Berita Terkini

PPK Tamanan Sampaikan Materi dalam Bimtek Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Bondowoso (31/07/2024) - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tamanan menghadiri bimbingan teknis mengenai penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dalam Pilkada 2024. Kegiatan  Bimtek yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas kelurahan/desa (PKD) dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati. PPK Tamanan  diwakili Divisi Tekhnis Penyelenggaraan menyampaikan materi tentang Tahapan Pilkada 2024 sesuai PKPU 2 tahun 2024. "Penting bagi Pengawas kelurahan Desa memahami Tahapan dan regulasinya agar makin maksimal melakukan pengawasan diwilayah tugasnya dengan terus berkoordinasi dan berkolaborasi demi suksesnya penyelenggaraan, ujar Israk isyafii selaku Divisi Tekhnis".   Acara yang berlangsung di Gedung KPRI di Kecamatan Tamanan pada Senin, 19 Juli 2024 ini melibatkan PKD dari seluruh Desa di Kecamatan Tamanan dan Dihadiri oleh Forkopimcam Tamanan. Dalam sambutannya, Bapak Sunaryadi selaku Camat Tamanan menyampaikan akan mendorong semua ASN dan Perangkat Desa diwilayah tugasnya untuk benar netral dan memberikan support dalam pelaksanaan Pilkada Serentak.   Selain dari PPK Tamanan, Peserta juga  mendapatkan materi dari Komisioner Panwascam Tamanan. Ahmad Isbad Imam Rosidi, SH. selaku Ketua Panwascam Tamanan memberikan materi tentang penguatan Kapasitas SDM Pengawas ditingkat Desa.  Slamet Riyadi, selaku kordiv HPPH Panwascam Tamanan, mengenai prosedur penanganan pelanggaran berdasarkan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, dan juga materi dari Subaidi, S.H selaku Anggota Panwascam Tamanan Kordiv. PPPS mengenai tata cara penyelesaian sengketa Pilkada 2024 berdasarkan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020. Diskusi interaktif dan kajian kasus juga disertakan untuk memberikan pengalaman praktis dalam situasi nyata.   Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan SDM PKD di Kecamatan Tamanan dapat Selaras dengan PPS di kecamatan Tamanan untuk bekerja bersama sama menyelenggarakan dan mensukseskan PILKADA di Kabupaten Bondowoso. (PPK Tamanan)

Saat Menjadi Narasumber Bimtek PKD, Anggota Bagian Hukum Menyampaikan Perlunya Harmonisasi Regulasi

Bondowoso (31/07/2024) - Panwascam Bondowoso mengadakan Bimtek penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pada pemilihan kepala daerah serentak 2024 kepada PKD se Kecamatan Bondowoso, bertempat di Cafe Bunga Pelita Tamansari, Selasa (30/7/2024)   Dalam kegiatan tersebut, salah satunya PPK Bondowoso terundang untuk mengikuti kegiatan seremonial dan sekaligus diminta menjadi Narasumber. Adapun Tujuan diadakan kegiatan  agar PKD memahami dasar-dasar hukum penanganan pelanggaran pada Pilkada serentak 2024 serta Perbawaslu 8 tahun 2020.   PPK Bondowoso mendelegasikan Anggota Bagian Hukum Yaitu Saenol Arfan sebagai Narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis itu. Dalam penyampaian, Arfan sapaan akrabnya menyinggung soal regulasi yang terkesan tidak saling melengkapi Dari kedua lembaga KPU dan BAWASLU.   "Kami di penyelenggara tehnis serba dilema dengan regulasi yang ada, dilain sisi kami tidak diperkenankan untuk memberikan data (NIK dan NKK, Red) kepada siapapun termasuk Pengawas, disisi yang lain dalam AKP Teman-teman Pengawas data tersebut sangat dibutuhkan" ucapnya   Tidak hanya soal itu, anggota PPK Bagian Hukum ini juga mengajak PANWASCAM dan PKD untuk mengadakan kajian hukum bersama, guna memperkaya khazanah keilmuan dan wawasan.   "Saya pribadi mewakili PPK mengajak teman-teman pengawas untuk aktif dan lebih intens lagi melakukan kajian atau bedah regulasi, agar kita sebagai penyelenggara dalam memahami regulasi menjadi kaya perspektif."   Diskusi berlangsung hangat dengan dibukanya sesi tanya jawab oleh moderator. Salah satu PKD Pancoran M. Arif Filla menyampaikan pertanyaan mengenai Peserta Rapat Pleno Terbuka DPHP, Yaitu salah satunya Pantarlih masuk dalam daftar undangan, mengingat masa kerja pantarlih sudah berakhir dan telah dibubarkan. (PPK Bondowoso)

PPK Tenggarang Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pleno DPHP

Bondowoso (31/07/2024) - Dalam rangka pelaksanaan Rapat Pleno yang akan segera dilaksanakan di tingkat PPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarang mengadakan Rapat Koordinasi bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) bagian Perencanaan Data dan Informasi se-Kecamatan Tenggarang di Sekretariat PPK Tenggarang pada Selasa sore, 30 Juli 2024. Sebelum rapat koordinasi dimulai, salah satu anggota PPS menyampaikan keluhan terkait kondisi kesehatannya yang kurang fit. Meski merasakan sakit kepala dan meriang, ia tetap hadir mengikuti rapat yang sudah terjadwal. Demi tugas dan tanggung jawabnya, ia bertahan hingga akhir acara. Seperti yang diketahui, Desa Bataan memiliki jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terbanyak di Kecamatan Tenggarang, yaitu sebanyak 12 TPS. "Jadi, saya harus hadir meski kepala pusing dan kurang enak badan," ungkap Amir, anggota PPS Desa Bataan. Dalam rapat koordinasi tersebut, Akbar Prayudi selaku anggota PPK Kecamatan Tenggarang menjelaskan persiapan untuk pelaksanaan Rapat Pleno tingkat PPS yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 3 Agustus 2024 di Balai Desa masing-masing. Sementara itu, Rapat Pleno tingkat PPK akan dilaksanakan pada tanggal 5 hingga 7 Agustus 2024 di kantor kecamatan. Beliau juga menekankan pentingnya persiapan rekapitulasi data pemilih yang akurat dan valid. Selain Desa Bataan, perwakilan dari Desa Dawuhan, Gebang, Kajar, Kasemek, Koncer Darul Aman, Koncer Kidul, Lojajar, Pekalangan, Sumber Salam, Tangsil Kulon, dan Tenggarang juga hadir dalam rapat koordinasi tersebut.  (PPK Tenggarang)

