Berita Terkini

KPU Bondowoso Susun Rencana Aksi SPIP dan Pembangunan Zona Integritas

Bondowoso – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menyiapkan rencana aksi penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai upaya memperkuat tata kelola organisasi yang akuntabel dan berintegritas. Rencana aksi tersebut dirancang untuk mendorong pelaksanaan SPIP yang lebih optimal sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Prinsip-prinsip tersebut meliputi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, transparansi dalam setiap proses kerja, akuntabilitas atas pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran, efektivitas dan efisiensi dalam pencapaian tujuan organisasi, serta pengelolaan risiko yang terukur guna meminimalisasi potensi penyimpangan. Melalui penerapan SPIP yang baik, KPU Bondowoso berkomitmen memastikan seluruh kegiatan kelembagaan berjalan secara tertib, terkendali, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, KPU Bondowoso juga menyiapkan rencana aksi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pembangunan Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. WBK berfokus pada upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui penguatan pengawasan, penataan manajemen, serta peningkatan integritas aparatur. Sementara itu, WBBM menekankan pada terwujudnya birokrasi yang tidak hanya bersih, tetapi juga mampu memberikan pelayanan publik yang prima, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Rencana aksi ini menjadi langkah strategis KPU Bondowoso dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Penyusunan dan penyampaian rencana aksi SPIP serta Pembangunan Zona Integritas tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno yang diikuti oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Bondowoso, baik Ketua maupun Anggota, Sekretaris, para Kepala Subbagian, Bendahara, serta staf teknis dan hukum. Rapat pleno tersebut diselenggarakan di Aula KPU Kabupaten Bondowoso pada hari Senin, 19 Januari 2026. Melalui rapat ini, KPU Bondowoso menegaskan komitmen bersama seluruh jajaran untuk mendukung pelaksanaan SPIP dan Pembangunan Zona Integritas secara konsisten dan berkelanjutan demi terwujudnya lembaga penyelenggara pemilu yang berintegritas, akuntabel, dan terpercaya. (MIPA)

KPU Bondowoso Menerima Kunjungan Bawaslu Bondowoso dalam Rangka Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik

Bondowoso — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso dalam rangka koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Mini Meeting KPU Bondowoso pada Senin, 19 Januari 2026. Kunjungan tersebut diwakili oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Ahmad Zairudin. Dalam pertemuan ini, Bawaslu menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi, di antaranya bahwa Bawaslu belum menerima berita acara terkait pemutakhiran data partai politik, memerlukan sejumlah data kepengurusan partai politik, serta ingin mengetahui secara rinci proses verifikasi yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bondowoso. Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Sudaedi, menyampaikan prolog sekaligus menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, khususnya pada proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik. Selanjutnya, Kepala Subbagian Teknis dan Hubungan Masyarakat (Kasubag Tekhum) KPU Kabupaten Bondowoso menyampaikan kronologis pelaksanaan verifikasi partai politik. Disampaikan bahwa pada tanggal 10 Desember 2025 telah dilaksanakan rapat koordinasi persiapan pemutakhiran data partai politik yang mengundang Bawaslu Kabupaten Bondowoso dan partai politik. Kasubag Tekhum juga menjelaskan bahwa telah terbit Surat KPU RI tanggal 11 Desember 2025 yang menekankan perlunya komunikasi dengan Bawaslu terkait akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) serta perlunya mengundang partai politik untuk kegiatan sosialisasi. Selanjutnya, kembali diterbitkan Surat KPU RI tanggal 26 Desember 2025 terkait pengunduran jadwal pengunggahan (submit) data oleh partai politik, yang semula dijadwalkan pada tanggal 26 Desember 2025 menjadi tanggal 29 Desember 2025. Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi mengacu pada arahan admin Sipol KPU RI yang dilaksanakan pada tanggal 30–31 Desember 2025 serta arahan admin Sipol KPU Provinsi Jawa Timur yang menetapkan verifikasi dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2025. Sebagai tindak lanjut, KPU Kabupaten Bondowoso telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Bawaslu Kabupaten Bondowoso serta melakukan pengumuman melalui website resmi dan media sosial KPU Kabupaten Bondowoso pada tanggal 2 Januari 2026. Melalui kegiatan koordinasi ini, KPU Kabupaten Bondowoso berharap proses Pemutakhiran Data Partai Politik dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (MIPA)

Apel Pagi, KPU Bondowoso Tekankan Keseriusan CPNS Ikuti Latsar

Bondowoso — Penguatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme kelembagaan. Proses pembinaan aparatur tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga pembentukan sikap, kedisiplinan, dan tanggung jawab sejak awal masa pengabdian. “Latsar ini harus diikuti dengan sungguh-sungguh, targetnya lulus dan harapannya bisa meraih predikat terbaik,” tegas Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso, Toidin. Arahan tersebut disampaikan Toidin saat memimpin apel pagi di halaman kantor KPU Kabupaten Bondowoso, Senin (19/01), yang diikuti oleh jajaran kesekretariatan. Apel pagi dimanfaatkan sebagai sarana penguatan internal sekaligus penyampaian agenda kelembagaan yang sedang berjalan. Dalam amanatnya, Toidin secara khusus menekankan kepada para CPNS yang pada hari itu mulai mengikuti Latihan Dasar (Latsar) agar memperhatikan seluruh informasi, ketentuan, dan proses pembelajaran dengan baik. Menurutnya, Latsar merupakan tahapan penting dalam membangun pemahaman nilai dasar, etika kerja, serta kesiapan menjalankan tugas dan tanggung jawab kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah. Selain itu, Toidin juga mengingatkan pentingnya penyusunan dan penyelesaian Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa ketertiban administrasi merupakan bagian dari akuntabilitas kerja yang harus dijaga secara konsisten dalam mendukung kinerja kelembagaan KPU Kabupaten Bondowoso. (Ptr)

