Berita Terkini

Potensi Kerawanan Dalam Penggunaan Sipol Menjadi Catatan Dalam Bimtek Pengenalan Sipol

Jakarta (23/07/2022) – Pembukaan Bimbingan Teknis Peraturan KPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi,  dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang dilaksanakan pada Sabtu (23/07/2022) diisi oleh pemaparan materi oleh beberapa narasumber dari sesama penyelenggaran, yakni Bawaslu RI dan DKKP RI. Selain itu, terdapat pula materi tentang gambaran umum penggunaan teknologi informasi oleh pengembang Sipol.

Hadir sebagai narasumber dari Bawaslu RI adalah Lolly Suhenty (Anggota Bawaslu RI). Sebagai narasumber pertama, Lolly menyampaikan banyak hal terkait pengalaman penggunaan Sipol pada Pemilu Tahun 2019, kelemahan dan kasus yang muncul di lapangan. Lolly juga memberikan beberapa catatan tentang potensi kerawanan dalam penggunaan Sipol. Setidaknya ada tujuh potensi kerawanan, yakni: pertama, penyalagunaan data/identitas individu oleh peserta pemilu ke dalam Sipol; kedua, mekanisme perbaikan data Sipol atas data/identitas individu yang disalahkan; ketiga mekanisme verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan terhadap penyalagunaan data/individu dalam Sipol.

Keempat, jaminan perlindungan hak individu yang data/identitasnya disalahgunakan ke dalam Sipol; kelima, perbedaan data untuk daerah pemekaran antara data KPU dan Kemendagri sehingga syarat minimum kepengurusan tidak bisa terpenuhi dalam system; keenam, penduduk di daerah tapal batas atau daerah pemekaran yang administrasi kependudukannya belum update dengan daerah sesuai domisili tetap penduduk tersebut; dan ketujuh, kegandaan data.

Selain Lolly, hadir sebagai narasumber adalah unsur DKPP RI yakni Teguh Prasetyo (Anggota DKPP RI Periode 2017-2022). Teguh menyampaikan beberapa hal terkait dengan kode etik penyelenggara pemilu. Sementara itu, narasumber dari pengembang Sipol adalah Yudistira (ITB). Yudistira menyampaikan beberapa hal terkait sistem elektronik kepemiluan. (mipa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 91 kali