PPK Cermee Hadiri Bimtek Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dalam Pilkada 2024

Bondowoso (31/07/2024) - Dalam upaya memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kecamatan Cermee berjalan lancar, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cermee secara aktif terlibat dalam berbagai kegiatan peningkatan kapasitas. Salah satunya adalah dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa yang diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Cermee pada Senin, 29 Juli 2024. Kegiatan yang berlangsung di Aula PGRI SD Ramban wetan 1 ini diikuti oleh seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Cermee. PPK Cermee sangat mengapresiasi inisiatif Panwaslucam dalam menyelenggarakan Bimtek ini. Materi yang disampaikan oleh narasumber dari Panwaslucam, yaitu Mustaqim Maqqi, M.HI dan Syamsul Arifin, M.Pd, sangat bermanfaat bagi PKD dalam memahami prosedur penanganan pelanggaran pemilu dan tata cara penyelesaian sengketa. Melalui Bimtek ini, PPK Cermee berharap PKD dapat meningkatkan kemampuannya dalam menjalankan tugas pengawasan. Pemahaman yang mendalam tentang peraturan perundang-undangan terkait pemilu akan sangat membantu PKD dalam mengambil keputusan yang tepat dan objektif dalam menghadapi berbagai tantangan selama proses Pilkada. (PPK Cermee)

PPK Sukosari Siap Hadapi Pilkada, Ikuti Bimtek Penanganan Pelanggaran dan Sengketa

Bondowoso (310/07/2024) - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sukosari menghadiri bimbingan teknis mengenai penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dalam Pilkada 2024. Acara ini diundang dan diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Sukosari dengan tujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas kelurahan/desa (PKD) dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati. Acara yang berlangsung di Aula Padepokan Perisai Diri Bondowoso Ranting Sukosari pada Selasa, 30 Juli 2024 ini melibatkan PKD dari seluruh kelurahan/desa di Kecamatan Sukosari. Bimbingan teknis ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang mekanisme penanganan pelanggaran pemilu serta teknik penyelesaian sengketa yang mungkin timbul selama Pilkada. Peserta mendapatkan materi dari Saiful Bahri, S.HI., selaku Ketua Panwascam Sukosari mengenai prosedur penanganan pelanggaran berdasarkan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, dan juga materi dari Abdul Basid Ridho, S.Pd., selaku Anggota Panwascam Sukosari Kordiv. PPPS mengenai tata cara penyelesaian sengketa Pilkada 2024 berdasarkan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020. Diskusi interaktif dan studi kasus juga disertakan untuk memberikan pengalaman praktis dalam situasi nyata. Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan SDM PKD di Kecamatan Sukosari dapat meningkatkan keterampilan mereka, sehingga mampu menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif dan sesuai dengan aturan dalam Pilkada 2024. (PPK Sukosari)

Sarasehan Bersama Seniman dan Budayawan, KPU Bondowoso Apresiasi Tercipatnya Maskot dan Jingle Pilkada Bondowoso

Bondowoso (28/07/2024) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menyampaikan apresiasi atas terciptanya Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024 kepada para seniman dan budayawan yang telah bersedia untuk meluangkan waktu membuat karya dalam bentuk maskot dan jingle. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi, dalam Sarasehan Penciptaan Karya Lagu di Musim Pemilu yang diselenggarakan oleh Forum Seniman Muda Indonesia (FSMI), Minggu (28/07/2024). Selain itu, KPU Bondowoso juga kembali menegaskan komitmennya untuk melibatkan para seniman dan budayawan dalam setiap proses demokrasi. Dalam acara yang bertajuk “Antara Order dan Eksplorasi” ini, para seniman dan pemangku kepentingan lainnya berdiskusi mengenai peran seni dalam kampanye politik.   Senada dengan Sudaedi, Ketua FSMI, Avi Panca Sakti, menyampaikan bahwa sarasehan ini diselenggarakan sebagai bentuk respon terhadap fenomena maraknya pembuatan karya audio visual maskot dan jingle pilkada di berbagai daerah. “Saat ini, sebanyak 514 kabupaten/kota dan 37 provinsi sedang menciptakan karya audio visual maskot dan jingle pilkada.  Lantas apakah kemudian karya tersebut murni ekslporasi atau sebatas memenuhi order”, ujar Avi.   Dalam diskusi yang berlangsung, para narasumber yang terdiri dari akademisi, praktisi seni, dan penyelenggara pemilu, membahas berbagai isu terkait penciptaan karya seni dalam konteks politik. Di antaranya adalah bagaimana menyeimbangkan antara tuntutan pasar dengan kebebasan berekspresi, serta peran seni dalam meningkatkan partisipasi pemilih.   Sarasehan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun sinergi yang lebih erat antara dunia seni dan dunia politik. Dengan melibatkan para seniman, diharapkan proses demokrasi dapat menjadi lebih menarik, inklusif, dan bermakna bagi masyarakat.(mipa)