BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerap masukan dari KPU Kabupaten/Kota serta KPU Provinsi se-Indonesia dalam pengelolaan logistik Pemilu. Langkah itu dilakukan di sela sosialisasi rancangan Peraturan KPU terkait pengelolaan logistik Pemilu 2024.
Sosialisasi sekaligus serap aspirasi dari penyelenggara Pemilu di daerah menjadi salah satu langkah pencegahan masalah dalam pengelolaan logistik.
"Kami meminta pemikiran yang cerdas dan prospektif," kata Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU Eberta Kawima yang menjadi moderator dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengelolaan Logistik Tahapan Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Bogor, 27-29 September 2022.
Rapat koordinasi itu dihadiri oleh seluruh Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia serta narasumber yang relevan. Ikut hadir juga Ketua KPU Bondowoso Junaidi serta Sekretaris KPU Bondowoso Toidin.
Narasumver dari Kementerian Perhubungan yang diwakili Kasubdit Sistem Informasi dan Layanan Udara Dody Hendra Wijaya, memaparkan gambaran umum kondisi angkutan udara serta tantangan yang muncul pada saat pandemi Covid-19.
Dampak Covid-19 terhadap industri penerbangan di antaranya penurunan permintaan penerbangan, penurunan kinerja operasional, penurunan kinerja keuangan, terganggunya konektivitas angkutan udara. Pemilu diharapkan memberikan kontribusi terhadap angkutan udara.
Sementara itu, delegasi dari KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota memberikan masukan kepada KPU RI seperti adanya Helpdesk di bandara yang dekat dengan lokasi percetakan, serta mendekatkan penyedia logistik dengan KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi sebagai pengguna.
Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Kerumahtanggaan KPU Yulianto Sudrajat memaparkan, KPU sedang menyusun rancangan Peraturan KPU tentang pengelolaan logistik pemilu. Dengan aturan yang sedang disusun itu, KPU berusaha mengantisipasi persoalan yang muncul. Di antaranya waktu pengadaan, pengelolaan, serta distribusi logistik yang singkat.
Untuk itu, KPU akan menggandeng pemangku kepentingan seperti TNI dan Polri untuk mendukung distribusi logistik Pemilu 2024.
Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asyari mengingatkan, anggota KPU Kabupaten/Kota harus sangat menguasai aspek-aspek teknis Pemilu terutama yang terkait dengan elemen-elemen Tempat Pemungutan Suara (TPS). Contohnya, anggota KPU harus memahami jenis-jenis daftar pemilih, formulir-formulir, dan aspek teknis lainnya.
Selain itu, Hasyim mengingatkan, karakter lembaga KPU adalah hierakhis dan nasional. Untuk itu, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota harus bekerja sesuai dengan arahan dan instruksi KPU RI baik melalui surat resmi atau instruksi lainnya. (Junaidi/IDI)