Berita Terkini

PEMILOS SMKN 3 BONDOWOSO GUNAKAN E-VOTING

BONDOWOSO, (09/11/2022) - Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia  KPU Kabupaten Bondowoso, Sunfi Fahlawati, yang juga sedang menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Bondowoso menghadiri acara Pesta Demokrasi Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Osis SMK Negeri 3 Bondowoso, Rabu (09/11/2022).

Suyitno, Plt. Kepala Sekolah SMKN 3 Bondowoso saat membuka acara menyampaikan dengan mengusung tema "Satu Suara Berjuta Harapan" Pemilihan OSIS (Pemilos) tersebut merupakan miniatur Pemilu Nasional, ia juga menghimbau kepada seluruh siswa (pemilih) agar menyalurkan suaranya dengan baik dan secara bebas menurut hati nurani masing-masing. Hal tersebut juga merupakan ajang pembelajaran siswa dalam berdemokrasi.

Satria, Ketua Panitia Pemilos saat dikonfirmasi menyampaikan alasan menggunakan sistem e-voting tersebut yakni untuk mempermudah siswa dalam melakukan pemilihan, durasi pelaksanaan juga semakin cepat dan efisien. Selain itu, sistem e voting tersebut juga dapat meminimalisir kesalahan dalam proses penghitungan hasil perolehan suara, karena hasil rekap perolehan suara bisa langsung terekap secara real time. Satria juga menyampaikan jumlah hak pilih dalam Pemilos tersebut sebanyak 1217 siswa dan 96 guru.

Sementara, Sunfi Fahlawati, Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia sangat mengapresiasi Pemilihan Ketua Osis yang diselenggarakan oleh SMKN 3 Bondowoso, menurutnya sistem pemilihan yang digunakan sudah mengikuti perkembangan zaman dengan memanfaatkan teknologi yakni pemilihan dengan sistem e-Voting. Sistem seperti itu bisa dijadikan rule model bagi pemilihan serupa, karena sistem e-Voting tersebut bisa meminimalisir kecurangan-kecurangan yang mungkin terjadi.

Selain itu, sistem e-Voting tersebut memepunyai kelebihan seperti Penghitungan hasil perolehan suara bisa disaksikan secara real time, 1 (satu) token untuk 1 (satu) pemilih dan hanya bisa digunakan satu kali. (Fiq)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 88 kali