
Masuk Gelombang kedua, Penyelenggara Pemilu di 3 Kecamatan Ikuti Sosialisasi dan Bimtek KPU
Bondowoso (09/01/2024) – Kegiatan Sosialiasi Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 dan Bimbingan Teknis Pumungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 kepada PPK dan PPS memasuki hari kedua dan gelombang 2 yang diikuti oleh 108 peserta dari wilayah Kecamatan Binakal, Kecamatan Curahdami dan Kecamatan Grujugan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bondowoso dengan menghadirkan seluruh PPK dan PPS se-Kabupaten Bondowoso tersebut rencananya akan dilaksanakan selama 7 hari. Kegiatan hari kedua yang dilaksanakan pada Selasa, 9 Januari 2024 tersebut dibuka dan dipimpin secara langsung oleh anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Heniwati.
Berbeda dengan pelaksanaan hari pertama, dalam pelaksanaan hari kedua tersebut, sesi materi Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 langsung di isi dengan penyampaian dan diskusi secara langsung. Peserta sosialisasi secara langsung merespon beberapa substansi dalam pasal-pasal yang kurang dipahami dan secara langsung didiskusikan.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan diskusi dan tanya jawab terkait sirekap dan penulisan formulir C yang akan digunakan dalam hari pemungutan suara 14 Februari 2024. (mipa)