, Heniwati menyerahkan lembar kerja verifikasi factual ( LK.VERFAK.PENDUKUNG.DPD-PPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan Sempol di balai Desa Sempol Kecamatan Sempol pukul 13.00 WIB yang disaksikan oleh seluruh anggota PPK Sempol, PPS  se-Kecamatan sempol dan  Panwascam Kecamatan Sempol dan sekretaris  Kecamatan Sempol. Penyerahaan Lembar kerja verifikasi factual tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyerahan lembar kerja verifikasi factual tahap ke dua yang telah dilaksanakan pada hari senin (13/2) di aula media center KPU Bondowoso. Dalam sambutan sekaligus pengarahannya, Heniwati menjelaskan bahwa Verifikasi Faktual adalah penelitian dan pencocokan terhadap kebenaran dokumen persyaratan dukungan dengan objek    di    lapangan    sebagai    persyaratan pemenuhan syarat dukungan bakal anggota DPD dan sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2022 bahwa verifikasi dilakukan oleh KPU dan atau PPS. “sesuai pasal 105  ayat 2, KPU menyerahkan lembar kerja dimaksud kepada PPS melalui PPK sebagaimana yang kita laksanakan sekarang, jadi sangat penting bagi teman teman PPS untuk memahami  betapa pentingnya tugas yang kita kerjakan ini dan jangan sampai terjadi pada saat teman-teman kelapangan dan ditanyakan  oleh warga, tidak tahu atau tidak mengerti tentang  tujuan verfak dilakukan  dan mengapa dilakukan sehingga tugas ini menuntut kesabaran, etika, ketalatenan dan kecermatan sekaligus ketegasan teman teman PPS dalam menjalankan semua aturan yang tercantum dalam PKPU(Peraturan Komisi Pemilihan Umum)  Nomor 10 Tahun 2022 tentang  Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, khususnya Pasal 106 sampai pasal 109”  Lebih lanjut  heniwati menyampaikan terima kasih kepada  PPS se-kecamatan sempol yang  tetap bersemangat melaksanakan tugasnya walaupun di daerahnya sedang terjadi bencana longsor. Pada kesempatan berikutnya, Saniri (ketua PPK Sempol) berharap kepada semua anggota PPS untuk kompak, menjaa komunikasi sehingga bisa menyelesaikan semua pekerjaan di amanahkan dengan baik dan benar. Acara Penyerahan LK.Verfak.Pendukung.DPD-PPS tersebut dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis verifikasi Faktual  yang dipaparkan oleh bagian teknis penyelengaraan PPK sempol, Yuliatin Dewi Hatija  (puguh-rullah).

