Berita Terkini

Tingkatkan Kompetensi dan Kemampuan Etika Acara, KPU RI Gelar Bimtek Keprotokolan

Bondowoso — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Keprotokolan pada Selasa (25/11/2025) sebagai bagian dari upaya memperkuat kompetensi aparatur dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan resmi lembaga.

Kegiatan yang digelar secara daring tersebut diikuti oleh Kasubag Parmas SDM Fahrurozhi Mashuri, sejumlah staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan KPU Kabupaten Bondowoso.

Acara dibuka oleh Aldhanny Gustam Usman, Kepala Bagian Persidangan dan Protokol Setjen KPU RI. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kemampuan protokoler yang baik sangat dibutuhkan untuk menjaga ketertiban, citra profesional, serta kelancaran berbagai agenda kelembagaan KPU.

Sesi materi pertama disampaikan oleh Barik Muhammad Kurniawan Ardy, Kepala Subbagian Persidangan KPU RI, yang memaparkan dasar hukum keprotokolan serta prinsip etika dan etiket yang harus dijunjung dalam setiap kegiatan resmi.

Materi kedua menghadirkan Laedo Gustiaji dari Subbagian Protokol KPU RI. Ia membahas manajemen keprotokolan, termasuk pentingnya perencanaan, koordinasi lintas unit, dan kemampuan mengelola dinamika acara di lapangan.

Sesi terakhir diisi oleh Cindy Windyawati Dewi dari Subbagian Protokol KPU RI, yang memberikan materi mengenai teknis dasar Master of Ceremony (MC) keprotokolan. Ia mengulas struktur pembukaan, teknik vokal, penyusunan naskah, hingga peran MC dalam menjaga alur dan suasana acara.

Melalui Bimtek ini, KPU RI berharap peningkatan kompetensi keprotokolan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan kelembagaan secara lebih profesional, tertib, dan sesuai standar resmi yang berlaku. (RN)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali