KPU Bondowoso Laksanakan Coklit Terbatas Guna Optimalkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
BONDOWOSO, (10-03-2026) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso kembali melakukan langkah proaktif dalam menjaga akurasi data pemilih. KPU Bondowoso secara resmi melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) secara terbatas sebagai bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Langkah ini diambil untuk memastikan hak pilih warga negara tetap terjaga dengan memperbarui data pemilih secara berkala, di luar tahapan krusial pemilihan umum atau pemilihan. Kegiatan turun ke lapangan ini difokuskan di 5 (lima) wilayah di kecamatan, Bondowoso yakni Kecamatan Tapen, Kecamatan Tamanan, Kecamatan Wonosari, Kecamatan Tenggarang, dan Kecamatan Jambesari Darus Sholah, mulai tanggal 10 sampai dengan 12 Maret 2026.
Coklit terbatas ini fokus pada sinkronisasi data pemilih pemula yang baru menginjak usia 17 tahun, pemilih dibawah 17 Tahun yang sudah menikah dan pemilih yang usianya diatas 100 Tahun.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bondowoso menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPU dalam memelihara kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah napas dari validitas data pemilu. Melalui Coklit terbatas ini, kami turun langsung mengambil sampel atau memverifikasi dan memastikan tidak ada data ganda atau data yang sudah tidak relevan," ungkap perwakilan KPU Bondowoso.
Dalam pelaksanaannya, KPU Bondowoso tidak bekerja sendiri. Proses pemutakhiran ini dilakukan dengan bersinergi dan berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bondowoso, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bondowoso, serta aparatur pemerintah di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan.
Dengan adanya Coklit terbatas ini, KPU Bondowoso berharap pelaksanaan pesta demokrasi yang akan datang dapat berjalan lebih lancar tanpa ada kendala yang berarti terkait daftar pemilih.