
Bondowoso (12/01/2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso kembali menggelar pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 dan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 kepada PPK dan PPS Se-Kabupaten Bondowoso, setelah selama dua (2) hari terjeda karena ada kegiatan KPU Provinsi Jawa Timur, Jum’at (12/01/2024). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Padis Bondowoso tersebut diikuti setidaknya 113 peserta PPK dan PPS di wilayah kerja Kecamatan Sumber Wringin, Kecamatan Taman Krocok, Kecamatan Tamanan dan Kecamatan Tapen. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Heniwati yang juga secara langsung memimpin proses jalannya sosialisasi dan bimbingan teknis. Berbeda dengan hari sebelumnya, pada hari ketiga ini hadir Anggota KPU Kabupaten Bondowoso, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ali Mushofa. Beberapa materi dan substansi juga disampaikan selain oleh Heniwati juga disampaikan oleh Ali Mushofa, terutama singgungan pemahaman terkait data pemilih. (mipa)