
Menjelang Verfak Perbaikan, KPU Bondowoso Adakan Rakor Bersama Parpol dan Bawaslu
Menjelang pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, KPU Bondowoso mengadakan Rapat Koordinasi bersama Partai Politik di Ruang Pertemuan KPU Bondowoso, Sabtu (26/11/2022). Hadir dalam pertemuan tersebut sebanyak 3(tiga) Partai Politik yang nantinya akan dilakukan verifikasi faktual keanggotaan diantaranya, PSI, Partai Ummat dan PKN serta Bawaslu Kabupaten Bondowoso.
Divisi teknis penyelenggaraan KPU Bondowoso, Heniwati, menyampaikan untuk pelaksanaan Verifikasi Faktual perbaikan, prosesnya sama dengan verfak pertama, yaitu KPU Bondowoso/tim Verifikator mendatangi anggota yang di verfak, kemudian jika tidak ditemui maka parpol menghadirkan yang bersangkutan dikantor partai politik, apabila anggota tidak bisa dihadirkan maka dilakukan dengan Panggilan Video.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Mohammad Makhsun, menegaskan dalam proses verifikasi faktual keanggotaan jika terdapat anggota yang tidak bisa dihadirkan ke Kantor Partai Politik maka diperbolehkan melakukan verifikasi dengan menggunakan media elektronik (panggilan video). (Daf)