
Persiapkan Verfak Partai PRIMA, KPU Bondowoso Hadiri Rakor KPU Provinsi Jawa Timur
Sidoarjo (01/04/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama dengan 29 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, Sabtu (01/04/2023). Kegiatan yang bertujuan untuk mempersiapkan proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai rakyat Adil Makmur (PRIMA) tersebut dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Sidoarjo.
Hadir mewakili KPU Kabupaten Bondowoso adalah Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaidi, Anggota KPU Divisi Teknis, Heniwati, dan Kasubbag Tekmas, Mohammad Ilyas Purwo Agomo. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya Choirul Anam mengingatkan kembali kepada peserta rapat yang hadir, bahwa tahapan demi tahapan pemilu semakin padat. Irisan-irisan semakin padat sehingga dibutuhkan manajemen kerja yang baik.
Kegiatan rapat koordinasi selanjutnya dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan. Insan menyampaikan bahwa latar belakang rapat koordinasi ini adalah dalam rangka menyiapkan langkah tindak lanjut terhadap Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023. Insan juga menyampaikan materi yang terdapat dalam Surat Ketua KPU RI Nomor 304/PL.01.1-SD/05/2023 tanggal 31 Maret 2023 perihal Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur. (mipa)