
MOJOKERTO - KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur harus menyelaraskan anggaran dengan program kerja dan kegiatan KPU Provinsi Jawa Timur. Sinkronisasi anggaran itu perlu agar kegiatan dapat terfasilitasi dengan baik. Untuk itu, KPU Kabupaten/Kota perlu melakukan revisi anggaran sesuai dengan program/kegiatan dan kewenangan, serta diperkuat dengan pleno KPU Kabupaten/Kota. Hal tersebut mengemukakan dalam Rapat Koordinasi Perencanaan Program dan Anggaran Dalam Rangka Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur hari pertama yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur di Aula KPU Kabupaten Mojokerto, selasa, 19 April 2022. Acara yang membahas perencanaan anggaran serta bimbingan teknis Cashless Managemen System' (CMS) tersebut dihadiri Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, serta anggota KPU Provinsi Jawa Timur Nurul Amalia, M Arbayanto, Miftahur Rozaq serta Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini. Juga dihadiri Ketua, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, serta Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen, serta Bendahara, KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur. "KPU Provinsi telah membuat Rencana Kerja Anggaran sehingga KPU Kabupaten/Kota dapat menyesuaikan anggarannya sesuai dengan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Chairul Anam. Dia menambahkan, sebagai lembaga yang hierarkhis, KPU Provinsi akan melaksanakan seluruh instruksi dan arahan dari KPU RI. Hal tersebut berlaku bagi KPU Kabupaten/Kota yang wajiab melaksanakan arahan dan instruksi KPU Provinsi "Instruksi dan arahan dari KPU RI wajib hukumnya dilaksanakan,' tegasnya. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Buchari dalam sambutannya mengatakan, KPU Mojokerto Mengucapkan terima kasih karena sudah dipercaya oleh KPU Provinsi sebagai tuan rumah acara. Selain itu, dia memperkenalkan lokasi wisata di Kabupaten Mojokerto.. "Seluruh lokasi wisata acara sudah dibuka. Jangan lupa protokol kesehatan," ucapnya. (Rachmad/Agus)