Penguatan Kapasitas Penyelenggara Pemilu, KPU Kabupaten Bondowoso Gelar Rakor dan ToT Bagi Badan Adhoc
Bondowoso, 24 Januari 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Training of Trainer (ToT) Fasilitator bagi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) dalam Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Acara yang berlangsung selama dua hari ini diadakan di ballroom Ijen View Hotel Bondowoso pada tanggal 22-23 Januari 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan anggota PPK serta Ketua dan Anggota PPS se-Kabupaten Bondowoso yang dibagi menjadi empat gelombang. Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Bondowoso, Sunfi Fahlawati, menjelaskan bahwa Rakor dan ToT ini merupakan pembekalan bagi PPK dan PPS, sebagai persiapan dalam melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Para KPPS akan mendapatkan bimbingan terkait penyelenggaraan pemilu setelah dilatih pada tanggal 25 Januari 2024.
"Rakor dan ToT ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan melalui penguatan PPK dan PPS sebelum melaksanakan Bimtek KPPS," ungkap Sunfi Fahlawati.
Dalam Rakor tersebut, PPK dan PPS dibekali dengan informasi tentang ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan kode etik penyelenggara, pemungutan, dan penghitungan suara. Selain itu, juga dilakukan simulasi penggunaan Sirekap, sebuah alat bantu dalam proses rekapitulasi penghitungan surat suara.
Kegiatan Rakor dan ToT ini merupakan tindak lanjut dari Surat KPU Jatim Nomor 37/PP.04-Und/35/2024 tentang Rapat Koordinasi Monitoring Pembentukan KPPS dan ToT Fasilitator KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam Bimtek KPPS Pemilu Tahun 2024.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan PPK dan PPS dapat lebih siap dan terampil dalam memberikan Bimtek kepada KPPS, sehingga pelaksanaan pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan transparan. (ndi)