Bondowoso - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kearsipan pada 24-25 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Pasuruan tersebut diikuti oleh para Kasubbag KUL dan operator Srikandi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk dari KPU Kabupaten Bondowoso. Kegiatan hari pertama diawali dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi, yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola kearsipan sebagai bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Sambutan turut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin, selaku tuan rumah kegiatan yang menyampaikan dukungan penuh terhadap implementasi sistem kearsipan berbasis digital di seluruh satuan kerja KPU. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi berjudul “Manajemen Pengelolaan dan Penyimpanan Arsip Berbasis Teknologi Informasi” oleh Suhartining, selaku Arsiparis Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Pasuruan. Paparan tersebut memberikan penekanan pada urgensi kearsipan sebagai rekaman autentik dan terpercaya dari seluruh aktivitas lembaga negara. Setelah sesi materi, kegiatan berlanjut pada bimbingan teknis penggunaan aplikasi dan web Srikandi sebagai sistem kearsipan digital nasional. Dalam arahannya, Andi Purnomo menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi, khususnya pada buku agenda surat masuk dan keluar. Beliau menegaskan bahwa ke depan seluruh agenda surat masuk, surat keluar, serta disposisi di lingkungan KPU akan dilakukan sepenuhnya melalui aplikasi Srikandi. Dengan demikian, pimpinan dan pejabat struktural dapat memberikan disposisi secara digital sehingga proses kerja menjadi lebih cepat, efisien, dan terdokumentasi dengan baik. Agenda hari kedua dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, berisi Bimbingan Teknis Peningkatan Keprotokolan. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai tata kelola keprotokolan, standar pelayanan acara resmi, serta tata cara penyusunan kegiatan kelembagaan agar lebih tertib, profesional, dan sesuai standar kelembagaan KPU. Melalui rangkaian kegiatan selama dua hari tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur berharap seluruh KPU Kabupaten/Kota semakin siap menerapkan tata kelola kearsipan modern berbasis digital dan meningkatkan profesionalisme dalam bidang keprotokolan. Penguatan kapasitas ini menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penyelenggaraan Pemilu serta pelayanan publik di lingkungan KPU. (Ftr)