PPK Tenggarang Himbau Cek Progres Melalui Web E-Coklit Untuk Antisipasi Kesalahan Aplikasi
Bondowoso (13/07/2024) - Berdasarkan hasil monitoring PPK Tenggarang kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Pantarlih hari Kamis (11/07/2024) ditemukan beberapa kendala yang terjadi, sehingga mengakibatkan progres E Coklit di Kecamatan Tenggarang belum 100% selesai.
Dari 12 Desa se Kecamatan Tenggarang kendala yang dimaksud terdapat kesamaan setiap desa yaitu Pemilih yang tidak bisa ditemui terutama di lingkungan perumahan, selain itu Pantarlih masih menunggu bukti pendukung untuk di upload ke aplikasi E Coklit seperti surat keterangan kematian bagi pemilih yang meninggal.
Dalam hal ini PPK Rendatin mengimbau kepada PPS untuk selalu cek Progres hasil coklit Pantarlih melalui E coklit web, ketika terjadi keterlambatan progres hasil coklit bisa langsung di pantau sekaligus foto pendukung yang diunggahpun bisa di cek oleh PPS dalam hal ini sebagai bentuk antisipasi kesalahan.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Akbar Prayudi PPK Rendatin Kecamatan Tenggarang "Di desa sebelumnya terdapat pantarlih yang salah upload bukti pendukung ke aplikasi E-Coklit, seharusnya foto KTP yang diuploud, yang terjadi foto selfie orangnya, jadi PPS khususnya bagian Rendatin untuk selalu cek di web ya". Foto Pendukung yang dimaksud bagi pemilih baru, pemilih meninggal, pindah domisili serta pemilih yang pensiun dari TNI maupun Pollri.
PPK Tenggarang melakukan monitoring selama 3 hari, dari 12 Desa terbagi menjadi 3 Zona, diantaranya Zona 1 hari pertama di Balai Desa Sumbersalam, Koncer Kidul, Koncer Darul Aman dan Kajar. Zona 2 di Balai Desa Kasemek, Lojajar, Pekalangan dan Bataan, terkhir zona 3 di Balai Desa Gebang, Dawuhan, Tangsil Kulon dan Kelurahan Tenggarang. (Mukamah – PPK Tenggarang)