Berita Terkini

KPU Bondowoso Sosialisasikan Surat Keputusan Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024 Kepada Partai Politik dan Instansi Terkait

Bondowoso, 20 Januari 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menggelar Sosialisasi Surat Keputusan Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024 di Aula Kantor KPU Bondowoso pada Sabtu (20/1/2024). Rapat dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Polres Bondowoso, Dandim 0822 Bondowoso, Bakesbangpol, Bawaslu, Kasatpol PP, dan Pimpinan Partai Politik di Bondowoso.   Dalam sambutannya, Amirudin Makruf, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bondowoso menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi terkait aturan dan jadwal kampanye rapat umum kepada partai politik peserta Pemilu 2024 dan instansi terkait, sebagaimana yang telah diatur oleh KPU RI.   Sunfi Fahlawati, Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bondowoso menyampaikan isi dari Surat Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Ia menekankan bahwa Partai Politik pengusul pasangan calon tingkat Kabupaten/Kota untuk mengikuti jadwal kampanye rapat umum pasangan calon masing-masing. sementara itu, Partai politik non-pengusul dapat melakuakan kampanye rapat umum selama 21 hari tanpa menggunakan zona kampanye rapat umum, yakni dari tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024 dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan. Sunfi juga menyampaikan pembagian zona kampanye rapat umum, di mana Jawa Timur termasuk dalam zona C.   Pihak Bawaslu turut menambahkan, mengingatkan agar partai politik mematuhi aturan yang berlaku dalam melaksanakan kampanye. Mereka menyoroti pentingnya menghindari pelanggaran larangan-larangan yang sudah ditetapkan. Sementara itu, Kepolisian, dari sisi pengamanan kampanye, menyatakan kesiapannya dan mengimbau agar partai politik memberitahukan kegiatan kampanye dengan waktu jauh hari sebelumnya. Mereka juga menekankan agar partai politik tetap mematuhi aturan lalu lintas ketika melakukan konvoi, dengan harapan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.   Rapat sosialisasi ini menjadi langkah awal bagi Partai Politik dan instansi terkait dalam memahami aturan dan jadwal kampanye Pemilu 2024. Semua pihak diharapkan dapat berkolaborasi untuk menciptakan pemilu yang berjalan tertib, aman, dan demokratis sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.   Pada kesempatan tersebut KPU Bondowoso juga memberikan salinan Surat Keputusan KPU Bondowoso Nomor 2 tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum Untuk Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabuapten Bondowoso Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada peserta yang hadir. (ndi)

KPU Bondowoso Ikuti Bimbingan Teknis Pemantapan Putungsura

Jakarta (20/01/2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Dalam Rangka Pemantapan Pelaksanaan Tahapan Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Perolehan Suara Serta Penetapan Hasil Pemilu dan Pemanfaatan Penggunaan Sirekap pada Pemilu Serentak Tahun 2024, 18-21 Januari 2024. Kegiatan dilaksanakan di Grand Sahid Hotel Jakarta.   Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI bersama dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia dengan melibatkan Ketua, Anggota KPU Divisi Teknis, Kabag Tekmas dan Kasubbag Teknis serta Admin dan Operator KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Hadir mewakili KPU Kabupaten Bondowoso adalah Junaidi, Heniwati dan Moh Ilyas PA.   Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. Dalam sambutannya, Hasyim menyampaikan beberapa poin penting terkait persiapan akhir menjelang hari pemungutan tanggal 14 Februari 2024. Beberapa hal penting diantaranya adalah jumlah cetak surat suara, logistik, dan beberapa hal isu yang beredar di masyarakat. Selanjutnya, kegiatan dipimpin oleh Anggota KPU RI, Idham Haliq, dalam sesi arahan pimpinan.   Hari kedua dan ketiga diisi dengan simulasi sirekap untuk kelas sekretariat dan kelas substansi untuk kelas komisioner. Simulasi sirekap yang dimaksud adalah sirekap web dan sirekap mobile. (mipa).

KPU PROVINSI JAWA TIMUR KOORDINASIKAN PENYUSUNAN KEPUTUSAN JADWAL DAN LOKASI KAMPANYE RAPAT UMUM PADA PEMILU TAHUN 2024

Surabaya, 19 Januari 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi penyusunan keputusan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum pada pemilu tahun 2024 di Aula Lantai II Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya (18-19/1/2024). Acara tersebut dihadiri oleh Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Nanik Karsini, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta perwakilan Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, serta Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.   Miftahur Rozaq, dalam sambutannya, menekankan pentingnya mengikuti pedoman yang telah dikeluarkan oleh KPU RI. Rozaq menyatakan bahwa KPU harus menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku dan berkomitmen untuk transparansi dalam setiap langkah yang diambil.   Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan materi sosialisasi mengenai Keputusan KPU RI Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum. Baskoro menyoroti prinsip penyelenggaraan pemilu yang adil dan proporsional, serta menegaskan pelaksanaan kampanye rapat umum serentak di seluruh Indonesia selama 21 hari.   Rapat koordinasi ini diinisiasi untuk menyusun keputusan terkait jadwal dan lokasi kampanye Pemilu 2024. KPU Provinsi Jawa Timur berupaya melibatkan seluruh divisi dan bagian terkait, menjadikan asas keadilan dan profesionalisme sebagai dasar pengambilan keputusan. Tujuan utamanya adalah memastikan Pemilu 2024 berjalan lancar, sesuai aturan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi di Indonesia. (ndi)

