Berita Terkini

RAKOR INTERNALISASI PKPU 8 TAHUN 2022

Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso bersama KPU Kab/Kota se Jawa Timur hadiri Rapat Koordinasi Internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 14 November 2022 ini bertempat di Ballroom Hotel Ciputra World Surabya dengan mengundang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kepala Subbagian Hukum dan SDM, serta Operator SIAKBA dari 38 KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur.

Selanjutnya, acara diisi sambutan dan pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, yang dalam hal ini dibacakan oleh Rochani, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwasanya kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Tahapan pelaksanaan persiapan pembentukan Badan Adhoc pada Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024, Walaupun belum ada timeline resmi terkait jadwal perekrutan, KPU Kabupaten/Kota dihimbau untuk mempersiapkan dengan baik dan terencana.

"Bahwa perintah dari KPU RI mulai dari pendaftaran sampai selesainya Tahapan harus melalui aplikasi Sistem Informasi KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), sebagai bentuk transparansi dan supaya data pelamar dapat tercatat dan tersimpan dengan baik" pungkasnya.(Alv)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 72 kali