
PPK Binakal Sukses Gelar Rapat Pleno DPHP Tingkat Kecamatan
Selasa, 6 Agustus 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Binakal berhasil menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Pendopo Kantor Kecamatan Binakal. Acara ini dihadiri oleh lima komisioner PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) yang terdiri dari Camat, Kapolsek, dan Danramil.
Acara dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Binakal yang bertindak sebagai pembawa acara, yang membacakan susunan acara sebelum dimulainya rapat. Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua PPK Kecamatan Binakal, Muhammad Ilham Ilahi Saputra, yang sekaligus membuka acara tersebut.
Setiap PPS dari delapan desa di Kecamatan Binakal diberikan kesempatan untuk maju dan membacakan hasil rekapitulasi tingkat PPS masing-masing, termasuk pembacaan berita acara dan jumlah DPHP desa masing-masing.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024, dalam rapat pleno PPK wajib menghadirkan PPS, Panwascam, Muspika, serta tim pasangan calon. Namun, tim pasangan calon tingkat kecamatan tidak bisa dihadirkan karena pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati baru akan dibuka pada tanggal 27 Agustus 2024.
Setelah kedelapan desa selesai membacakan hasil rekapitulasinya, Ketua PPK membuka sesi tanggapan dan pertanyaan. Panwascam memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan tanggapan terkait kesalahan penulisan angka di Desa Sumberwaru, yang kemudian langsung direvisi oleh PPK dan dituangkan dalam berita acara.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pleno oleh seluruh anggota PPK, serta penyerahan berkas berita acara kepada Panwascam dan Camat. Acara ditutup dengan pembacaan hamdalah bersama.
Penulis : PPK Binakal
Penyunting : Humas KPU Bondowoso/Andi