Rapat Koordinasi KPU Fokus pada Evaluasi DPTb Pemilu 2024

Bali – (19/03/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia  menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi dan Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap III Pemilu Tahun 2024. Acara ini diadakan untuk menyelaraskan pandangan dan mengevaluasi DPTb Pemilu 2024, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Rapat koordinasi ini berlangsung dari tanggal 17 hingga 19 Januari 2024 di The Anvaya Beach Resort Bali. Rapat koordinasi dihadiri oleh anggota KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Acara dibuka langsung oleh Anggota KPU Republik Indonesia Betty Epslon Idros serta penyampaian arahan kebijakan terkait pindah memilih dan penyusunan DPTb Pemilu Tahun 2024, serta evaluasi dan inventarisasi permasalahan penyusunan DPTb di dalam negeri dan luar negeri. Adapun sesi intensif dalam Rapat Koordinasi Rekapitulasi dan Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap III Pemilu Tahun 2024 yang dengan fokus utama pada penyampaian laporan oleh anggota KPU dari berbagai provinsi dan evaluasi DPTb, di mana anggota KPU dari setiap provinsi akan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan penyusunan DPTb Periode III. Sesi ini diharapkan menjadi wadah bagi setiap provinsi/Kabupaten/Kota untuk memaparkan proses dan hasil kerja mereka dalam menyiapkan DPTb yang akurat. Dari hasil evaluasi dan inventarisasi permasalahan penyusunan DPTb diharapkan dapat melahirkan kesimpulan dan rencana tindak lanjut yang akan diimplementasikan dalam proses pemilihan umum mendatang. Dengan demikian, rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi forum yang efektif untuk menyelaraskan pandangan dan mengevaluasi DPTb Pemilu Tahun 2024, serta mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya dalam proses pemilihan umum. (Umam)  

KPU BONDOWOSO IKUTI RAKOR DAN TOT SE- JATIM

  Bondowoso_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Rapat Koordinasi dan Training of Trainers (ToT) Fasilitator KPU Kabupaten/Kota Dalam Bimbingan Teknis KPPS untuk Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur (Rabu, 17/01/2024). Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 15 sampai dengan 17 Januari 2024 bertempat di Vasa Hotel Surabaya.  Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur bersama para Anggota KPU Provinsi Jawa Timur. Hadir dari KPU Kabupaten/Kota adalah Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, serta Kasubbag Hukum dan SDM se-Jawa Timur.  Didalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam mengatakan bahwa mulai tanggal 25 Januari 2024 ini akan dilakukan Bimtek KPPS. Untuk Pemilu 2024 ini, Bimtek tidak hanya untuk Ketua KPPS saja, namun 7 (tujuh) orang KPPS semua dilakukan Bimtek. ”Hal ini dilakukan agar ada pemahaman yang sama diantara semua Anggota KPPS. Kami di KPU Provinsi berkewajiban mengadakan Bimtek untuk kawan-kawan KPU Kab/Kota berupa ToT hari ini selama 3 (tiga) hari agar 38 KPU Kabupaten/Kota memiliki pemahaman yang sama, metodenya sama, caranya sama, materinya sama disertai simulasi sehingga harapannya semua memiliki pemahaman yang sama, Pemilu berjalan lancar” ujarnya. (Jie)    

Fokus Siapkan Putungsura, KPU Bondowoso Terus Laksanakan Sosialisasi PKPU dan Bimtek Putungsura

Bondowoso (13/01/2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso terus melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 dan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara kepada PPK dan PPS se-Kabupaten Bondowoso, Sabtu (13/01/2024). Kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 dan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara kepada PPK dan PPS se-Kabupaten Bondowoso memasuki hari keempat dengan menghadirkan 117 peserta.   Peserta pada hari keempat terdiri dari peserta PPK dan PPPS di wilayah kerja Kecamatan Bondowoso, Kecamatan Botolinggo dan Kecamatan Cermee. Kegiatan dibuka dan dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Bondowoso Divisi Teknsi Penyelenggaraan, Heniwati.   Kegiatan diawali dengan penyampaian materi Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 dan kemudian dilanjutkan dengan diskusi pasal-pasal yang dianggap belum jelas dan membutuhkan penjelasan. Diskusi berjalan dengan lancar dan secara langsung pertanyaan-pertanyaan dijawab oleh Heniwati.   Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait dengan penggunaan sirekap dan tata cara penulisan formulir C1. Diskusi dan tanya jawab terkait sirekap dipimpin oleh Kasubag Teknis, Moh Ilyas PA. (mipa)