Berita Terkini

Potensi Kerawanan Dalam Penggunaan Sipol Menjadi Catatan Dalam Bimtek Pengenalan Sipol

Jakarta (23/07/2022) – Pembukaan Bimbingan Teknis Peraturan KPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi,  dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang dilaksanakan pada Sabtu (23/07/2022) diisi oleh pemaparan materi oleh beberapa narasumber dari sesama penyelenggaran, yakni Bawaslu RI dan DKKP RI. Selain itu, terdapat pula materi tentang gambaran umum penggunaan teknologi informasi oleh pengembang Sipol. Hadir sebagai narasumber dari Bawaslu RI adalah Lolly Suhenty (Anggota Bawaslu RI). Sebagai narasumber pertama, Lolly menyampaikan banyak hal terkait pengalaman penggunaan Sipol pada Pemilu Tahun 2019, kelemahan dan kasus yang muncul di lapangan. Lolly juga memberikan beberapa catatan tentang potensi kerawanan dalam penggunaan Sipol. Setidaknya ada tujuh potensi kerawanan, yakni: pertama, penyalagunaan data/identitas individu oleh peserta pemilu ke dalam Sipol; kedua, mekanisme perbaikan data Sipol atas data/identitas individu yang disalahkan; ketiga mekanisme verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan terhadap penyalagunaan data/individu dalam Sipol. Keempat, jaminan perlindungan hak individu yang data/identitasnya disalahgunakan ke dalam Sipol; kelima, perbedaan data untuk daerah pemekaran antara data KPU dan Kemendagri sehingga syarat minimum kepengurusan tidak bisa terpenuhi dalam system; keenam, penduduk di daerah tapal batas atau daerah pemekaran yang administrasi kependudukannya belum update dengan daerah sesuai domisili tetap penduduk tersebut; dan ketujuh, kegandaan data. Selain Lolly, hadir sebagai narasumber adalah unsur DKPP RI yakni Teguh Prasetyo (Anggota DKPP RI Periode 2017-2022). Teguh menyampaikan beberapa hal terkait dengan kode etik penyelenggara pemilu. Sementara itu, narasumber dari pengembang Sipol adalah Yudistira (ITB). Yudistira menyampaikan beberapa hal terkait sistem elektronik kepemiluan. (mipa)

KPU Bondowoso Ikuti Bimbingan Teknis Peraturan KPU Tentang Pendaftaran Partai Politik dan Pengenalan Sipol Pemilu Tahun 2024

Jakarta (23/07/2022) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Bondowoso mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Peraturan KPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi,  dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)  yang diselenggarkan oleh KPU RI di Jakarta,  Sabtu (23/07/2022). Bimbingan teknis tersebut diikuti oleh empat orang peserta dari masing-masing kabupaten/kota se-Indonesia. Kegiatan sedianya akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan di Hotel Sahid Jakarta. Hadir sebagai peserta dari KPU Kabupaten Bondowoso adalah Heniwati (Anggota KPU Bondowoso Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu),  Ali Mushoffa (Anggota KPU Bondowoso Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Moh Ilyas PA (Kasubbag Tekmas),  dan Moh Dafid (Staf Subbag Tekmas).  Kegiatan bimbingan teknis dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi dan memberikan pemahaman regulasi dan kebijakan tentang pendaftaran,  verifikasi,  dan penetapan partai politik peserta pemilu serta pengenalan Sistem. Informasi Partai Politik (Sipol). Kegiatan dibuka dengan laporan Eberta Kawima (Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI), yang menyampaikan bahwa dengan adanya pelatihan Sipol di lingkungan Sekretariatan ini kita berharap bisa cerdas dan terampil dalam mencermati aturan secara menyeluruh dan memberikan pelayan yang  berintegritas sesuai dengan aturan. selanjutnya acara dilanjutkan dengan pembukaan oleh Hasyim Asy’ari (Ketua KPU RI). Dalam sambutannya, Hasyim menegaskan bahwa  kita harus memperhatikan beberapa aspek-aspek penting yang menjadi target dalam mensuksekan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Hasyim juga menambahkan bahwa disiplin dan profesional dalam bekerja dan disiplin dalam menyikapi aturan merupakan tugas, wewenang dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu. Pasca pembukaan kegiatan, acara dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU Idham Holik. Dalam arahannya Idham menyampaikan poin-poin tertentu yang perlu diperhatikan dalam menggunakan Sipol tersebut. Pertama dari sisi KPU dan sisi pemegang akun Sipol, di sisi kami yang perlu diantisipasi, kami pastikan 'traffic uploading  berjalan lancar, kalau sisi keamanan lebih lancar juga," ucap Idham. Beliau juga menambahkan di tingkat KPU Kab/Kota nantinya akan diberikan bimbingan teknis dan pemahaman tentang Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 serta penggunaan Sipol. Acara ditutup dengan acara foto bersama dan pembacaan yel-yel KPU yang Berintegritas, dan dengan KPU kita Bahagia. (daf/mipa)