KPU Jatim Bagikan Tips Pengelolaan Anggaran Pemilu

SURABAYA - KPU Provinsi Jawa Timur membagikan tips pengelolaan anggaran Pemilu 2024 yang baik. Pengelolaan anggaran yang baik menjadikan Pemilu dapat berjalan dan selesai dengan sukses. "Prinsip anggaran sederhana yaitu tidak markup dan fiktif. Ikuti prinsip utama itu," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Chairul Anam  dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pengelolaan Dana Tahapan Pemilihan Umum 2024 Bagi Badan Adhoc dan Rekening Dana Pemilu KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, Kamis (16/2).  Rapat dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Provinsi Jawa Timur, di antaranya Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq, Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia, Sekretaris Nanik Karsini, para pejabat struktural dan fungsional.  Selain itu, hadir juga para Ketua, Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen, serta Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sementara itu, delegasi dari KPU Bondowoso dipimpin Ketua KPU Bondowoso Junaidi, Sekretaris Toidin, Pejabat Pembuat Komitmen Adiets Nurhasanah, dan Bendahara Pengeluaran Rachmad Hidayat.  Choirul Anam menguraikan, pengelolaan keuangan agar berhati-hati karena akan menjadi tanggungjawab masing-masing.  Untuk itu, KPU Kabupaten/Kota agar belajar dari pengalaman dalam pengelolaan anggaran Pilkada. Agar pengelolaan keuangan lancar, kata dia, masing-masing Satker KPU Kabupaten/Kota juga memiliki SOP dalam pengelolaan keuangan, sehingga pengelolaan dan pertanggungjawaban dapat berjalan dengan baik. "Sebelum pleno, juga sudah disiapkan bahan-bahannya, seperti aturan tahapan Pemilu masing-masing serta anggarannya," tuturnya. Tips dalam pengelolaan anggaran lainnya adalah agar KPU Kabupaten/Kota tidak perlu melaksanakan kegiatan  berbasis inisiatif tapi berdasarkan tahapan dan anggaran. Selain itu, dibiasakan keterbukaan anggaran. Contohnya, menyampaikan realisasi anggaran minimal sebulan sekali.  Selain itu, Anam menambahkan, seluruh pelaksana kegiatan harus menyelesaikan dokumen pertanggungjawaban anggaran sampai selesai.  Contohnya, setiap perjalanan dinas, pelaksana anggaran segera menyerahkan laporan perjalanan dinas dan dokumen pendukung lainnya. Setelah menyerahkan SPJ rampung, kata dia, uang baru masuk rekening "Centing", katanya.  Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq menambahkan,  perlu sinergitas antar pimpinan dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan anggaran. (Jun/Mul/Adiets/idi)

Penjabat Walikota Batu Sambut Pelaksnaaan Rakor Divisi Hukum KPU Se Jawa Timur

Batu (15/2) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan penanganan pelanggaran administratif dan sengketa proses Pemilihan Umum di balai kota Among Tani Kota Wisata Batu. Kegiatan yang dihadiri oleh Divisi Hukum 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur Termasuk KPU Kabupaten Bondowoso disambut langsung oleh Pejabat Walikota Batu Aries Agung Paewai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim, ditunjuk sebagai Pejabat (Pj) Wali Kota Batu.  “Saya sangat merasa tersanjung KPU se Jawa Timur mengadakan acara ini, kita melihat betul tahun ini adalah tahun politik maka kegitan ini sangat tepat diselenggarakan untuk mempersiapkan terjadinya penanganan pelanggaran administratif dan sengketa proses”, Sambut Pejabat Walikota Batu Aries Agung Paewai. Dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 pelanggaran administratif dan sengketa proses mengiringi perjalanannya, sehingga hal ini penting untuk diselenggarakan rapat koordinasi guna mempersiapkan SDM untuk menghadapi pelanggaran administratif dan sengketa proses yang mungkin terjadi. Selain persiapan SDM penting juga untuk mempersiapkan dukungan administrasi yang diperlukan untuk menyelesaikan pelanggaran administratif dan sengketa proses.  “Kegitan kita ini adalah terkait persiapan penanganan ini menjadi penting karena yang dihadpan saya ini yang tentu jika membicarakan hal ini mereka ini adalah awal dan akhir yang mana setiap keputusan KPU melalui kajin hukum”, sambung Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam. Keputusan adlaah produk hukum KPU sehingga divisi Hukum benar- benar dapat menjadi pioner untuk mengawal penerbitan produk hukum yang benar dan tidak cacat hukum. Harapan Ketua KPU Provinsi selanjutnya bahwa Divisi hukum menjadi problem solving dalam setiap tahapan pemilu yang berkaitan dengan produk administrasi dan produk hukum.  Kegiatan yang diselenggarakan di Kota Wisata Batu selama dua hari ini menjadi perhatian khusus dari Pejabat Walikota Batu yang mana harapannya dapat meningkatkan daya beli UMKM di Kota Wisata Batu “Selain rakor harapan kami bapak ibu pimpinan dapat menyemarakkan UMKM Kota Batu dengan berbelanja produk lokal asli Kota Batu”, Pungkas Arie