PPK Sukosari Siap Hadapi Pilkada, Ikuti Bimtek Penanganan Pelanggaran dan Sengketa
Bondowoso (310/07/2024) - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sukosari menghadiri bimbingan teknis mengenai penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dalam Pilkada 2024. Acara ini diundang dan diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Sukosari dengan tujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas kelurahan/desa (PKD) dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati.
Acara yang berlangsung di Aula Padepokan Perisai Diri Bondowoso Ranting Sukosari pada Selasa, 30 Juli 2024 ini melibatkan PKD dari seluruh kelurahan/desa di Kecamatan Sukosari. Bimbingan teknis ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang mekanisme penanganan pelanggaran pemilu serta teknik penyelesaian sengketa yang mungkin timbul selama Pilkada.
Peserta mendapatkan materi dari Saiful Bahri, S.HI., selaku Ketua Panwascam Sukosari mengenai prosedur penanganan pelanggaran berdasarkan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, dan juga materi dari Abdul Basid Ridho, S.Pd., selaku Anggota Panwascam Sukosari Kordiv. PPPS mengenai tata cara penyelesaian sengketa Pilkada 2024 berdasarkan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020. Diskusi interaktif dan studi kasus juga disertakan untuk memberikan pengalaman praktis dalam situasi nyata.
Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan SDM PKD di Kecamatan Sukosari dapat meningkatkan keterampilan mereka, sehingga mampu menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif dan sesuai dengan aturan dalam Pilkada 2024. (PPK Sukosari)