SIDOARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) selama dua hari yang berfokus pada Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2025 serta Perencanaan Program dan Anggaran Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung intensif sejak Kamis (27/11) hingga Jumat (28/11/2025), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Jalan Raya Cemengkalang Nomor 1, Sidoarjo.
Rapim ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk memperkuat akuntabilitas, efisiensi kinerja, dan menyelaraskan rencana program serta anggaran tahun 2026 di seluruh satuan kerja KPU se-Jawa Timur. Penyelarasan ini dianggap penting sebagai landasan kerja yang kokoh dalam menghadapi dinamika tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Rapim dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan KPU di Jawa Timur. Peserta terdiri dari Ketua, seluruh Anggota KPU, serta Sekretaris dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Secara spesifik, KPU Kabupaten Bondowoso memastikan kehadiran lengkap dari jajaran pimpinannya. Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi, beserta seluruh Anggota KPU Kabupaten Bondowoso hadir secara penuh, yakni Mohamad Makshun (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia), Imroatul Husnah (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi), Abu Sofyan (Divisi Teknis Penyelenggaraan), serta Moh. Andri Yulianto (Divisi Hukum dan Pengawasan). Kehadiran lengkap ini bertujuan untuk mengikuti setiap sesi pembahasan dan memastikan kebijakan provinsi selaras dengan kebutuhan di tingkat kabupaten.
Kegiatan dimulai pada Kamis (27/11) tepat pukul 12.00 WIB. Hari pertama didedikasikan untuk pengarahan umum dari pimpinan KPU Provinsi Jatim, yang memberikan panduan strategis bagi seluruh KPU Kabupaten/Kota. Sesi dilanjutkan dengan pembahasan mendalam mengenai evaluasi capaian kinerja tahun 2025 dan merumuskan rencana program serta anggaran tahun 2026 yang terbagi sesuai dengan bidang dan divisi masing-masing.
Puncaknya, Jumat (28/11/2025) diisi dengan penyampaian hasil pembahasan dari setiap divisi. Sesi ini menjadi forum untuk memfinalisasi dan menyepakati program kerja dan alokasi anggaran yang telah diselaraskan, memastikan semua rencana telah terintegrasi dengan baik sebelum ditetapkan secara resmi.
Dengan diselenggarakannya Rapim ini, KPU Provinsi Jawa Timur menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh jajaran KPU di bawahnya siap menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan dengan profesional, akuntabel, dan terintegrasi di tahun 2026.