Sharing Moment, Menguatkan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan

Bondowoso – Pendidikan pemilih tidak berhenti pada momentum pemilu semata, melainkan merupakan proses berkelanjutan yang menuntut kesadaran, konsistensi, dan kesamaan arah di dalam kelembagaan. Semangat inilah yang menjadi benang merah Sharing Moment Vol. 9 KPU Kabupaten Bondowoso yang digelar Rabu (14/01), dengan fokus pada penguatan pendidikan pemilih berkelanjutan. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Sudaedi, yang berharap forum berbagi ini memberi manfaat nyata sekaligus meningkatkan kapasitas bersama, baik secara personal maupun kelembagaan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang konsisten menjaga keberlangsungan Sharing Moment hingga memasuki volume ke-9. Materi utama disampaikan oleh Mohamad Makhsun dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Ia menjelaskan bahwa pendidikan pemilih bertujuan menumbuhkan pemahaman warga terhadap hak dan prosedur memilih, serta mendorong sikap kritis agar pemilih mampu menentukan pilihan secara sadar dan bertanggung jawab. Makhsun menegaskan bahwa pendidikan pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan dan menyasar seluruh segmen pemilih, termasuk pemilih pemula, pemilih rentan, dan kelompok marginal. Partisipasi masyarakat tidak hanya dimaknai pada saat pemungutan suara, tetapi juga dalam mengawal proses demokrasi di luar tahapan pemilu. Sesi diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan yang mencerminkan ketertarikan peserta terhadap praktik pendidikan pemilih dan tantangan pelaksanaannya. Forum ini menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman terkait arah dan langkah pendidikan pemilih yang telah dan akan dijalankan ke depan. Menutup kegiatan, Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso, Toidin, berharap materi yang disampaikan dapat langsung disinergikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mendukung pendidikan pemilih yang berkelanjutan. (Ptr)

Awali Tahun 2026, KPU Kabupaten Bondowoso Gelar Stock Opname Aset BMN

Bondowoso, 12 Januari 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso melaksanakan kegiatan Stock Opname Barang Milik Negara (BMN) pada Senin (12/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan penguatan tata kelola aset negara di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Bondowoso. Stock Opname BMN dilakukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi fisik barang, memastikan keberadaan dan kelayakan aset, serta mengidentifikasi kebutuhan pemeliharaan maupun penataan aset ke depan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan akurasi data BMN yang dikelola satuan kerja. Pelaksanaan kegiatan melibatkan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Bondowoso, khususnya Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik. Tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap inventaris barang, mulai dari pengecekan dokumen hingga kondisi fisik sarana dan prasarana yang tercatat sebagai BMN. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bondowoso menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib, transparan, dan akuntabel. Hasil Stock Opname selanjutnya akan dituangkan dalam laporan resmi sebagai bahan pembaruan data dan pertanggungjawaban pengelolaan aset negara.(RN)

Apel Pagi, KPU Bondowoso Dorong Peran Aktif Internal dalam Informasi Publik

Bondowoso — KPU Kabupaten Bondowoso melaksanakan apel pagi pada Senin (12/01) di halaman kantor setempat, yang diikuti oleh komisioner dan jajaran kesekretariatan. Apel ini menjadi ruang konsolidasi internal untuk memperkuat peran kelembagaan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat, baik melalui pemberitaan kegiatan maupun pengelolaan media sosial. Dalam amanatnya, Mohamad Makhsun selaku pembina apel menekankan pentingnya dukungan internal terhadap media sosial kelembagaan. Ia mengajak jajaran KPU Bondowoso untuk turut mendukung dan merespons konten yang dipublikasikan, baik pada media sosial KPU Kabupaten, KPU Provinsi, maupun KPU RI, sebagai bagian dari upaya menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap institusi. Selain itu, Makhsun mendorong setiap subbagian agar lebih aktif memberitakan kegiatan yang dilaksanakan, terutama kegiatan yang substansinya dapat membantu masyarakat memahami tugas dan fungsi KPU. Menurutnya, penyampaian informasi menjadi semakin penting, khususnya pada masa di luar tahapan pemilu, agar masyarakat tetap mengetahui kerja-kerja KPU secara berkelanjutan. Menutup amanatnya, Makhsun mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca yang masih kurang bersahabat serta menyiapkan peralatan pendukung sebagai langkah antisipasi apabila terjadi hujan. (Ptr)