KPU Bondowoso Ikuti Sosialisasi Satyalencana Karya Satya

Bondowoso (22/07/2022) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso mengikuti Kegiatan Asistensi dan Sosialisasi Dokumen Usulan SatyaLencana Karya Satya di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur, Jum’at (22/07/2022). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid, diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur, hadir dalam undangan kegiatan tersebut yakni Sekretaris dan Kasubag Hukum dan SDM. Hadir sebagai Pemateri Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono selaku Kepala Biro, Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan pada Sekretariat Militer Presiden dan Letkol Caj Sandy, S.IP, M.Si (Han) selaku Kepala Bagian Penganugerahan, Biro Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan Sekretariat Militer Negara, Kementrian Sekretariat Negara. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Dalam sambutannya, Nanik Karsini menyampaikan bahwa Satyalencana Karya Satya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 1999 tentang Satyalencana Karya Satya. “Satyalencana Karya Satya merupakan sebuah tanda kehormatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang berbakti selama 10, 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian”, ujarnya.  Ludi Prastyono mengatakan ”seluruh warga Negara yang mengajukan atau mengusulkan gelar pahlawan, Tanda Jasa dan Kehormatan semuanya dapat diajukan melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan”.  Selanjutnya, Kegiatan Asistensi dan Sosialisasi Dokumen Usulan Satyalencana Karya Satya di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab. (Jie)

KPU Bondowoso Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Partai Politik

Bondowoso (21/07/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Partai Politikyang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Kamis (21/07/2022). Rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Bimbingan Teknis Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Rapat koordinasi diikuti oleh Sekretaris dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Se-Jawa Timur. Sementara itu, dari KPU Provinsi Jawa Timur hadir Sekretaris KPU Provinsi, Kabag dan Kasubbag yang membidangi. Rapat koordinasi dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Dalam sambutan mengawali acara, Nanik Karsini menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk menginventarisir permasalahan yang timbul dalam rangka persiapan pelaksanaan bimbingan teknis yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 – 25 Juli 2022, untuk tingkat KPU Kabupaten/Kota. Sementara untuk KPU Provinsi akan dilaksanakan pada tanggal 22 – 25 Juli 2022. Kegiatan bimbingan teknis sendiri dilaksanakan oleh KPU RI dengan peserta seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia. Selain itu, Nanik juga mengapresiasi dan juga berterima kasih kepada seluruh peserta rapat karena sudah hadir tepat waktu dan tidak membutuhkan waktu panjang untuk bisa hadir dalam rapat di tengah-tengah kesibukan kerja harian. Hal itu membuktikan bahwa peserta rapat benar-benar berintegritas dan siap dalam menyambut pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024. (mipa)

Dialog Interaktif "Memasuki Tahapan Pemilu 2024, Apa Yang Dilakukan KPU?

Kamis (21/07) Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso, Junaidi, bersama Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sunfi Fahlawati, menjadi narasumber dalam acara Dialog Interaktif yang bertema "Memasuki Tahapan Pemilu 2024, Apa Yang Dilakukan KPU? " di stasiun Radio Mahardhika Bondowoso.  Disinggung perihal pekerjaan apa saja yang dilakukan oleh KPU Bondowoso saat memasuki Tahapan Pemilu 2024 mendatang, Junaidi menjelaskan dalam dialog tersebut bahwa KPU Bondowoso secara rutin  melakukan pemutakhiran Data Pemilih setiap 1 bulan dan 3 bulan sekali.  "Yang kita lakukan dalam menyambut tahapan ini yang pertama secara rutin melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, setiap bulan rakor PDB secara internal dan setiap tiga bulan rakor PDB eksternal yang mengahdirkan Bawaslu, Dispendukcapil, Kepolisian dan TNI, " jelas Junaidi.  Disamping itu menjawab pertanyaan dari penanya tentang "metode sosialisasi apa yang dilakukan KPU untuk kaum milenial? " Sunfi Fahlawati juga menjelaskan bahwa KPU Bondowoso juga sangat aktif mengupdate informasi melalui media sosial.  "kita itu punya kiat-kiat bagaimana sosialisasi yang kita lakukan itu sesuai dengan perkembangan teknologi, kita selalu updating informasi diantaranya melalui website, facebook, instagram, tiktok dan youtube, " ujar perempuan yang akrab disapa Fifi ini.  Fifi juga menambahkan tentang kesiapan apa saja yang sudah dilakukan oleh KPU Bondowoso dalam menghadapi Tahapan Pemilu 2024 mendatang.  "Mengahadapi tahapan pemilu ini, persiapan-persiapan yang kita lakukan terutama menyiapkan mental secara lahir batin, melakukan upgrade SDM, serta menjalankan integritas 24 jam yang merupakan bentuk kesiapan lembaga melayani selama 24 jam," Pungkas Fifi.  (ndi) 

Rapat Pleno Minggu Ketiga Bulan Juli

Bondowoso (21/07/2022) - KPU Kabupaten Bondowoso melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada hari Rabu (20/04/2022). Rapat Pleno dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Bondowoso yang dihadiri oleh Ketua, seluruh Anggota Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan staf yang membidangi. Dalam Rapat tersebut, salah satu agendanya adalah membahas Draft Standart Operasional Procedure (SOP) Perjalanan Dinas (Perjadin) di lingkungan KPU Kabupaten Bondowoso. Selain itu, para peserta rapat masing-masing menyampaikan progress kegiatannya dan melakukan evaluasi beberapa hal yang diperlukan untuk hasil yang lebih baik pada pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang akan datang. Rapat tersebut ditutup dengan pembacaan Berita Acara Pleno oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, yang diantaranya berisi Rekapitulasi PDB Periode Bulan Juli akan dilaksanankan pada tanggal 27 Juli 2022.(Jie)